Pekerja Diminta Proaktif Daftar BPJS Ketenagakerjaan Demi Perlindungan Maksimal
- Sabtu, 21 Juni 2025

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh pekerja untuk aktif memperjuangkan haknya, terutama dengan memprotes perusahaan yang belum mendaftarkan mereka ke program BPJS Ketenagakerjaan. Imbauan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan pentingnya kesadaran pekerja dalam menuntut perlindungan sosial yang layak. “Para pekerja harus protes kepada perusahaan jika dia tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya tegas di hadapan peserta diskusi.
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Perlindungan Pekerja
Baca Juga
Sunardi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai manfaat perlindungan yang esensial bagi pekerja. Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga menjadi data dasar bagi penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan juga ada di dalamnya. Bahkan sekarang pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis data untuk program bantuan subsidi upah,” jelas Sunardi.
Menurutnya, pendaftaran dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu cara untuk memastikan pekerja terlindungi secara sosial dan ekonomi. Ketidakterdaftaran bisa berakibat fatal apabila pekerja mengalami risiko kerja atau ketika pemerintah menyalurkan bantuan sosial.
Kesadaran Pekerja sebagai Kunci Perlindungan Sosial
Dalam kesempatan tersebut, Sunardi mengajak para pekerja untuk lebih proaktif memeriksa status pendaftaran mereka di BPJS Ketenagakerjaan. Kesadaran ini dianggap sebagai langkah awal yang krusial agar hak-hak pekerja tidak terabaikan.
“Ini perlu kita kembangkan. Tolong para pekerja dalam kesempatan ini saya sampaikan harus mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena nilai proteksinya cukup banyak. Kalau tidak mendaftar di situ, nanti akan mengalami berbagai kesulitan,” tegasnya.
Sunardi juga menyoroti peran penting BPJS Ketenagakerjaan sebagai data utama yang dipakai pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pekerja.
Isu Perusahaan yang Tidak Mendaftarkan Pekerja
Kemnaker sebelumnya telah mencatat masih adanya sejumlah perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, baik karena kelalaian maupun karena alasan ekonomi. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja atau pemutusan hubungan kerja.
Untuk itu, pemerintah mendorong agar pekerja tidak pasif dan segera menyampaikan keluhan atau protes kepada perusahaan maupun instansi terkait apabila hak mereka tidak terpenuhi.
Peran Pemerintah dan Langkah Ke Depan
Selain mengimbau pekerja untuk proaktif, Kemnaker juga terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah menargetkan agar seluruh pekerja formal dan informal dapat terlindungi melalui program ini demi memperkuat jaring pengaman sosial nasional.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan perusahaan dan perlindungan pekerja,” ungkap Sunardi.
Selain itu, program BPJS Ketenagakerjaan juga semakin dioptimalkan sebagai alat pendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan subsidi upah dan program kesejahteraan lainnya.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak pekerja yang harus diperjuangkan secara aktif. Dengan manfaat perlindungan yang luas mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kehilangan pekerjaan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam memastikan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Imbauan Kemnaker agar pekerja protes dan memastikan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak ketenagakerjaan. Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat pengawasan dan kebijakan untuk mendukung perlindungan sosial yang lebih efektif.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
2.
Properti Mewah BSD City Terus Menarik Minat Konsumen
- 24 Juli 2025
3.
4.
Ganti Faskes BPJS via Aplikasi JKN, Mudah Lewat HP
- 24 Juli 2025
5.
UMKM Digital Tumbuh Sehat Lewat Sistem Pajak Tertib
- 24 Juli 2025