Perlindungan Properti dari Bencana Lewat Asuransi

Perlindungan Properti dari Bencana Lewat Asuransi
Perlindungan Properti dari Bencana Lewat Asuransi

JAKARTA - Hidup di negara dengan tingkat aktivitas geologis tinggi seperti Indonesia menuntut kesiapan lebih dari sekadar antisipasi fisik. Risiko gempa bumi dan tsunami bukanlah hal baru, melainkan bagian dari realitas yang perlu dihadapi dengan perlindungan yang tepat. Selain mitigasi non-material seperti edukasi dan evakuasi, perlindungan finansial melalui asuransi menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan hidup dan aset setelah bencana terjadi.

Indonesia yang berada di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) dikenal sebagai wilayah yang sangat rentan terhadap gempa bumi dan tsunami. Potensi kerugian yang ditimbulkan bukan hanya bersifat material, namun juga berdampak sosial dan ekonomi secara luas. Oleh sebab itu, memiliki asuransi gempa bumi dan tsunami tidak hanya penting untuk individu, tetapi juga menjadi pertimbangan strategis bagi perusahaan.

Berikut adalah delapan rekomendasi produk asuransi di Indonesia yang dapat memberikan perlindungan terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.

Baca Juga

KUR BRI 2025 Mudahkan UMKM Akses Modal Terjangkau

1. BCA Insurance – Asuransi Gempa Bumi

BCA Insurance menyediakan produk perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran, ledakan setelah bencana, serta tsunami. Produk ini ditujukan bagi perorangan maupun korporasi yang ingin menjaga aset properti atau bisnis mereka dari ancaman geologis. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan haloBCA atau mendatangi kantor cabang BCA terdekat.

2. SeaInsure – Asuransi Gempa Bumi

PT Asuransi Umum SeaInsure menawarkan asuransi bagi individu dan non-perorangan yang mencakup kerugian langsung dari gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran, ledakan, hingga tsunami. Produk ini memiliki masa perlindungan 12 bulan, dengan uang pertanggungan minimum sebesar Rp25.000.000. Pembayaran premi wajib dilunasi maksimal 30 hari sejak awal polis.

3. ACA Asuransi

ACA Asuransi turut menyediakan perlindungan dari bencana gempa bumi, letusan gunung berapi, hingga dampak lanjutan seperti kebakaran dan tsunami. Premi asuransi ditentukan berdasarkan zona gempa tempat objek berada, dengan rumus harga pertanggungan dikalikan tarif premi. Cocok bagi pelaku usaha atau individu yang ingin proteksi berbasis risiko regional secara transparan.

4. ASKRIDA – Asuransi Gempa Bumi PSAGBI

ASKRIDA menggunakan Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI) untuk memberikan perlindungan atas kerusakan harta benda akibat gempa, letusan gunung berapi, kebakaran dan ledakan setelah bencana, serta tsunami. Asuransi ini mengecualikan risiko seperti kerusuhan, terorisme, pencurian, perang, hingga kelalaian pihak lain. ASKRIDA menjadi pilihan ideal bagi nasabah yang mengutamakan standar nasional dan transparansi dalam batas jaminan.

5. CIU Insurance

CIU Insurance menggarap segmen korporasi dengan menyediakan perlindungan terhadap kerusakan material akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami. Fokusnya adalah perlindungan untuk aset-aset strategis milik perusahaan seperti bangunan komersial, gudang, dan aset bergerak lainnya. Produk ini cocok untuk perusahaan yang memiliki kepentingan besar di wilayah rawan bencana.

6. Asuransi Jasindo Syariah

Dengan pendekatan berbasis prinsip syariah, Jasindo Syariah memberikan perlindungan terhadap kerusakan properti akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran, ledakan, dan tsunami. Produk ini juga dapat menjadi perluasan jaminan dari asuransi yang sudah dimiliki sebelumnya. Pengecualian perlindungan mencakup banjir, sabotase, terorisme, kerusakan oleh kendaraan, serta kerugian akibat kesengajaan.

7. Asuransi Astra

Meskipun terkenal dengan produk asuransi kendaraan, Asuransi Astra juga menghadirkan perlindungan untuk rumah tinggal. Melalui produk seperti Asuransi RumahKu Plus, pemilik rumah dapat memperluas perlindungan terhadap risiko gempa bumi dan tsunami. Produk ini berlaku untuk bangunan non-ruko maksimal tiga lantai dengan konstruksi tahan bencana. Penyesuaian paket sesuai kebutuhan menjadi keunggulan dari layanan ini.

8. Allianz – Asuransi RumahKu Plus

Allianz menawarkan produk Asuransi RumahKu Plus yang memberikan cakupan terhadap risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir, badai, dan kerusakan isi rumah. Produk ini dikhususkan untuk rumah tinggal permanen dengan konstruksi beton dan baja (kelas I), bukan ruko, serta terletak di lokasi bebas banjir. Premi dimulai dari Rp100.000 tergantung paket dan cakupan perlindungan yang dipilih.

Jangan Abaikan Risiko Geologis

Memiliki asuransi gempa bumi dan tsunami bukan lagi menjadi opsi tambahan, melainkan bagian dari strategi mitigasi risiko yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu maupun pelaku usaha, terutama yang tinggal atau beroperasi di kawasan rawan bencana. Selain melindungi aset berharga, asuransi juga memberikan ketenangan pikiran dan kemampuan untuk bangkit kembali setelah terjadi bencana.

Delapan rekomendasi produk asuransi di atas menawarkan ragam pilihan, baik dari sisi cakupan perlindungan, premi, hingga jenis bangunan atau aset yang diasuransikan. Pilihan berada di tangan Anda yang terpenting, pastikan bahwa perlindungan terhadap risiko alam sudah menjadi bagian dari perencanaan keuangan Anda.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat, 1 Agustus 2025 Stabil Positif

Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat, 1 Agustus 2025 Stabil Positif

Update Saham Pilihan dan IHSG Terkini

Update Saham Pilihan dan IHSG Terkini

Perlindungan Properti dari Bencana Lewat Asuransi

Perlindungan Properti dari Bencana Lewat Asuransi

Kebiasaan Sederhana Orang Dengan Finansial Stabil

Kebiasaan Sederhana Orang Dengan Finansial Stabil

Belanja Negara Jadi Kunci Dukungan Sektor Perbankan

Belanja Negara Jadi Kunci Dukungan Sektor Perbankan