Perubahan Tarif Listrik Terbaru: Kabar Penting bagi Pelanggan PLN Non Subsidi
- Sabtu, 08 Maret 2025

JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), secara resmi mengumumkan perubahan tarif listrik per kWh untuk bulan Februari 2025. Kebijakan ini diinformasikan berlaku untuk 13 golongan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tidak menerima subsidi. Keputusan ini menjadi perhatian kritis bagi masyarakat, mengingat listrik adalah kebutuhan pokok yang berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga dan industri.
Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan perubahan berbagai parameter ekonomi makro yang meliputi kurs mata uang, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Hal ini penting untuk memastikan tarif listrik tetap sejalan dengan kondisi ekonomi terkini dan menjaga keberlanjutan operasional PLN.
"Sistem tariff adjustment yang kita terapkan ini penting untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi makro yang dinamis. Hal ini dilakukan agar kita tetap bisa memberikan pelayanan listrik yang terbaik kepada seluruh pelanggan," ungkap juru bicara Kementerian ESDM dalam siaran pers tanggal 31 Desember 2025.
Mekanisme tariff adjustment ini memberikan penyesuaian tarif setiap tiga bulan sekali untuk pelanggan non-subsidi, dengan tujuan menciptakan stabilitas dan kepastian dalam pembayaran biaya listrik.
Namun, meskipun secara akumulasi ada tren kenaikan parameter ekonomi yang seharusnya membuat tarif naik, pemerintah memutuskan bahwa untuk Triwulan I tahun 2025, tarif listrik tetap tidak berubah. Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi realisasi parameter ekonomi makro dari Agustus hingga Oktober 2024.
"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan parameter ekonomi makro Agustus sampai Oktober 2024. Walaupun secara akumulasi seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan, diputuskan bahwa tarif tenaga listrik tetap sama dengan periode Triwulan IV Tahun 2024," tulis ESDM dalam rilis resminya.
Untuk pelanggan PLN, berikut adalah rincian tarif yang berlaku pada Februari 2025:
- Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA dikenakan tarif Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA, tarifnya Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA juga memiliki tarif Rp 1.444,70 per kWh.
Langkah pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik pada kuartal pertama ini mendapatkan respon positif dari masyarakat, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang saat ini dihadapi oleh banyak warga.
Dari sisi operasional, PLN juga mengumumkan akan melakukan pemeliharaan jaringan pada hari Jumat, 7 Maret 2025. Pemeliharaan ini diperkirakan akan berlangsung selama dua jam dan sebisa mungkin dilakukan untuk meminimalisir dampak pada pelanggan.
Sebelumnya, pada 8 Maret 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) juga resmi mengalami penurunan. Kebijakan ini menambah serangkaian langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Kementerian ESDM, bersama dengan PLN, terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keberlanjutan penyediaan listrik di seluruh Indonesia. Pelanggan diharapkan memahami dan mengikuti informasi terbaru terkait tarif dan kebijakan operasional PLN, yang bisa diakses melalui laman resmi PLN.
Perubahan tarif listrik dan kebijakan lainnya ini diharapkan bisa memberikan efek positif bagi perekonomian nasional, serta mendukung daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Bagi penerima non-subsidi, informasi akan perubahan tarif ini menjadi penting sebagai acuan dalam mengelola anggaran rumah tangga atau bisnis.
"Dengan kebijakan yang ada, kita berharap masyarakat mendapatkan manfaat dan bisa merasakan dampak positifnya dalam jangka panjang," tandas juru bicara ESDM lebih lanjut.
Secara keseluruhan, upaya penyesuaian dan stabilisasi tarif listrik ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan sektor energi di Indonesia tetap stabil dan berkeadilan, sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah berharap, dengan adanya komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang akomodatif, ekonomi dapat bergerak ke arah yang lebih baik pada tahun 2025 dan seterusnya.

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Semester Dua, Pasar Modal Siap Tumbuh Positif
- 04 Agustus 2025
2.
Tarif Bunga Pajak Baru Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- 04 Agustus 2025
3.
OJK Benahi Regulasi Rekening Dormant
- 04 Agustus 2025
4.
BRI Pastikan Rekening Dormant Tetap Aman
- 04 Agustus 2025
5.
BSI Gandeng Prudential Syariah untuk Bancassurance
- 04 Agustus 2025