Karya Jurnalistik Masuk Rezim Hak Cipta Lewat RUU, ANTARA Minta Porsi Pendapatan Media Diperjuangkan
BADUNG — Virgandhi menyatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum serta Kementerian Komunikasi dan Digital terus berupaya memperjuangkan hak cipta dan perlindungan karya jurnalistik lewat penguatan skema hak penerbit (publisher rights). Salah satu langkah yang diperjuangkan adalah memasukkan karya jurnalistik ke rezim hak cipta melalui RUU Hak Cipta.
"Ini jadi bagian penting ke depannya bagaimana kami bisa mendapatkan properti intelektual yang menjadi salah satu karya jurnalistik dari kami, khususnya sebagai kantor berita, bisa mendapatkan porsi yang sesuai dengan aturan main yang ada," kata Virgandhi.
Mengapa Regulasi Ini Dibutuhkan Media Nasional
Menurut Virgandhi, peran aktif pemerintah dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan bisnis media di Indonesia. Regulasi yang sedang dirancang itu diharapkan memayungi seluruh produk dari berbagai media nasional, terutama saat dikaitkan dengan penggunaan konten berita oleh kecerdasan buatan (AI).
Ia menyatakan dukungannya terhadap RUU Hak Cipta agar porsi pendapatan media lebih adil. "Ini bukan hanya untuk ANTARA, melainkan juga untuk seluruh media di Indonesia," tuturnya.
Posisi ANTARA dalam Diskusi RUU Hak Cipta
Virgandhi menyebut ANTARA terlibat dalam ruang diskusi bersama Dewan Pers dan pemangku kepentingan industri media lainnya terkait pembahasan RUU Hak Cipta. Keterlibatan itu menjadi bagian dari upaya kantor berita negara tersebut memastikan aturan yang disusun tidak merugikan ekosistem media.
Saat ini ANTARA telah memiliki kerja sama bisnis secara langsung (B2B) dengan platform digital global seperti Google. Virgandhi berharap dukungan regulasi dari pemerintah mampu mengoptimalkan porsi pendapatan media agar lebih adil.
Harapan soal Skema Bagi Hasil
ANTARA berharap skema pengintegrasian atau pengaturan terpusat yang difasilitasi pemerintah tidak memangkas pendapatan B2B yang sudah berjalan. Skema itu diharapkan justru memberikan kepastian hukum dan bagi hasil yang lebih menguntungkan semua pihak.
Apabila RUU Hak Cipta nantinya telah mengatur hak cipta karya jurnalistik, Virgandhi akan melihat bagaimana ANTARA bisa terus bertahan dengan kerja sama yang ada, khususnya dari segi pembagian hasil dengan platform lainnya.
"Kami tunggu hasil diskusi ini dan berharap keputusannya dapat menguntungkan seluruh ekosistem media di Indonesia," ujar Virgandhi.