JAKARTA — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap wacana pendidikan negeri gratis hingga jenjang perguruan tinggi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan prinsip pendidikan sebagai hak setiap warga negara.

"Kami tentu menyambut baik dan mendukung komitmen Presiden untuk memperluas akses pendidikan gratis di satuan pendidikan negeri, termasuk sampai perguruan tinggi negeri," kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Hadrian menegaskan biaya tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan layak. Namun ia mengingatkan, skema gratis di PTN memerlukan persiapan matang.

Skema PTN Gratis Harus Disiapkan Matang

"Untuk PTN, kami berpandangan bahwa skema pendidikan gratis sangat mungkin untuk didorong, tetapi harus disiapkan secara matang," ujar dia.

Hadrian menyoroti sejumlah risiko yang perlu diantisipasi. Kebijakan penghapusan UKT jangan sampai menurunkan kualitas layanan, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, riset, maupun operasional perguruan tinggi.

"Karena itu, perlu ada perhitungan yang komprehensif mengenai berapa kebutuhan anggarannya, bagaimana mekanisme pembiayaan PTN setelah UKT tidak lagi dibebankan kepada mahasiswa, serta bagaimana memastikan perguruan tinggi tetap memiliki ruang yang cukup untuk berkembang," tutur dia.

Anggaran Pendidikan 2027 Capai Rp 819,44 Triliun, Tapi Tersebar

Soal kesiapan fiskal, Hadrian menyebut pemerintah harus melakukan simulasi menyeluruh. Ia menyinggung alokasi pendidikan dalam RAPBN 2027 yang direncanakan sekitar Rp 819,44 triliun.

"Tetapi anggaran tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, sehingga tidak seluruhnya bisa langsung dialokasikan untuk membiayai pendidikan gratis di PTN," ucap dia.

Hadrian juga menyoroti alokasi Kemdiktisaintek dalam pembahasan anggaran 2027. Menurutnya, kementerian itu masih membutuhkan penguatan untuk program pendidikan tinggi, beasiswa, dan peningkatan mutu tridharma.

Prabowo Akan Gelar Ratas, Sebut Biaya Pendidikan Negeri Harus Gratis

Wacana ini bermula dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Jakarta, Jumat (18/9). Prabowo menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas membahas biaya pendidikan negeri.

"Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," ungkap Prabowo.

Presiden juga menyinggung sumber anggaran. Ia menyebut dana hasil korupsi harus dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Nanti, nanti, nanti akan nanti akan ada yang bertanya. 'Dari mana uangnya?' Uangnya yang dikorupsi, yang dinolong, yang dicuri," tuturnya.

Sikap DPR: Dukung Arah Kebijakan, Awasi Implementasi

Hadrian menegaskan posisi Komisi X tetap mendukung arah kebijakan pendidikan gratis hingga PTN. Namun ia menekankan implementasinya harus terukur dan berbasis kemampuan fiskal negara.

"Jadi prinsipnya kami mendukung arah kebijakannya. Namun implementasinya harus terukur, dan berbasis kemampuan fiskal negara. Jangan hanya gratis dalam pengertian tidak membayar UKT, tetapi negara juga harus memastikan biaya operasional PTN, kualitas pembelajaran, fasilitas, riset, dan kesejahteraan dosen tetap terjamin," ucap dia.

Ia berharap persiapan kebijakan ini dibahas pemerintah dalam rapat terbatas bersama Presiden. DPR, kata Hadrian, siap mengawal agar kebijakan benar-benar memperluas akses pendidikan sekaligus menjaga mutu pendidikan tinggi.

"Kami tentu siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar memperluas akses pendidikan sekaligus menjaga kualitas pendidikan tinggi kita," pungkasnya.

Reporter: Redaksi