Gubernur Jambi Targetkan Pembebasan Lahan Tol Jambi-Rengat Rampung Desember 2026, Konstruksi Dimulai 2027

Pembebasan lahan Tol Jambi-Rengat ditargetkan tuntas pada Desember 2026.
Penulis: Aldi
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:19:32 WIB

KOTA JAMBI — Target pembebasan lahan proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi-Rengat tahap I memasuki babak baru. Gubernur Jambi Al Haris memastikan seluruh proses penetapan lokasi (penlok) dan pendataan ganti rugi lahan di ruas Pijoan-Cinto Kenang-Merlung akan mencapai status clear and clean pada penghujung Desember 2026.

"Akhir Desember semua sudah clear and clean bahwa semua lahan ruas yang dilalui oleh jalan tol Jambi-Rengat sudah clear semua," kata Al Haris saat membuka rapat koordinasi di Kota Jambi, Selasa.

Penlok Ditargetkan Rampung September 2026

Agar pembayaran kompensasi lahan dapat dituntaskan di tahun yang sama, pemerintah menetapkan tenggat waktu penyelesaian penetapan lokasi paling lambat 5 September 2026. Dengan begitu, pengerjaan fisik jalan bebas hambatan di ruas tersebut ditargetkan mulai digarap pada tahun 2027.

Proyek yang membentang dari Simpang Ness menuju Cinto Kenang dan berakhir di Merlung ini membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit. Total kebutuhan anggaran untuk menuntaskan pembangunan ruas tol ini menembus angka Rp17 triliun.

Dana Pinjaman Asing dan Skema Dua Seksi

Pembiayaan infrastruktur ini ditopang oleh pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Pengerjaan proyek ini nantinya dipecah ke dalam dua seksi dengan spesifikasi berbeda.

  • Seksi I Simpang Ness menuju Cinto Kenang (Kabupaten Muaro Jambi) sepanjang 18,75 kilometer.
  • Seksi II Bukit Cinto Kenang menuju Merlung (Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat) sepanjang 48,70 kilometer.

Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci

Percepatan proyek ini tidak bisa berjalan sendiri. Al Haris menekankan perlunya sinergi lintas instansi antara Hutama Karya (HK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rustam Efendi, menegaskan percepatan jaringan konektivitas wajib melibatkan lintas sektor. Pertemuan ini disebutnya bertujuan menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dari aspek teknis maupun tata kelola administrasi.

"Rapat ini untuk menyamakan persepsi, dan membangun komitmen bersama bagaimana percepatan JTTS ini dapat dilaksanakan," kata Rustam.

Lintasan Melewati Tiga Kabupaten

Rute tol yang telah resmi dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 ini akan melewati sejumlah kawasan di tiga kabupaten. Di Kabupaten Muaro Jambi, trase jalan melintasi Kelurahan Pijoan, Desa Tantan, Rantau Majo, Gerunggung, Bukit Baling, serta Suko Awin Jaya.

Selanjutnya, jalur tol menembus Desa Selat dan Teluk di wilayah Kabupaten Batang Hari. Ujung rute berada di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Reporter: Aldi