
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keselamatan layanan transportasi laut, kewajiban baru diberlakukan bagi pengguna jasa penyeberangan di sejumlah rute kapal motor di Indonesia. Para penumpang kini diharuskan melakukan pengisian data secara lengkap dan akurat sebelum melakukan perjalanan, baik secara daring melalui sistem reservasi, maupun secara manual di pelabuhan keberangkatan.
Penerapan sistem ini berlaku di beberapa lintasan penyeberangan seperti Ajibata–Ambarita, Balige–Onan Runggu, Muara–Onan Runggu, serta Gunung Sitoli–Sibolga dan sebaliknya. Ketentuan ini diberlakukan dalam rangka menciptakan layanan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal seperti percaloan tiket.
General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Danau Toba, Mario Sardadi, menekankan pentingnya melakukan reservasi tiket penyeberangan secara online melalui laman resmi trip.ferizy.com. Menurutnya, sistem ini membantu memastikan bahwa seluruh data pengguna jasa tercatat dengan baik dan mendukung terwujudnya keselamatan dalam perjalanan.
Baca JugaJadwal dan Tarif Penyeberangan Feri Terbaru TAA Bangka Belitung
“Untuk pengguna jasa di lintasan Balige–Onan Runggu dan Muara–Onan Runggu dan sebaliknya, dapat melakukan pengisian data diri di pelabuhan keberangkatan sebelum menaiki kapal,” ujar Mario, Kamis 31 Juli 2025.
Kebijakan ini bukan hanya soal prosedur, melainkan menyangkut perlindungan hukum dan keselamatan penumpang. Data diri dan data kendaraan yang tercatat secara lengkap dan benar akan menjadi dasar verifikasi yang penting, terutama dalam kondisi darurat.
“Manifest (data diri) merupakan dokumen hukum yang digunakan sebagai dasar perlindungan hukum dan klaim asuransi dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, seluruh data penumpang wajib mengisi data diri dengan benar sesuai dengan identitas asli,” tegas Mario.
Mario juga memperingatkan bahwa penggunaan data fiktif atau tidak mengisi data penumpang dengan benar dapat berdampak serius. Penumpang yang tidak tercatat dalam manifest resmi berisiko kehilangan hak atas perlindungan dan asuransi.
“Penumpang yang menggunakan data fiktif dan tidak tercatat dalam manifest beresiko kehilangan hak atas asuransi,” katanya.
Ketentuan pengisian data ini mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2016. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa manifest merupakan dokumen wajib yang mencatat seluruh penumpang dan kendaraan yang berada di atas kapal penyeberangan.
Lebih lanjut, Pasal 8 dari peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib mengisi data pada formulir yang disediakan operator sebelum membeli tiket. Sedangkan Pasal 3 menegaskan bahwa manifest mencakup seluruh jenis pengguna jasa, mulai dari penumpang pejalan kaki hingga penumpang yang berada dalam kendaraan.
Mario menekankan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk agen resmi dan agen travel, wajib mengisi data dengan benar dan tidak boleh mengabaikan prosedur ini. Agen yang lalai atau sengaja mencantumkan data palsu berpotensi menciptakan risiko hukum bagi penumpangnya sendiri.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat edukasi publik tentang pentingnya tiket resmi dan data akurat dalam perjalanan ferry. Keselamatan penumpang hanya bisa diwujudkan melalui sistem yang tertib, transparan,” ujar Mario.
Ia juga mengingatkan bahwa ketentuan pengisian data diri ini tidak hanya berlaku di wilayah Danau Toba, melainkan sudah diterapkan secara nasional di seluruh lintasan penyeberangan yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) maupun operator lainnya.
“Keberlakuan aturan ini bersifat nasional. Jadi bukan hanya lintasan Ajibata–Ambarita, tapi semua lintasan penyeberangan di Indonesia,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dalam perjalanan laut semakin meningkat. Pengguna jasa yang patuh terhadap prosedur akan turut menciptakan sistem pelayaran yang lebih tertib dan efisien.
Pengisian data yang benar juga membantu operator dalam pengendalian jumlah penumpang dan muatan kendaraan yang diangkut kapal. Hal ini sangat penting untuk mencegah kelebihan kapasitas dan potensi kecelakaan di laut.
Penerapan sistem reservasi daring juga bertujuan mengurangi praktik percaloan yang kerap terjadi di pelabuhan. Dengan sistem online, transaksi tiket menjadi lebih transparan dan dapat diawasi langsung oleh operator.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dan operator kapal dalam mewujudkan transportasi laut yang modern dan berbasis data. Teknologi menjadi jembatan antara pelayanan publik yang berkualitas dan perlindungan terhadap hak-hak penumpang.
Dalam kondisi darurat, kecepatan dan ketepatan informasi menjadi kunci utama. Manifest yang lengkap dan akurat dapat membantu pihak berwenang dalam melakukan identifikasi, evakuasi, dan proses administrasi lainnya dengan cepat.
Oleh karena itu, Mario kembali mengingatkan pentingnya bagi seluruh pengguna jasa untuk tidak menganggap remeh kewajiban pengisian data ini. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjadikan keamanan pelayaran sebagai prioritas utama.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, melainkan juga seluruh penumpang dan agen perjalanan. Kesadaran dan kedisiplinan menjadi kunci utama dalam menciptakan perjalanan laut yang nyaman dan aman.
Dengan semakin tertibnya sistem reservasi dan pencatatan manifest, diharapkan tidak hanya keselamatan yang terjaga, tetapi juga kenyamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut nasional semakin meningkat. Transportasi laut yang lebih aman, tertib, dan profesional menjadi tujuan bersama demi masa depan mobilitas antarpulau yang lebih baik.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Legenda Sepak Bola Dunia Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
- 01 Agustus 2025
2.
Jadwal dan Tarif Penyeberangan Feri Terbaru TAA Bangka Belitung
- 01 Agustus 2025
3.
Kereta Api Pasundan Baru, Nyaman dan Ramah Penumpang
- 01 Agustus 2025
4.
Oppo Find X9 Pro Usung Kamera 200MP dan Baterai Jumbo
- 01 Agustus 2025
5.
Kuliner Soto Lamongan: Jejak Tradisi dan Perantauan
- 01 Agustus 2025