Breaking

Kades dan Camat Ulu Talo Tolak Wacana Perubahan Status Bukit Sanggul di Seluma

RE
Rabu, 23 September 2026
Kades dan Camat Ulu Talo Tolak Wacana Perubahan Status Bukit Sanggul di Seluma

SELUMA — Kepala Desa Muara Nibung sekaligus Ketua Forum Kepala Desa Ulu Talo, Dodi Harjo, menyatakan status hutan produksi yang telah ditetapkan pemerintah sebaiknya dipertahankan. Jika masih ada persoalan dalam pengelolaan maupun perizinan, pemerintah diminta melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau untuk dikaji ulang, kami tidak setuju. Kalau memang ada kekurangan, kami berharap diperbaiki sebagaimana mestinya. Jangan langsung dikembalikan menjadi hutan lindung," kata Dodi.

Perkebunan Warga Jadi Pertimbangan Utama

Dodi menyebut sebagian masyarakat Ulu Talo telah lama memanfaatkan kawasan itu untuk perkebunan dan berbagai kegiatan ekonomi. Kopi, durian, dan petai menjadi sumber penghasilan warga di sekitar kawasan.

"Bagi masyarakat kami, asas manfaatnya sangat besar. Mereka sudah banyak berkebun dan berusaha. Ada kopi, durian, petai dan hasil lainnya yang menjadi sumber usaha masyarakat," ujarnya.

Jika statusnya kembali menjadi hutan lindung, Dodi khawatir ruang warga mengelola lahan akan menyempit. Ia menilai kepastian hukum dibutuhkan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap jelas.

"Kalau kembali menjadi hutan lindung, masyarakat tentu akan terdampak karena mereka tidak bisa lagi menggarap kawasan seperti sebelumnya," katanya.

Perhutanan Sosial 1.100 Hektare di Giri Nanto

Dodi juga menyoroti program perhutanan sosial yang berjalan di wilayah Ulu Talo, salah satunya di Desa Giri Nanto dengan luas sekitar 1.100 hektare. Kawasan itu dimanfaatkan warga untuk mengembangkan tanaman perkebunan, termasuk kopi dan sejumlah komoditas lainnya.

"Perhutanan sosial tetap merupakan kawasan hutan. Bedanya, masyarakat memiliki payung izin dari pemerintah untuk mengelolanya sesuai ketentuan," jelasnya.

Menurut Dodi, skema perhutanan sosial memberi kepastian bagi warga yang mengembangkan usaha perkebunan di sekitar kawasan hutan. Ia berharap kepentingan masyarakat tetap menjadi pertimbangan dalam pembahasan masa depan Bukit Sanggul.

Investasi Tambang Boleh, Asal Lewat Kajian Pemerintah

Soal peluang investasi di Kabupaten Seluma, termasuk jika ada investor pertambangan yang hendak masuk, Dodi menyatakan masyarakat pada prinsipnya menerima sepanjang prosesnya legal dan memenuhi ketentuan.

"Kami mendukung apabila dilakukan secara legal. Tentunya harus ada kajian dari pemerintah dan seluruh ketentuannya harus dipenuhi," ujarnya.

Setiap rencana investasi, lanjut dia, tetap harus mengikuti mekanisme perizinan serta kajian lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.

Camat Ulu Talo Soroti Banjir dan Aspek Lingkungan

Sikap senada disampaikan Camat Ulu Talo, Raza Muftadi. Ia menilai kawasan itu sudah tepat berstatus hutan produksi, namun setiap rencana pemanfaatan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus aspek lingkungan.

"Menurut saya, sudah bagus kawasan itu menjadi hutan produksi. Tetapi kalau nanti ada investor yang masuk, tentu harus ada kajian. Bagaimana investasi berjalan dengan mengurangi dan meminimalkan kerusakan lingkungan," kata Raza.

Raza menegaskan proses kajian peninjauan kembali masih berlangsung dan membutuhkan masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan. Konsultasi publik, menurut dia, menjadi ruang menghimpun pandangan mengenai kondisi faktual di lapangan.

"Pasti ada pro dan kontra. Karena itu kajiannya harus benar-benar melihat kondisi di lapangan. Kita ingin tahu bagaimana investor bisa masuk tanpa mengabaikan lingkungan," ujarnya.

Mengenai banjir yang pernah terjadi di wilayah tersebut, Raza menilai persoalan itu perlu ditelaah secara objektif. Diperlukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebab banjir serta keterkaitannya dengan kondisi dan perubahan fungsi kawasan hutan.

Ia menekankan kesimpulan soal hubungan antara perubahan kawasan dan kejadian banjir harus didasarkan pada data serta hasil kajian, bukan semata-mata asumsi.

Perdebatan mengenai masa depan Bukit Sanggul mencakup sejumlah kepentingan, mulai dari perlindungan hutan, aktivitas ekonomi masyarakat, perhutanan sosial, hingga peluang investasi. Pemerintah desa menilai warga membutuhkan kepastian dalam mengelola sumber penghidupan, sementara aspek kelestarian lingkungan tetap menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan dalam proses kajian.

Sumber: bitnews.id

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua