ESDM Tinjau Penataan Lingkungan, PT Gag Nikel Siap Operasi Kembali di Raja Ampat

ESDM Tinjau Penataan Lingkungan, PT Gag Nikel Siap Operasi Kembali di Raja Ampat
ESDM Tinjau Penataan Lingkungan, PT Gag Nikel Siap Operasi Kembali di Raja Ampat

JAKARTA – Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, berpotensi kembali berjalan setelah dinyatakan memenuhi sejumlah aspek penataan lingkungan yang dinilai cukup baik. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, dalam keterangan pers pada Sabtu, 21 Juni 2025.

PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), merupakan satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang tidak mengalami pencabutan izin dalam penataan ulang sektor pertambangan yang dilakukan pemerintah. Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, telah menghentikan kegiatan tambang PT Gag Nikel.

Namun, setelah dilakukan evaluasi lintas kementerian dan lembaga, terdapat sinyal positif mengenai kemungkinan kelanjutan operasi perusahaan tersebut.

Baca Juga

Harga Sembako Jogja Stabil, Cabai Alami Kenaikan Wajar

"Jadi berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga, itu nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT Gag. Tapi dari KKP itu menyampaikan dari sisi penata lingkungan cukup bagus," kata Yuliot.

Koordinasi Lintas Kementerian

Kementerian ESDM bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan kunjungan dan tinjauan langsung ke Pulau Gag untuk melihat kondisi faktual di lapangan. Berdasarkan pengamatan KKP, penataan lingkungan oleh PT Gag Nikel dinilai cukup baik, menjadi pertimbangan penting dalam menentukan nasib kelanjutan aktivitas pertambangan di wilayah sensitif tersebut.

Keputusan akhir terkait operasional kembali akan disampaikan setelah kementerian terkait menyelesaikan evaluasi teknis dan administratif, termasuk pemenuhan syarat lingkungan hidup, reklamasi, dan tata kelola pertambangan berkelanjutan.

Izin Tambang Masih Berlaku hingga 2047

PT Gag Nikel saat ini memegang izin tambang berbentuk Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga tahun 2047. Di bawah izin tersebut, perusahaan telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk memproduksi nikel sebesar 3 juta wet metrik ton.

Dengan izin yang masih aktif, perusahaan memiliki landasan hukum untuk kembali beroperasi, asalkan mampu memenuhi seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat serta mempertahankan komitmen terhadap kelestarian lingkungan.

Antam Siap Tindaklanjuti Arahan Pemerintah

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Achmad Ardianto, menegaskan bahwa sebagai badan usaha milik negara (BUMN), pihaknya akan selalu patuh terhadap arahan dan keputusan pemerintah terkait kelanjutan operasi anak perusahaannya di Raja Ampat.

“Dengan adanya isu yang kemarin berkembang, tentunya kita sebagai BUMN akan selalu mengikuti apa yang pemerintah perintahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PT Gag Nikel telah lama melakukan kegiatan eksplorasi dan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas pertambangan, terutama di wilayah dengan nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat.

“Kami ini sebagai BUMN, kami ini perpanjangan tangan pemerintah, kami tidak ingin dan tidak pernah punya niat juga untuk melakukan suatu operasional yang tentunya bertentangan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik,” tegas Ardianto.

Evaluasi Ketat Demi Keberlanjutan

Meskipun tidak termasuk dalam daftar perusahaan tambang yang dicabut izinnya, PT Gag Nikel tetap akan menjalani sejumlah proses evaluasi ketat. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, menyampaikan bahwa pemulihan izin operasi tidak serta merta dilakukan tanpa memenuhi standar lingkungan dan teknis yang telah ditetapkan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi melalui sektor pertambangan dan pelestarian lingkungan, terutama di daerah yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati tinggi seperti Raja Ampat.

Pentingnya Good Mining Practice

Pemerintah pusat mendorong penerapan good mining practice atau praktik pertambangan yang baik di seluruh wilayah operasional industri pertambangan di Indonesia. Prinsip ini mencakup pemenuhan kewajiban reklamasi, pengelolaan limbah, perlindungan terhadap masyarakat adat, dan konservasi keanekaragaman hayati.

Bagi perusahaan seperti PT Gag Nikel, menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di sekitar wilayah tambang merupakan kunci utama untuk bisa melanjutkan kegiatan operasional di tengah pengawasan ketat pemerintah dan sorotan publik.

Rekomendasi dari KKP yang menilai penataan lingkungan PT Gag Nikel sudah cukup baik menjadi titik terang bagi perusahaan, namun pemenuhan persyaratan lanjutan tetap menjadi keharusan mutlak.

Harapan bagi Industri Tambang Ramah Lingkungan

Keputusan pemerintah dalam mempertimbangkan aspek lingkungan sebelum membuka kembali izin tambang mencerminkan pendekatan kehati-hatian dan tanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam. Model ini diharapkan menjadi standar baru dalam tata kelola industri ekstraktif nasional, di mana keberlanjutan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi.

Dengan potensi cadangan nikel yang besar, Indonesia berada di garis depan dalam pengembangan industri kendaraan listrik global. Namun, pengelolaan tambang yang tidak memperhatikan aspek lingkungan bisa menjadi bumerang, merusak ekosistem dan citra bangsa di mata internasional.

Langkah evaluatif terhadap PT Gag Nikel menjadi contoh nyata bagaimana negara berupaya menyeimbangkan investasi dengan kelestarian lingkungan.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BNI Dukung Rumah Subsidi, Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP

BNI Dukung Rumah Subsidi, Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP

Bank Indonesia Buka Beasiswa 2025, Ini Tahapan Seleksinya

Bank Indonesia Buka Beasiswa 2025, Ini Tahapan Seleksinya

OJK dan Kemenkum Perkuat Pertukaran Data Jaminan Fidusia

OJK dan Kemenkum Perkuat Pertukaran Data Jaminan Fidusia

Investor Syariah Aktif Dongkrak Transaksi Pasar Modal Syariah

Investor Syariah Aktif Dongkrak Transaksi Pasar Modal Syariah

Harga BBM Malaysia Turun, Beban Hidup Rakyat Diringankan Pemerintah

Harga BBM Malaysia Turun, Beban Hidup Rakyat Diringankan Pemerintah