BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pekerja SPPG Kota Madiun

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pekerja SPPG Kota Madiun
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pekerja SPPG Kota Madiun

JAKARTA - Perhatian terhadap kesejahteraan pekerja terus menjadi prioritas Pemerintah Kota Madiun. Salah satu langkah nyata yang kini diwujudkan adalah memastikan seluruh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Tidak hanya fokus pada peningkatan gizi anak-anak sekolah, Pemkot Madiun melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan juga memperhatikan keselamatan dan keamanan kerja bagi para petugas yang menjalankan program ini di lapangan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Anwar Hidayat, menyampaikan bahwa keterlibatan pekerja dalam ekosistem program MBG membawa tanggung jawab besar yang harus diimbangi dengan perlindungan kerja. Ia menyebutkan bahwa pihaknya secara aktif mendukung perlindungan tersebut dengan menjalankan amanah negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga

Pertamina Tindak Tegas SPBU, Pastikan Perlindungan Konsumen dan Standar Kualitas BBM

“Kami turut hadir menjalankan amanah dengan memberikan perlindungan bagi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota Madiun, di antaranya Kepala SPPG, Ahli Gizi, juru masak, dan petugas lain yang terlibat,” ujar Anwar saat ditemui di Kota Madiun.

Bagi Anwar, pentingnya jaminan kerja tidak bisa dipandang sebelah mata. Seluruh petugas yang berkontribusi dalam mendistribusikan makanan bergizi ke berbagai sekolah memiliki risiko kerja yang tinggi. Hal tersebut menjadi dasar mengapa perlindungan dalam bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang mendesak dan prioritas.

“Para pekerja SPPG penting untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena mereka memiliki risiko dalam bekerja. Namanya musibah kita tidak tahu kapan dan di mana akan terjadi,” tegasnya.

Ia menekankan, perlindungan tidak hanya sebatas formalitas administratif, namun memberikan manfaat langsung berupa rasa aman dalam menjalankan tugas harian. Petugas bisa bekerja dengan lebih tenang karena merasa terlindungi jika suatu saat mengalami kecelakaan kerja atau bahkan risiko kematian.

“Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) adalah program dasar bagi mereka, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun,” ujarnya.

Dengan cakupan jaminan yang komprehensif, Anwar menggarisbawahi bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap menjamin seluruh biaya pengobatan jika peserta mengalami kecelakaan kerja. Tidak hanya itu, jika terjadi risiko meninggal dunia, maka santunan pun akan diserahkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan terlindunginya dua program tersebut semua petugas akan bekerja dengan aman dan nyaman karena jika terjadi risiko, BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan bukan semata-mata sebagai lembaga administratif, melainkan sebagai garda pelindung yang mendukung iklim kerja sehat dan produktif. Petugas yang merasa diperhatikan dan terlindungi akan mampu memberikan kontribusi terbaiknya dalam pelaksanaan program MBG.

Selain itu, Anwar juga menggunakan momentum ini untuk mendorong para pemilik badan usaha di Kota Madiun agar tidak abai terhadap kewajiban dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerjanya. Ia menegaskan bahwa perlindungan adalah hak dasar setiap pekerja, apapun latar belakang pekerjaannya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pemilik badan usaha yang belum memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya. Segera daftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja nyaman, tentu produktivitas akan terus meningkat,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga menyampaikan bahwa perlindungan ketenagakerjaan tidak terbatas pada pekerja formal saja. BPJS Ketenagakerjaan juga terbuka untuk pekerja mandiri dan sektor informal, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga tukang ojek.

Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki penghasilan dari aktivitas kerja berhak atas perlindungan. Hal ini menjadi bagian dari prinsip inklusif yang terus diusung oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan di berbagai lapisan masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja yang tergabung dalam badan usaha saja. Tetapi juga pekerja mandiri seperti petani, nelayan, dan tukang ojek bisa mendaftarkan diri ke program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Anwar.

Program MBG yang dijalankan di Kota Madiun bukan hanya menjadi cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam menyejahterakan anak-anak dan keluarga melalui asupan gizi seimbang, tetapi juga menjadi simbol kuat bahwa pekerja di balik program tersebut mendapatkan perlindungan yang layak.

Langkah Pemerintah Kota Madiun ini sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, aman, dan manusiawi. Dengan perhatian menyeluruh mulai dari perlindungan kerja hingga pemberdayaan ekonomi, upaya membangun masyarakat yang sejahtera dapat lebih mudah tercapai.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah menjadi bukti bahwa perlindungan sosial dapat menyatu dalam berbagai sektor. Baik sektor kesehatan, pendidikan, maupun ketahanan pangan, seluruhnya tidak bisa dipisahkan dari pentingnya jaminan sosial yang kuat dan merata.

Dengan terciptanya lingkungan kerja yang terlindungi, harapannya setiap pekerja bisa bekerja dengan penuh dedikasi tanpa rasa khawatir. Sebab, di balik setiap program pembangunan, ada peran para pekerja yang layak mendapatkan jaminan atas keselamatan dan kesejahteraannya.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pertamina Tutup Sementara SPBU, Jamin Perlindungan Konsumen dan Proses Investigasi Menyeluruh

Pertamina Tutup Sementara SPBU, Jamin Perlindungan Konsumen dan Proses Investigasi Menyeluruh

Pertamina Perketat Pengawasan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Sesuai Standar

Pertamina Perketat Pengawasan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Sesuai Standar

Pertamina Ambil Langkah Tegas, Lindungi Konsumen dan Jaga Mutu BBM Nasional

Pertamina Ambil Langkah Tegas, Lindungi Konsumen dan Jaga Mutu BBM Nasional

Keselamatan Penerbangan Diutamakan di Lanud RSA

Keselamatan Penerbangan Diutamakan di Lanud RSA

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur Berlanjut

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur Berlanjut