
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu kontributor signifikan terhadap emisi karbon nasional. Hal ini disebabkan oleh karakteristik operasional tambang yang masih didominasi oleh konsumsi energi fosil serta proses yang belum sepenuhnya ramah lingkungan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Siti Sumilah Rita Susilawati, menjelaskan bahwa aktivitas seperti pembukaan lahan, penggunaan alat berat berbahan bakar fosil, serta operasional tambang secara umum masih menghasilkan jejak karbon cukup besar.
“Kami menyadari bahwa sektor pertambangan, khususnya pada tahapan kegiatan operasional, memang masih memiliki jejak karbon yang signifikan, baik dari aktivitas pembukaan lahan, penggunaan alat berat berbasis bahan bakar fosil, maupun konsumsi energi lainnya,” kata Siti pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca Juga
Komitmen Menuju Net-Zero Emissions Nasional
Indonesia telah menetapkan target untuk mencapai net-zero emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Dalam mendukung target tersebut, Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba mendorong transformasi sektor pertambangan agar lebih rendah emisi namun tetap mampu bersaing secara ekonomi dan produktivitas.
Transformasi ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan arahan strategis yang bertujuan menyeimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan. Pemerintah tidak hanya menargetkan penurunan emisi, tetapi juga mendukung keberlanjutan sektor pertambangan dengan cara yang sistematis dan terukur.
Lima Strategi Utama Tekan Emisi Karbon
Guna mewujudkan tujuan besar tersebut, Kementerian ESDM menyusun lima strategi utama yang telah mulai dijalankan di lapangan. Lima langkah ini merupakan kombinasi dari pemanfaatan teknologi, penggunaan energi bersih, serta upaya restorasi lingkungan tambang.
1. Cofiring Batu Bara dengan Biomassa
Strategi pertama adalah penerapan cofiring batu bara dengan biomassa di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Metode ini dilakukan dengan mencampurkan bahan bakar biomassa dengan batu bara, sehingga menurunkan jumlah emisi karbon dari pembakaran batu bara.
Langkah ini dipandang sebagai solusi jangka pendek hingga menengah untuk menurunkan emisi dari sektor ketenagalistrikan yang menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di sektor energi.
2. Teknologi Penangkap dan Pemanfaat Karbon (CCUS)
Strategi kedua adalah mendorong pengembangan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS). Teknologi ini penting untuk industri dengan emisi tinggi seperti pertambangan dan pengolahan mineral.
Menurut Siti, teknologi CCUS berpotensi menjadi game-changer dalam upaya dekarbonisasi. Dengan CCUS, karbon yang dihasilkan dapat ditangkap dan dimanfaatkan kembali, alih-alih dilepaskan ke atmosfer.
3. Revegetasi dan Reklamasi Pascatambang
Strategi ketiga berkaitan dengan penguatan kegiatan revegetasi dan reklamasi pascatambang. Tidak hanya sebagai kewajiban lingkungan, proses ini juga membantu penyerapan karbon dan pemulihan fungsi ekologis wilayah tambang yang telah dieksploitasi.
“Revegetasi berperan dalam penyerapan karbon dan pemulihan fungsi ekologis. Ini adalah bagian penting dari tanggung jawab lingkungan perusahaan,” tegas Siti.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya memperbaiki citra industri tambang yang selama ini dianggap merusak lingkungan.
4. Pemanfaatan Energi Bersih di Tambang
Strategi keempat adalah peningkatan penggunaan energi bersih di lingkungan tambang. Ini mencakup pemanfaatan biodiesel seperti B20 dan B30, serta pemasangan panel surya untuk mendukung operasional tambang.
Selain itu, efisiensi energi juga menjadi fokus utama. Penggunaan peralatan hemat energi dan penerapan sistem monitoring konsumsi energi dinilai mampu menekan emisi dalam kegiatan operasional sehari-hari.
5. Kendaraan dan Alat Berat Berbasis Listrik
Strategi kelima adalah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik dan alat berat berbasis listrik dalam kegiatan tambang. Hal ini merupakan bagian dari konsep green and smart mining yang semakin diperkuat dalam kebijakan pemerintah.
“Ditjen Minerba mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik dan alat berat berbasis listrik dalam operasi tambang, sebagai bagian dari pengembangan green and smart mining di Indonesia,” kata Siti.
Langkah ini tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga membuka peluang investasi dan inovasi teknologi baru dalam sektor tambang.
Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak
Dalam implementasinya, lima strategi tersebut tidak dapat dijalankan oleh pemerintah saja. Siti menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
“Dalam hal ini, peran investor, penyedia teknologi, dan lembaga riset juga sangat penting dalam mempercepat transisi yang berkelanjutan dan terukur,” ungkapnya.
Keterlibatan aktif pelaku usaha dalam mengadopsi teknologi rendah karbon serta komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan akan menjadi kunci sukses dalam menurunkan emisi sektor ini secara nasional.
Menuju Industri Tambang yang Berkelanjutan
Dengan mengedepankan teknologi, efisiensi energi, dan pemulihan lingkungan, sektor pertambangan Indonesia diharapkan dapat menjadi lebih tangguh dan ramah lingkungan di masa depan.
Lima strategi yang disusun Ditjen Minerba menunjukkan bahwa transformasi ini bukan hal yang mustahil. Selama ada sinergi antara pemerintah dan industri, upaya mencapai target net-zero emissions akan dapat diwujudkan secara bertahap dan konsisten.
Transformasi menuju sektor pertambangan rendah emisi ini akan menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan serta menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Ekspor Kopi Sumsel Naik, Petani Tetap Optimis
- 06 Agustus 2025
2.
BRI Tambah Kuota FLPP, Warga Makin Terbantu
- 06 Agustus 2025
3.
Usaha Lancar Lewat KUR Syariah BSI 2025
- 06 Agustus 2025
4.
Pertumbuhan Positif BCA Syariah di Semester I 2025
- 06 Agustus 2025
5.
Langkat Lindungi Ribuan Nelayan Lewat Program Asuransi
- 06 Agustus 2025