Begini Cara Mudah Perpanjang SIM tapi KTP Luar Daerah: Solusi Praktis untuk Kamu yang Merantau

Begini Cara Mudah Perpanjang SIM tapi KTP Luar Daerah: Solusi Praktis untuk Kamu yang Merantau
Begini cara mudah perpanjang SIM tapi KTP luar daerah

JAKARTA - Begini cara mudah perpanjang SIM tapi KTP luar daerah kalimat ini sering dicari oleh para perantau yang tinggal dan bekerja jauh dari kota asalnya. Banyak orang mengalami kebingungan saat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis, sementara KTP yang dimiliki bukan dari domisili tempat tinggal saat ini. Apakah harus pulang ke kampung halaman? Atau bisakah mengurusnya di kota tempat tinggal sekarang?

Berita baiknya, perkembangan sistem administrasi kepolisian di Indonesia kini sudah jauh lebih canggih dan fleksibel. Dengan adanya sistem online dan layanan Satpas yang sudah terintegrasi, memperpanjang SIM meski KTP bukan dari daerah setempat bisa dilakukan dengan mudah—asalkan kamu tahu caranya.

Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah detaildokumen yang dibutuhkanlokasi layanan, hingga tips penting agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar meskipun KTP kamu berasal dari luar daerah. Tidak hanya itu, kita juga akan mengulas peraturan terbarukemudahan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, dan jawaban atas pertanyaan umum yang sering diajukan.

Baca Juga

Harga Sembako Jogja Stabil, Cabai Alami Kenaikan Wajar

Pemahaman Dasar: Apa Itu SIM dan Mengapa Harus Diperpanjang?

SIM adalah dokumen resmi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia kepada seseorang yang dinyatakan layak dan mampu mengemudi kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM adalah 5 tahun, dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Jika melewati masa berlaku, kamu harus membuat SIM baru dari awal, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik.

Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 90 hari sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku terlewati walau hanya satu hari, maka kamu dianggap harus membuat SIM baru, dan tidak bisa memperpanjang seperti biasa.

Permasalahan Umum: KTP dan Domisili Tidak Sama

Kendala yang sering muncul adalah perbedaan antara alamat KTP dan domisili saat ini. Contohnya:

  • Kamu memiliki KTP Surabaya tapi sekarang tinggal dan bekerja di Jakarta.
  • Masa berlaku SIM kamu akan habis dalam waktu dekat.
  • Kamu tidak sempat pulang ke Surabaya untuk mengurus perpanjangan SIM.

Apakah kamu harus kembali ke daerah asal hanya untuk memperpanjang SIM?

Tidak! Saat ini, kepolisian telah memberlakukan sistem perpanjangan SIM nasional yang terintegrasi, sehingga kamu bisa memperpanjang SIM di mana saja, tanpa perlu kembali ke tempat asal sesuai KTP.

Solusi Praktis: Cara Perpanjang SIM dengan KTP Luar Daerah

Ada dua metode utama yang bisa kamu gunakan:

A. Perpanjangan SIM Secara Online melalui Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh Aplikasi "Digital Korlantas POLRI"
    Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store.
  2. Registrasi dan Login
    Gunakan nomor HP dan lengkapi data pribadi sesuai KTP dan SIM kamu.
  3. Pilih Menu “Perpanjangan SIM”
    Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang (SIM A atau SIM C), dan isi data lengkap.
  4. Unggah Dokumen yang Diperlukan:
    • Foto KTP asli (meskipun luar daerah)
    • Foto SIM lama (yang akan diperpanjang)
    • Pas foto berlatar biru (ukuran 4x6)
    • Tanda tangan digital (dapat dibuat melalui aplikasi)
  5. Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi
    Kamu bisa melakukannya online juga. Sistem akan mengarahkan ke website e-Rikkes (untuk kesehatan) dan e-PPSI (untuk tes psikologi).
  6. Pilih Lokasi Pengambilan SIM
    Pilih kantor Satpas atau lokasi pengambilan SIM yang terdekat dengan tempat tinggal kamu sekarang.
  7. Lakukan Pembayaran
    Setelah semua data lengkap, kamu akan diminta melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM melalui virtual account bank.
  8. Ambil SIM Baru
    Setelah pembayaran dan verifikasi selesai, kamu bisa mengambil SIM baru langsung di lokasi Satpas yang dipilih, atau minta dikirim via Pos (jika layanan tersedia).

B. Perpanjangan SIM Secara Langsung di Satpas atau Gerai SIM

Kalau kamu lebih nyaman mengurus secara langsung, kamu bisa mendatangi Satpas, Gerai SIM, atau layanan SIM Keliling terdekat, meskipun KTP kamu berasal dari luar daerah. Caranya:

  1. Siapkan Dokumen:
    • SIM lama yang masih berlaku
    • KTP asli luar daerah
    • Fotokopi KTP dan SIM
    • Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi (bisa dilakukan di lokasi atau secara online)
    • Pas foto (beberapa lokasi sudah menyediakan foto digital langsung di tempat)
  2. Datang ke Satpas/Gerai SIM Terdekat
    Pilih lokasi di kota tempat kamu tinggal saat ini.
  3. Ambil Nomor Antrian dan Isi Formulir
    Biasanya ada petugas yang membantu proses ini.
  4. Lakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi (Jika Belum Online)
  5. Lakukan Pembayaran di Loket yang Ditunjuk
  6. Foto, Sidik Jari, dan Tanda Tangan Digital
  7. Tunggu SIM Baru Dicetak

Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM dengan KTP Luar Daerah

Meskipun sekarang sudah bisa memperpanjang SIM di mana saja, kamu tetap harus mempersiapkan dokumen secara lengkap agar proses berjalan lancar. Berikut daftar dokumen yang wajib disiapkan, baik untuk proses online maupun offline:

A. Dokumen Wajib

  1. KTP Asli (boleh dari luar daerah)
  2. SIM Lama yang masih aktif
  3. Fotokopi KTP dan SIM
  4. Pas Foto Berwarna
    • Latar belakang biru
    • Ukuran 4x6 cm
    • Tidak memakai kacamata, topi, atau penutup wajah
  5. Tanda Tangan Digital (jika melalui aplikasi)
  6. Surat Keterangan Sehat
    • Bisa diperoleh dari klinik Satpas atau melalui e-Rikkes online
  7. Sertifikat Psikologi (e-PPSI)
    • Tes singkat untuk mengetahui kesiapan mental berkendara

Biaya Perpanjangan SIM 2025

Biaya perpanjangan SIM diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biaya terbaru:

Jenis SIM

Biaya Perpanjangan

Biaya Tes Kesehatan

Biaya Tes Psikologi

Total Estimasi

SIM ARp 80.000Rp 25.000Rp 50.000Rp 155.000
SIM CRp 75.000Rp 25.000Rp 50.000Rp 150.000

Catatan: Biaya tambahan bisa muncul jika menggunakan layanan ekspedisi (jika SIM dikirim) atau biaya administrasi di gerai.

Lokasi Favorit Perpanjangan SIM oleh Perantau

Beberapa kota besar memiliki Satpas dan gerai SIM yang sangat memudahkan perantau dalam memperpanjang SIM, walaupun KTP-nya dari luar daerah. Berikut beberapa lokasi rekomendasi:

Jakarta

  • Satpas Daan Mogot (Jakarta Barat) – Pusat layanan SIM terlengkap.
  • Gerai SIM di Mal: Gandaria City, Tamini Square, Blok M Square.
  • SIM Keliling: Tersedia di lokasi tertentu setiap hari.

Bandung

  • Satpas Polrestabes Bandung – Jalan Jawa
  • Gerai SIM di BTC Fashion Mall

Surabaya

  • Satpas Colombo (Surabaya Selatan)
  • Gerai SIM di Tunjungan Plaza

Yogyakarta

  • Satpas Polresta Jogja – Jalan Parangtritis
  • Gerai SIM di Lippo Plaza

Tips: Selalu cek jadwal dan jam operasional masing-masing Satpas/gerai sebelum datang. Bisa juga cek akun media sosial resmi Humas Polres setempat.

Tips dan Trik agar Perpanjangan SIM KTP Luar Daerah Berjalan Lancar

  1. Jangan Tunggu Hingga Melewati Tanggal Kadaluarsa
    Idealnya, perpanjangan dilakukan 1 bulan sebelum SIM habis.
  2. Gunakan Aplikasi Digital Korlantas untuk Pendaftaran Awal
    Bahkan jika kamu ingin datang langsung, mendaftar via aplikasi mempercepat proses.
  3. Hindari Hari Senin dan Akhir Pekan
    Antrian biasanya sangat panjang di hari-hari tersebut.
  4. Siapkan Uang Tunai Secukupnya
    Beberapa lokasi masih hanya menerima pembayaran tunai.
  5. Pastikan Semua Dokumen Asli dan Fotokopi Dibawa
    Banyak orang gagal hanya karena lupa bawa salinan KTP/SIM.

Kesimpulan dan Rekomendasi Akhir

Begini cara mudah perpanjang SIM tapi KTP luar daerah: cukup siapkan dokumen, manfaatkan aplikasi resmi, dan pilih lokasi terdekat yang sudah terintegrasi dengan sistem nasional. Kamu tidak perlu lagi pulang kampung atau bingung soal domisili.

Rekomendasi Akhir:

  • Gunakan aplikasi Digital Korlantas untuk efisiensi waktu.
  • Perpanjang SIM minimal 2 minggu sebelum masa berlaku habis.
  • Cek akun media sosial resmi Polres/Satlantas setempat untuk info jadwal dan lokasi terbaru.
  • Pastikan semua dokumen kamu sesuai standar, terutama pas foto dan surat keterangan kesehatan.
  • Jangan percaya calo. Semua proses bisa dilakukan mandiri dengan mudah dan murah.

Kini, sebagai perantau, kamu tidak perlu bingung lagi. Dengan informasi dan teknologi yang ada, memperpanjang SIM dengan KTP luar daerah bukan lagi hal sulit. Selamat berkendara dengan aman dan legal!

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BNI Dukung Rumah Subsidi, Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP

BNI Dukung Rumah Subsidi, Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP

Bank Indonesia Buka Beasiswa 2025, Ini Tahapan Seleksinya

Bank Indonesia Buka Beasiswa 2025, Ini Tahapan Seleksinya

OJK dan Kemenkum Perkuat Pertukaran Data Jaminan Fidusia

OJK dan Kemenkum Perkuat Pertukaran Data Jaminan Fidusia

Investor Syariah Aktif Dongkrak Transaksi Pasar Modal Syariah

Investor Syariah Aktif Dongkrak Transaksi Pasar Modal Syariah

Harga BBM Malaysia Turun, Beban Hidup Rakyat Diringankan Pemerintah

Harga BBM Malaysia Turun, Beban Hidup Rakyat Diringankan Pemerintah