Breaking

Projo Sebut Sidang MK soal Ijazah Gibran Manipulasi Konstitusi, Sindir Gugatan Denny Indrayana

RE
Jumat, 02 Oktober 2026
Projo Sebut Sidang MK soal Ijazah Gibran Manipulasi Konstitusi, Sindir Gugatan Denny Indrayana

JAMBI — Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik menyebut proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 sebagai manipulasi konstitusi. Penilaian itu disampaikannya dalam program Head to Head with Elvira di CNN Indonesia, Rabu (30/9).

Freddy menuding aturan MK yang menjadi dasar persidangan justru melegitimasi proses yang ia anggap menyimpang. Ia merujuk pada Peraturan MK (PMK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Aturan yang diteken Ketua MK Suhartoyo pada 16 September itu menyatakan MK telah menerima permohonan soal PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada 10 September 2026. Permohonan tersebut diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan.

Gugatan Denny Indrayana dan Sorotan pada Peraturan MK

Permohonan yang masuk pada 10 September mempersoalkan ketidakabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming saat menjadi calon wapres di Pilpres 2024. Freddy menilai sidang ini seolah dirancang khusus untuk menampung gugatan tersebut.

"Jadi kalau saya ambil bahasanya Denny, sidang ini memang khusus buat Denny dan kawan-kawan. Jadi hanya untuk menampung gugatan Denny ini. Nanti di belakang hari bisa kita lihat apa kaitannya," kata Freddy.

Ia menyebut proses manipulasi konstitusi itu turut dilegitimasi melalui peraturan MK yang diterbitkan sebelumnya. Menurut dia, publik perlu mencermati kaitan antara aturan dan gugatan yang sedang berjalan.

Projo Tegaskan Prabowo-Gibran Pasangan Dwitunggal

Dalam kesempatan yang sama, Freddy menegaskan Prabowo Subianto dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden merupakan pasangan dwitunggal. Keduanya ditetapkan melalui penetapan KPU, termasuk penetapan kemenangan.

"Presiden dan wapres itu dwitunggal, ditetapkan melalui penetapan KPU, termasuk penetapan kemenangan itu dwitunggal," ujarnya.

Dari konteks dwitunggal tersebut, Freddy mempertanyakan apakah mungkin hanya wapres yang didiskualifikasi tanpa mempertimbangkan posisi presiden. Ia menilai pemisahan keduanya bertentangan dengan mekanisme penetapan pasangan calon.

Freddy Sindir Kritik terhadap Blusukan Gibran

Freddy juga menyindir pihak-pihak yang mempermasalahkan aktivitas Gibran yang turun langsung ke rakyat. Menurut dia, apa yang dilakukan Gibran hanya bagian dari pembagian tugas.

Ia mengaku bingung dengan pihak yang menilai Gibran tidak melakukan apa-apa, namun mengkritik ketika Gibran turun blusukan. Freddy menduga ada upaya adu domba antara presiden dan wakil presiden.

"Kita bingung ini, ada pemimpin yang turun ke rakyat itu dipermasalahkan. Nah, ini sudah kacau cara berpikir kita ini ya. Kemudian, dipanas-panasi, diadu domba supaya presiden sama wakil presidennya enggak baik-baik saja," ungkapnya.

Ia menilai ada pihak yang tidak suka ketika Prabowo dan Gibran berjalan bersama. Menurut Freddy, sikap tersebut justru memperlihatkan adanya kepentingan tertentu di balik kritik yang terus dilontarkan.

Pengamat Nilai Ada Masalah Pembagian Tugas

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research Pangi Syarwi Chaniago mengaku tak melihat pembagian tugas antara Prabowo dan Gibran. Ia menilai ada desain yang salah dalam komunikasi keduanya ke publik.

"Ada setting desain yang salah menurut saya sehingga orang merasakan bahwa wakil presiden lebih dekat dengan rakyat ketimbang presidennya. Bermasalah menurut saya itu," ujar Pangi, yang kerap disapa Ipang.

Ipang juga menyoroti respons Prabowo terkait manuver-manuver yang dilakukan Wakil Presiden Gibran. Menurut pengamatannya, Presiden Prabowo belakangan terlihat tidak nyaman dengan manuver tersebut.

"Tapi intinya sih saya melihat belakangan Pak Prabowo udah enggak nyaman gitu, dengan manuver-manuver yang dilakukan oleh Wakil Presiden, saya lihat ya," ungkapnya.

Dorongan agar Ijazah Gibran Ditunjukkan

Terkait sidang gugatan Denny Indrayana cs soal ijazah Gibran, Ipang mendorong agar dokumen tersebut segera ditunjukkan. Langkah itu dinilainya bisa menghentikan perdebatan yang berkepanjangan.

Ia menilai persoalan ijazah kerap dipermainkan dan dijadikan sekadar panggung politik. Ipang menduga ada skenario yang mengarah pada narasi Gibran dizalimi.

"Jangan-jangan ini panggung Gibran akhirnya ujungnya 'oh Gibran dizalimi. Nah, itu yang saya lihat ujungnya. Akhirnya elektabilitas Gibrannya menyala lagi, melesat lagi, kan gitu ceritanya," ujarnya.

Ipang kemudian membandingkan Indonesia dengan negara lain yang sudah membahas isu-isu seperti rudal dan balistik. Menurut dia, Indonesia masih berkutat dengan isu tahunan soal ijazah.

Sumber: cnnindonesia.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua