
JAKARTA - Perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia menunjukkan dinamika yang terus berubah, khususnya dalam hal pengelolaan dana pensiun dan aset digital seperti kripto. Dalam rangka menjawab tantangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kapasitas dan strategi pengawasannya terhadap dua sektor penting tersebut.
Langkah terbaru OJK ini menandai komitmen kuat terhadap perlindungan jangka panjang bagi masyarakat, sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Dalam kolaborasi bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), OJK merilis hasil kajian strategis bertajuk "Addressing the Challenges for Asset-Backed Pensions in Indonesia". Kajian ini menjadi sorotan utama dalam penguatan sistem dana pensiun, termasuk skema Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan sistem pensiun di Indonesia. "Indonesia telah menunjukkan kemajuan, namun pengawasan terhadap sistem pensiun perlu terus diperkuat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan pekerja di masa depan. OECD juga merekomendasikan diversifikasi investasi dan pembatasan penarikan dini untuk menjaga keberlanjutan dana pensiun," ujarnya dalam rilis resmi.
Baca Juga
OJK melihat dana pensiun bukan sekadar sebagai tabungan masa tua, tetapi sebagai alat penting dalam perlindungan sosial serta sarana investasi jangka panjang. Oleh karena itu, arah pengawasan akan difokuskan pada penyempurnaan regulasi, harmonisasi kebijakan, dan penerapan strategi investasi berbasis siklus hidup atau lifecycle investment strategy.
Dalam konteks yang sama, sektor aset digital seperti kripto juga menjadi perhatian khusus OJK. Sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024, OJK telah secara resmi menerima pengalihan wewenang dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada 30 Juli 2025.
Pengalihan ini dilakukan melalui penandatanganan Adendum Berita Acara Serah Terima (BAST), di mana data serta informasi terkait produk derivatif aset kripto resmi berada di bawah pengawasan OJK. Langkah ini menjadi pijakan awal dalam menyusun regulasi yang ketat namun adaptif terhadap dinamika aset digital.
"Pengawasan yang kuat terhadap aset kripto sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor serta mencegah risiko sistemik di sektor digital. Kami akan menyusun kebijakan yang menjamin transparansi, keamanan, dan kepatuhan pelaku usaha di bidang ini," ujar Ismail Riyadi.
OJK kini tengah mengembangkan kerangka kerja pengaturan yang mencakup perizinan, pelaporan, hingga pengendalian risiko terhadap aset digital. Pendekatan ini akan menjadi bagian integral dari sistem pengawasan keuangan nasional berbasis teknologi.
Tak hanya berhenti pada regulasi domestik, OJK juga memperluas kolaborasi internasional untuk memperkuat sektor keuangan. Salah satunya dengan mengikuti pertemuan teknis terkait aksesi Indonesia ke OECD, khususnya dalam sektor dana pensiun dan asuransi.
Pertemuan ini melanjutkan proses dari penyerahan initial memorandums oleh pemerintah Indonesia pada bulan Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, OJK menyampaikan berbagai strategi dan langkah penguatan terhadap sektor dana pensiun di Indonesia sebagai bentuk kesiapan aksesi.
Selain itu, dalam forum internasional OECD–ADBI–BNM–EPF Roundtable on Insurance and Retirement Savings in Asia yang berlangsung di Kuala Lumpur, OJK menyuarakan komitmennya terhadap penutupan kesenjangan perlindungan di sektor asuransi dan pensiun, khususnya di kawasan Asia.
Ismail Riyadi menjelaskan, literasi keuangan dan diversifikasi investasi merupakan dua hal mendasar yang harus diperkuat dalam menghadapi risiko ekonomi masa depan. "Kami percaya bahwa strategi nasional literasi keuangan dan diversifikasi investasi harus diperkuat agar masyarakat lebih siap menghadapi risiko ekonomi di masa depan," katanya, mengakhiri.
Dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, OJK berharap kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan semakin meningkat. Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak pekerja melalui sistem pensiun yang berkelanjutan dan pengelolaan aset digital yang aman akan memberikan dampak positif jangka panjang.
Melalui strategi pengawasan yang adaptif, regulasi yang diperkuat, dan komitmen terhadap kerja sama internasional, OJK berupaya memastikan bahwa Indonesia siap menghadapi transformasi sektor keuangan di era digital dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
BNI wondrX 2025 Tawarkan Promo KPR Ringan
- 08 Agustus 2025
2.
Strategi Jitu Capai Kemerdekaan Finansial Keluarga Muda
- 08 Agustus 2025
3.
Strategi Baru Dorong Pengembang Masuk Pasar Modal
- 08 Agustus 2025
4.
Minyak Dunia Turun, Diplomasi Jadi Harapan
- 08 Agustus 2025
5.
PLN Optimalkan Jaringan, Pemadaman Listrik Terjadwal Hari Ini
- 08 Agustus 2025