JAKARTA - Pemanfaatan bendungan tidak hanya terbatas pada irigasi dan penyediaan air baku. Kini, pemerintah menyoroti peran strategis bendungan dalam mendukung swasembada energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Pada Senin, 3 Maret 2025, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti bertemu dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung untuk membahas potensi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pengembangan PLTA di bendungan eksisting.
“Kami ingin bendungan berperan dalam mencapai swasembada energi sesuai dengan Asta Cita. Untuk itu, berbagai langkah perlu dilakukan agar pemanfaatan bendungan lebih maksimal. Saya berharap pertemuan ini dapat mempercepat upaya tersebut,” ujar Wamen Diana.
Skema KPBU Satu Paket Lebih Efisien
Wamen ESDM Yuliot Tanjung menekankan pentingnya mengintegrasikan pembangunan bendungan dan PLTA dalam satu skema KPBU. “Jika skema KPBU dapat menggabungkan pembangunan bendungan dan PLTA dalam satu paket, prosesnya akan lebih efisien. Dengan skema satu paket baik untuk irigasi, air baku maupun PLTA perencanaan ekonomi bisa lebih matang sejak awal. Ketika ditawarkan dalam skema KPBU nilai keekonomiannya bagi pelaku usaha juga menjadi lebih menarik,” kata Wamen Yuliot.
Skema KPBU diharapkan memanfaatkan sumber daya yang sudah tersedia, mempercepat pembangunan infrastruktur listrik, serta melibatkan pihak swasta untuk efisiensi dan keberlanjutan proyek energi nasional.
Bendungan Prioritas dengan Potensi Listrik Tinggi
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra, saat ini terdapat tiga bendungan dalam proses KPBU, yaitu:
Bendungan Tiga Dihaji, Sumatera Selatan, dengan potensi 40 MW
Bendungan Bintang Bano, Nusa Tenggara Barat, dengan potensi 6,3 MW
Bendungan Leuwikeris, Jawa Barat, dengan potensi 7,4 MW
Selain itu, dari 61 bendungan yang dibangun pada 2015–2024, 43 bendungan memiliki potensi PLTA. Sebanyak 35 bendungan telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan potensi 250,51 MW, sementara delapan lainnya masih dalam proses kajian dengan potensi 7,65 MW.
Dari 35 bendungan yang telah masuk RUPTL, 10 bendungan prioritas KPBU PLTA adalah:
Bendungan Bulango Ulu, Gorontalo
Bendungan Way Apu, Maluku
Bendungan Lau Simeme, Sumatera Utara
Bendungan Keureuto, Aceh
Bendungan Cipanas, Jawa Barat
Bendungan Pamukkulu, Sulawesi Selatan
Bendungan Batang Tongar, Sumatera Barat
Bendungan Batang Batahan, Sumatera Utara
Bendungan Leuwikeris, Jawa Barat
Bendungan Bener, Jawa Tengah
Manfaat PLTA untuk Ketahanan Energi
Pemanfaatan bendungan eksisting untuk PLTA tidak hanya meningkatkan kapasitas listrik nasional, tetapi juga memperkuat ketahanan energi dan swasembada. Dengan pendekatan KPBU, pembangunan dapat dikelola lebih efisien dan terintegrasi, serta mendukung distribusi listrik yang merata.
Sinergi Antara PU dan ESDM
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pejabat tinggi terkait:
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Lilik Retno Cahyadiningsih
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra
Direktur Bendungan dan Danau Adenan Rasyid
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Harya Muldianto
Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Dian Irawati
Kehadiran jajaran pimpinan ini menunjukkan sinergi kuat antara Kementerian PU dan ESDM dalam mendorong KPBU PLTA sebagai bagian dari strategi nasional swasembada energi.
Langkah-Langkah Strategis KPBU PLTA
Skema KPBU PLTA menggabungkan pembangunan dan pengelolaan bendungan serta PLTA dalam satu paket. Hal ini memungkinkan perencanaan ekonomi yang matang, sehingga proyek lebih menarik bagi investor swasta. Selain itu, pendekatan ini juga memudahkan integrasi antara irigasi, penyediaan air baku, dan pemanfaatan listrik.
Dengan mengoptimalkan bendungan eksisting, pemerintah berharap dapat memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, mempercepat ketersediaan energi terbarukan, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Kontribusi Bendungan Eksisting Terhadap Energi Nasional
PLTA dari bendungan eksisting diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan terhadap pasokan listrik nasional. Setiap bendungan memiliki kapasitas berbeda, mulai dari 6,3 MW hingga 40 MW. Dengan total potensi 250,51 MW dari 35 bendungan yang sudah masuk RUPTL, proyek KPBU PLTA akan mendorong swasembada energi dan mendukung target energi nasional.
Selain itu, delapan bendungan lainnya masih dalam kajian, menambah potensi listrik sebesar 7,65 MW. Dengan pengelolaan yang efisien melalui KPBU, pemerintah dapat menjangkau target energi terbarukan sekaligus meningkatkan efisiensi biaya.
Optimisme Pemerintah untuk Swasembada Energi
Pertemuan Wamen PU dan ESDM menegaskan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan sumber daya yang tersedia. Integrasi bendungan dan PLTA dalam satu skema KPBU diyakini akan memberikan manfaat ganda: efisiensi pembangunan dan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional.
Pemanfaatan bendungan eksisting untuk PLTA melalui skema KPBU menjadi langkah strategis pemerintah dalam mencapai swasembada energi. Integrasi pembangunan bendungan dan PLTA, prioritas bendungan potensial, serta sinergi antara Kementerian PU dan ESDM, menunjukkan bahwa pendekatan terencana dan kolaboratif mampu mendorong energi terbarukan, memperkuat ketahanan energi, dan menarik minat investor.
Dengan langkah ini, bendungan tidak hanya menjadi sumber irigasi atau air baku, tetapi juga kontributor utama dalam transformasi energi nasional menuju kemandirian dan keberlanjutan.