Cara Baru Cek dan Cairkan Bansos PKH BPNT Tahap Tiga Sekarang

Cara Baru Cek dan Cairkan Bansos PKH BPNT Tahap Tiga Sekarang
Cara Baru Cek dan Cairkan Bansos PKH BPNT Tahap Tiga Sekarang

JAKARTA - Bantuan sosial untuk keluarga prasejahtera melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali cair triwulan ketiga. Banyak keluarga menantikan pencairan tahap ini. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah kapan dan bagaimana cara mencairkannya tanpa ribet? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Jadwal Pencairan Bansos Tahap Tiga Dimulai Pertengahan Tahun

BPNT dan PKH disalurkan empat kali dalam setahun, merujuk pada periode triwulan:

Baca Juga

Harga Sembako Jogja Stabil, Cabai Alami Kenaikan Wajar

Tahap 1: Januari–Maret

Tahap 2: April–Juni

Tahap 3: Juli–September

Tahap 4: Oktober–Desember

Pencairan tahap tiga dijadwalkan mulai 10 Juli 2025, saat ini dana bantuan dari BPNT dan PKH siap dicairkan kepada keluarga penerima manfaat.

Besaran Dana Bansos Per Tahap

Peserta yang terdaftar berhak menerima dana berdasarkan kategori bantuan:

BPNT memberikan Rp200.000 per bulan, sehingga total per tahap mencapai Rp600.000.

PKH, per tahap, dialokasikan sebagai berikut:

Ibu hamil atau keluarga dengan balita: Rp750.000

Siswa SD: Rp225.000

Siswa SMP: Rp375.000

Siswa SMA: Rp500.000

Lansia dan disabilitas berat: Rp600.000

Angka ini penting diketahui agar peserta memahami haknya dan dapat mencocokkan dana yang diterima sesuai kategori masing-masing.

Siapa yang Berhak dan Siapa yang Dikecualikan

Sebagai informasi, warga yang secara otomatis kehilangan hak bantuan meliputi:

Keluarga dengan pendapatan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), ASN, pensiunan, atau guru bersertifikasi.

Anak-anak yang telah lulus sekolah atau mengalami perubahan status keluarga lainnya.

Pastikan Anda benar-benar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar bantuan ini tetap bisa dicairkan.

Cara Daftar dan Cek Status Bansos

Ada dua metode resmi untuk mendaftar atau memeriksa status bantuan:

A. Melalui Aplikasi “Cek Bansos Kemensos”

Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store.

Buat akun dengan mengisi NIK, KK, dan mengunggah foto KTP + selfie.

Setelah login, pilih menu “Daftar Usulan” dan lengkapi data serta dokumen.

Tunggu proses verifikasi dari pihak Kemensos.

B. Melalui Website

Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Masukkan nama penerima dan captcha, lalu klik cari.

Hasil pencarian akan menampilkan jenis bansos, status penyaluran, dan periode pencairan.

Persiapan Sebelum Mencairkan Dana

Agar proses pencairan lancar, perhatikan beberapa persiapan penting:

Pastikan NIK dan data keluarga sesuai dengan data Dukcapil dan DTKS.

Pastikan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif, atau segera urus jika belum ada.

Siapkan surat undangan dan identitas resmi saat pencairan di bank atau kantor pos.

Cek rutin menggunakan aplikasi atau website setelah tanggal 10 Juli untuk melihat status pencairan.

Cara Cairkan Dana Bansos

Pencairan tahap tiga dapat dilakukan melalui beberapa jalur resmi dan mudah:

Bank mitra (bank BRI, Mandiri, BNI, BTN): datangi cabang, bawa KKS dan dokumen, ambil nomor antrean, dan ikuti prosedur pencairan.

Kantor Pos: datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal undangan, bawa KKS + identitas, kemudian ambil dana di loket.

E-Warung BPNT: saldo BPNT otomatis tersedia di e-Warung, langsung belanja pangan menggunakan KKS.

Tips Agar Dana Cair Tanpa Hambatan

Supaya proses pencairan tidak tertunda, ikuti sejumlah tips ini:

Validasi data DTKS segera jika ditemukan ketidaksesuaian.

Daftar ulang atau ajukan sanggahan jika ditemukan status terhapus dengan menggunakan aplikasi atau via RT/RW.

Jangan menunda pengecekan status setelah 10 Juli untuk mengetahui kelancaran pencairan.

Manfaatkan Dukungan Sosial dengan Tepat

Pencairan tahap tiga PKH dan BPNT mulai 10 Juli menjadi kesempatan penting bagi keluarga penerima untuk mendapatkan dukungan finansial. Dengan memastikan data benar, memahami besaran bantuan, serta memanfaatkan aplikasi digital atau layanan langsung, pencairan bansos dapat berjalan lancar.

Jika Anda baru terdaftar atau pernah dikeluarkan dari DTKS, segera ajukan usul via RT/RW atau aplikasi resmi agar tidak kehilangan akses penyaluran dana. Dengan begitu, bantuan sosial ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan keluarga dan pengembangan usaha kecil.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BNI Dukung Rumah Subsidi, Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP

BNI Dukung Rumah Subsidi, Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP

Bank Indonesia Buka Beasiswa 2025, Ini Tahapan Seleksinya

Bank Indonesia Buka Beasiswa 2025, Ini Tahapan Seleksinya

OJK dan Kemenkum Perkuat Pertukaran Data Jaminan Fidusia

OJK dan Kemenkum Perkuat Pertukaran Data Jaminan Fidusia

Investor Syariah Aktif Dongkrak Transaksi Pasar Modal Syariah

Investor Syariah Aktif Dongkrak Transaksi Pasar Modal Syariah

Harga BBM Malaysia Turun, Beban Hidup Rakyat Diringankan Pemerintah

Harga BBM Malaysia Turun, Beban Hidup Rakyat Diringankan Pemerintah