Breaking

DEN Dorong Percepatan Cadangan Penyangga Energi dan Bioetanol E50 di Jambi, Target 30 Hari Setara Impor pada 2035

RE
Kamis, 24 September 2026
DEN Dorong Percepatan Cadangan Penyangga Energi dan Bioetanol E50 di Jambi, Target 30 Hari Setara Impor pada 2035

JAMBI — Percepatan pembentukan cadangan penyangga energi menjadi salah satu fokus utama DEN dalam menjaga ketahanan energi nasional. Selain CPE, DEN mendorong peningkatan lifting produksi minyak dan gas dalam negeri serta diversifikasi bahan baku energi.

Langkah ini ditempuh untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor yang selama ini membebani neraca perdagangan. Pemerintah juga tengah mengkaji percepatan pengembangan bioetanol hingga E50 pada 2030.

Mengapa Lifting Produksi Jadi Kunci?

Kholid menegaskan bahwa peningkatan produksi dalam negeri tidak bisa ditawar jika Indonesia ingin lepas dari bayang-bayang impor migas. Menurutnya, lifting harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar mengejar target harian.

"Agar kita tidak bergantung pada impor, kita harus menambah produksi, baik fosil maupun nonfosil. Untuk minyak dan gas, berarti kita meningkatkan lifting," kata Kholid.

Selain lifting, DEN menyoroti pentingnya diversifikasi bahan baku sebagai pengganti maupun penambah bauran energi. Biodiesel B35 yang sudah berjalan saat ini akan ditingkatkan hingga B50, sementara bioetanol disiapkan sebagai alternatif bahan bakar bensin.

Kapasitas Pabrik Bioetanol Jadi Hambatan Serius

Jalan menuju E50 tidak mulus. Kholid mengakui kapasitas pabrik bioetanol saat ini baru mampu menampung sekitar 60 ribu kiloliter. Padahal, untuk mencapai E50, Indonesia membutuhkan kapasitas produksi hingga 16,5 juta kiloliter.

Gap yang sangat lebar itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan pelaku industri. Tanpa penambahan kapasitas produksi secara signifikan, target E50 pada 2030 sulit direalisasikan.

Tantangan serupa juga dihadapi pada program B50, terutama terkait kepastian pasokan bahan baku. Untuk menopang B50, dibutuhkan pasokan minyak sawit hingga 17 juta kiloliter.

Pemerintah memilih jalur intensifikasi dan peremajaan (replanting) perkebunan sawit tanpa membuka lahan baru. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan kelestarian lingkungan.

Cadangan Penyangga Energi Ditargetkan "Pecah Telur"

Saat ini, cadangan energi yang dimiliki Indonesia baru sebatas cadangan operasional yang dikelola badan usaha. DEN tengah menyiapkan pembentukan CPE sebagai mandat regulasi untuk memperkuat ketahanan nasional.

Sesuai target, Indonesia diharapkan memiliki CPE hingga 30 hari setara impor pada 2035, dengan kondisi ideal mencapai 60 hingga 90 hari. Kholid menyebut tahap awal mungkin dimulai dari lima hingga 10 hari terlebih dahulu.

"Dalam waktu dekat, DEN berupaya agar CPE ini segera 'pecah telur'. Tahap awal mungkin dimulai dari lima hingga 10 hari terlebih dahulu, sebelum bertahap ditingkatkan hingga mencapai target ideal," tutupnya.

Universitas Jambi Siap Kontribusi Kajian Energi

Dukungan datang dari kalangan akademik. Wakil Rektor Universitas Jambi Prof Hafrida menegaskan pihaknya siap mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional melalui pengembangan penelitian dan kolaborasi antarlembaga.

Menurutnya, LPPM Unja telah memiliki berbagai pusat studi khusus yang bisa menjadi sumbangsih nyata bagi pengembangan energi di Indonesia.

"LPPM kami sudah ada beberapa pusat studi yang memang khusus kajian terhadap bidang energi, ini menjadi sumbangsih Universitas Jambi," ungkapnya.

Sumber: jambi.antaranews.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua