
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengumumkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode kedua bulan Agustus 2025. Berdasarkan pengumuman ini, seluruh kategori batu bara mengalami penurunan harga dibandingkan periode pertama bulan Agustus 2025. Penurunan ini mencerminkan penyesuaian pasar yang terus berlangsung serta upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga komoditas strategis.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 271.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Periode Kedua Bulan Agustus Tahun 2025. Keputusan tersebut mengatur pemisahan HBA ke dalam empat kategori, masing-masing disesuaikan dengan kualitas dan kandungan kalorinya.
Mengacu pada aturan tersebut, berikut daftar HBA periode kedua Agustus 2025, dikutip Selasa (19/8/2025).
Baca Juga
Kategori pertama adalah HBA dengan kesetaraan kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, sulphur 0,66%, dan ash 7,94%. Periode kedua bulan Agustus 2025 menetapkan harga HBA ini sebesar US$ 100,69 per ton, turun dibanding periode pertama yang berada di level US$ 102,22 per ton. Penurunan ini menunjukkan dinamika pasar global yang memengaruhi harga batu bara kualitas tinggi.
Kategori kedua adalah HBA I dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32%, sulphur 0,75%, dan ash 6,04%. Harga periode kedua bulan Agustus 2025 tercatat US$ 67,20 per ton, sedikit menurun dari periode pertama sebesar US$ 67,33 per ton. Penurunan meski tipis ini tetap menjadi indikator bahwa seluruh kategori ikut menyesuaikan diri dengan kondisi pasar.
Selanjutnya, kategori ketiga, HBA II dengan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73%, sulphur 0,23%, dan ash 3,9%, mengalami penurunan yang lebih signifikan. Harga HBA II periode kedua bulan Agustus 2025 ditetapkan US$ 43,70 per ton, turun dari periode pertama yang berada di level US$ 45,74 per ton. Penurunan ini menandakan tren penyesuaian harga untuk batu bara dengan kalori menengah, seiring permintaan dan suplai yang berubah.
Kategori terakhir, HBA III dengan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30%, sulphur 0,24%, dan ash 3,88%, juga mengalami penurunan harga. Periode kedua bulan Agustus 2025 mencatat harga US$ 33,48 per ton, lebih rendah dibanding periode pertama yang berada di angka US$ 34,86 per ton. Penurunan ini menegaskan tren yang sama pada kategori batu bara dengan kualitas lebih rendah.
Pemerintah menekankan bahwa penyesuaian HBA ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik, daya saing ekspor, dan keberlanjutan industri batu bara di Indonesia. Dengan menetapkan harga acuan yang mengikuti kondisi pasar global, pemerintah berharap industri batu bara tetap kompetitif dan tetap mampu memenuhi permintaan energi dalam negeri.
Meski terjadi penurunan harga, beberapa pihak menilai bahwa pergerakan HBA ini tetap berada dalam kisaran wajar. Penurunan harga yang merata di semua kategori juga memudahkan produsen batu bara dalam merencanakan strategi produksi dan distribusi. Hal ini penting agar sektor batu bara tetap efisien dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, HBA yang dikategorikan ke dalam empat jenis ini memberikan transparansi bagi pelaku usaha dalam menentukan harga jual. Dengan demikian, pembeli, baik dari dalam maupun luar negeri, memiliki acuan yang jelas terkait kualitas batu bara yang dibeli, mulai dari batu bara dengan kalori tinggi hingga kalori rendah.
Pemerintah juga menegaskan bahwa HBA bukanlah harga jual langsung di pasaran, melainkan acuan bagi para produsen dan konsumen untuk melakukan transaksi yang adil. Penurunan HBA pada periode kedua Agustus 2025 tidak serta merta menurunkan harga jual di lapangan, namun tetap menjadi indikator penting bagi semua pihak.
Dengan adanya Keputusan Menteri ESDM No. 271.K/MB.01/MEM.B/2025, industri batu bara di Indonesia mendapatkan kepastian hukum dan acuan yang jelas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas harga, mendorong transparansi, dan meningkatkan daya saing industri batu bara nasional.
Secara keseluruhan, penurunan HBA periode kedua Agustus 2025 menjadi sinyal bagi seluruh pelaku industri bahwa harga batu bara bersifat dinamis dan perlu disikapi dengan strategi bisnis yang tepat. Penurunan harga di seluruh kategori sekaligus menunjukkan adaptasi yang realistis terhadap kondisi pasar global yang terus berubah.
Dengan demikian, penetapan HBA periode kedua Agustus 2025 ini tidak hanya memberikan informasi harga bagi produsen dan konsumen, tetapi juga menjadi indikator penting dalam perencanaan dan pengelolaan energi nasional. Transparansi dan kepastian harga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri batu bara yang lebih berkelanjutan dan profesional, sekaligus menjaga kontribusi sektor ini terhadap perekonomian Indonesia.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Harga Batu Bara Periode Agustus 2025 Alami Penurunan
- 19 Agustus 2025
2.
PLN Icon Plus Perkuat Jaringan Internet Kerinci Kanan
- 19 Agustus 2025
3.
Pertamina EP Prabumulih Capai Produksi Migas Fantastis
- 19 Agustus 2025
4.
Pertamina Retail UPZ Salurkan Beasiswa Anak Hebat
- 19 Agustus 2025
5.
Bukit Asam Edukasi Generasi Muda Lewat Jelajah Energi
- 19 Agustus 2025