Kode Etik Jurnalistik
1. Independensi dan Objektivitas
Jurnalis Navigasi.co.id wajib bersikap independen dalam meliput dan memberitakan suatu peristiwa tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Setiap berita harus disajikan secara akurat, berimbang, dan tidak memihak.
Jurnalis tidak diperkenankan menerima suap, hadiah, atau bentuk gratifikasi lain yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.
2. Akurasi dan Kebenaran Informasi
Jurnalis harus memastikan semua informasi yang disajikan telah diverifikasi dari sumber yang kredibel.
Tidak diperbolehkan menyebarkan berita bohong (hoaks) atau informasi yang menyesatkan.
Jika terjadi kesalahan dalam pemberitaan, Navigasi.co.id wajib segera melakukan koreksi dan memberikan klarifikasi kepada publik.
3. Keberimbangan dan Fairness
Berita yang disajikan harus mengutamakan prinsip keberimbangan dengan memberikan ruang bagi semua pihak terkait untuk menyampaikan pendapatnya.
Jurnalis tidak boleh melakukan penghakiman sepihak dalam pemberitaan.
4. Privasi dan Hak Asasi Manusia
Menghormati hak privasi individu dalam setiap pemberitaan.
Tidak memberitakan informasi yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa alasan yang jelas dan relevan untuk kepentingan publik.
Menghindari eksploitasi terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak dan korban kejahatan.
5. Profesionalisme dan Etika dalam Peliputan
Jurnalis harus menggunakan cara yang jujur dan etis dalam memperoleh informasi.
Tidak diperbolehkan melakukan penyamaran yang dapat merugikan pihak lain kecuali dalam kondisi investigasi yang sah dan bertujuan untuk kepentingan publik.
Menghormati aturan hukum dalam memperoleh dan menyajikan berita.
6. Larangan Plagiarisme dan Manipulasi Konten
Jurnalis dilarang melakukan plagiarisme dalam bentuk apa pun.
Manipulasi foto, video, atau informasi dengan maksud menyesatkan publik tidak diperbolehkan.
7. Transparansi dan Tanggung Jawab Publik
Navigasi.co.id wajib mencantumkan sumber berita dengan jelas dan tidak memalsukan fakta.
Jika terdapat konflik kepentingan dalam suatu pemberitaan, jurnalis harus mengungkapkannya secara transparan.
Memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan hak jawab terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan.
8. Menghormati Kebhinekaan dan Keberagaman
Berita yang disajikan harus menghormati keberagaman budaya, agama, suku, dan gender di Indonesia.
Tidak boleh menyebarkan ujaran kebencian, diskriminasi, atau konten yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
9. Perlindungan Narasumber dan Whistleblower
Jurnalis wajib menjaga kerahasiaan identitas narasumber yang meminta anonimitas.
Melindungi whistleblower yang memberikan informasi dengan itikad baik untuk kepentingan publik.
Terpopuler
1.
2.
Harga Sembako Jatim Terkendali di Tengah Cuaca Buruk
- 10 Juli 2025
3.
Perbankan Syariah BRK Ekspansi ke Karimun
- 10 Juli 2025
4.
BRI Finance Dukung Transformasi Lewat BRIVolution
- 10 Juli 2025
5.
IHSG Menguat, Saham Properti dan Baku Jadi Incaran
- 10 Juli 2025