
JAKARTA - Tak sedikit pemilik kendaraan bermotor yang merasa berat membayar pajak tahunan. Bukan karena tidak ingin taat, tetapi karena nominal pembayaran yang kadang terasa cukup besar, apalagi jika menunggak. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, kini telah tersedia solusi yang memudahkan masyarakat: membayar pajak kendaraan dengan cara dicicil.
Inovasi ini hadir berkat kerja sama antara Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB, sebagai bank persepsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka meluncurkan layanan bernama T-Samsat (Tabungan Samsat), yang memungkinkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilakukan secara bertahap dan otomatis melalui tabungan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi angka keterlambatan pembayaran, serta memberi kemudahan dalam proses administrasi kendaraan.
Baca Juga
Syarat untuk Bisa Cicil Pajak Kendaraan
Program cicilan ini hanya bisa diakses oleh pemilik kendaraan yang memenuhi beberapa syarat. Tidak terlalu rumit, namun cukup spesifik agar layanan ini bisa berjalan dengan efektif. Berikut ini persyaratannya:
Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB
Telah menggunakan layanan bjb DIGI, aplikasi mobile banking Bank BJB
Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan di tahun sebelumnya
Ketiga syarat tersebut menjadi penentu apakah seseorang bisa mendaftar program T-Samsat atau tidak. Artinya, jika Anda pernah menunggak pajak lebih dari satu tahun, maka harus terlebih dahulu melunasi tunggakan tersebut sebelum dapat mengakses layanan cicilan ini.
Cara Mendaftar T-Samsat
Bagi yang sudah memenuhi syarat, mendaftar T-Samsat cukup dilakukan melalui aplikasi bjb DIGI. Prosesnya juga cukup sederhana dan bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Berikut langkah-langkahnya:
Masuk ke aplikasi bjb DIGI dengan akun terdaftar.
Pilih menu “Administrasi”, lalu klik “Registrasi T-Samsat”.
Tentukan jenis registrasi dan jenis kendaraan yang ingin didaftarkan.
Masukkan nomor polisi kendaraan Anda secara lengkap.
Setelah selesai, Anda akan menerima bukti registrasi T-Samsat pada fitur inbox di bjb Mobile.
Setelah pendaftaran berhasil dilakukan, Anda hanya tinggal menunggu sistem bekerja secara otomatis. Bank BJB akan men-debet rekening Anda satu minggu sebelum jatuh tempo pembayaran PKB. Dana yang telah terakumulasi dari tabungan khusus ini akan digunakan untuk membayar pajak kendaraan Anda tepat waktu.
Solusi Bagi yang Sudah Menunggak
Bagi pemilik kendaraan yang sudah telanjur menunggak pajak dan belum bisa ikut program cicilan T-Samsat, ada opsi lain yang tak kalah menarik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih membuka program pemutihan pajak kendaraan, yang akan berlangsung hingga akhir bulan September.
Program ini memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Melalui program ini, beban denda akan dihapus, sehingga masyarakat hanya perlu melunasi pokok pajak tanpa tambahan sanksi keterlambatan.
Tak hanya itu, terdapat kebijakan baru yang berlaku selama periode pemutihan ini, khususnya untuk iuran Jasa Raharja, yang selama ini menjadi bagian dari tagihan pajak tahunan. Jika sebelumnya semua tunggakan harus dibayar penuh sesuai durasi keterlambatan, kini masyarakat hanya perlu membayar dua tahun terakhir: tahun berjalan dan tahun sebelumnya. Ini tentu menjadi kabar baik bagi banyak pemilik kendaraan yang menunggak selama beberapa tahun berturut-turut.
Manfaat Program Cicilan dan Pemutihan
Kedua program ini, baik T-Samsat maupun pemutihan pajak, merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu warganya tetap patuh tanpa harus merasa terbebani secara finansial. Keberadaan program cicilan pajak memungkinkan masyarakat mengelola keuangan lebih baik, karena pembayaran tidak dilakukan sekaligus.
Sementara itu, program pemutihan adalah kesempatan berharga untuk "bersih-bersih" catatan pajak kendaraan tanpa harus membayar denda yang selama ini mungkin menjadi kendala terbesar.
Kenapa Perlu Bayar Pajak Tepat Waktu?
Membayar pajak kendaraan bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga wujud kontribusi kepada negara dan daerah. Dana yang dikumpulkan dari pajak digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan publik, hingga pengembangan transportasi.
Selain itu, dengan membayar pajak secara tepat waktu, Anda juga tidak perlu khawatir terkena razia atau kendala saat perpanjangan STNK. Status kendaraan yang aktif dan bebas tunggakan memberikan rasa aman dan nyaman saat berkendara di jalan.
Dengan adanya T-Samsat dari Bank BJB dan program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kini masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka. Tidak ada lagi alasan untuk menunda atau takut membayar pajak karena terbentur biaya.
Melalui sistem cicilan, pembayaran menjadi lebih ringan dan terencana. Sementara program pemutihan menjadi peluang untuk memulai dari awal, tanpa beban denda yang menumpuk. Manfaatkan kedua program ini sebaik mungkin, agar kendaraan Anda tetap legal, aman, dan bebas dari masalah di kemudian hari.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.