
JAKARTA - Dalam upaya mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat di wilayahnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan komitmen serius dengan menyiapkan langkah jangka panjang. Salah satu rencana besar yang kini tengah digodok adalah menjadikan sampah sebagai sumber energi listrik. Rencana ambisius ini menunjukkan adanya perubahan pendekatan pemerintah, dari sekadar pengelolaan sampah menjadi pemanfaatan sampah untuk kebutuhan energi yang lebih berkelanjutan.
Transformasi sistem pengelolaan sampah ini didorong oleh kolaborasi erat antara pemerintah daerah dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Konsep ini menandai arah baru kebijakan lingkungan hidup di DIY dan diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menekan volume timbunan sampah di kawasan urban, khususnya di Kota Yogyakarta dan sekitarnya.
Upaya konkret telah dilakukan Pemerintah DIY dengan menyiapkan lahan seluas 5 hingga 6 hektare sebagai lokasi pengolahan sampah. Rencana pembangunan fasilitas ini diharapkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari, sebagai langkah menuju pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
Baca Juga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo, menegaskan bahwa saat ini mereka masih menanti terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum untuk realisasi rencana strategis ini. Meski belum resmi dimulai, koordinasi intensif sudah berlangsung antara pemerintah DIY dengan kementerian serta pemerintah kabupaten/kota se-DIY.
“Ini kami sudah beberapa kali koordinasi dengan kabupaten dan kota mengenai pengolahan sampah. Bahkan, dari kementerian rencananya ada pengolahan sampah jadi energi listrik. Jadi prioritas Kota Yogyakarta dan sekitarnya ini sekarang kita koordinasikan. Ini masih menunggu keppresnya,” ujar Kusno.
Rencana pengolahan sampah kali ini akan memiliki perbedaan mendasar dibanding fasilitas yang sebelumnya telah beroperasi di wilayah DIY, seperti Instalasi Tempat Final (ITF) Bawuran di Bantul. Bila ITF Bawuran mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), fasilitas yang dirancang bersama kementerian akan mengubah sampah secara langsung menjadi sumber energi listrik. Ini tentu menandai peningkatan teknologi sekaligus efisiensi pemanfaatan limbah padat.
Kusno menjelaskan bahwa pendekatan baru ini muncul dari pembahasan dengan pemerintah pusat. Pemerintah daerah telah mendapat undangan dari kementerian untuk membahas rancangan dan skema pelaksanaan program pengolahan sampah menjadi energi. Salah satu yang telah disepakati adalah skema pembiayaan, di mana pemerintah pusat bertanggung jawab menyediakan dana pembangunan, sementara pemerintah daerah bertugas menyediakan lahannya.
“Ya masih kita bahas, masih dibahas (lokasi), karena kan masih menunggu kepresnya pihak kementerian kemarin. Mudah-mudahan keluar akhir bulan Juli,” kata Kusno saat menjelaskan proses yang sedang berjalan.
Meski belum seluruh teknis rampung, langkah-langkah persiapan sudah dilakukan, menunjukkan komitmen DIY dalam menyambut teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga berharap, begitu Keppres diterbitkan, implementasi pembangunan dapat segera dimulai.
Sementara itu, untuk kondisi terkini, Kusno mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan masih beroperasi dalam kondisi terbatas. TPA ini hanya menerima sampah dari kabupaten/kota tertentu dalam tonase kecil, dan dengan frekuensi pengiriman yang tidak dilakukan setiap hari.
“Itu tidak harian karena hanya darurat. Seandainya pemkab atau pemkot kemudian mengajukan evakuasi sampah ke Piyungan, ada surat ke Pemda DIY. Tidak harian, sesuai permintaan pemkot atau pemkab,” jelas Kusno.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah DIY menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai beban, melainkan sebagai potensi energi yang bisa dimanfaatkan secara strategis. Melalui pendekatan ini, pemerintah berupaya mengubah paradigma pengelolaan lingkungan menjadi lebih modern, efisien, dan berdampak langsung terhadap kebutuhan energi.
Selain itu, kerjasama antara pemerintah daerah dan kementerian ini juga mencerminkan adanya kesamaan visi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih sekaligus berdaya energi. Penggunaan teknologi pengolahan sampah menjadi listrik juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah, serta membuka peluang kerja baru dalam rantai produksi energi berbasis limbah.
Apabila rencana ini berhasil direalisasikan, Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang inovatif. Bukan tidak mungkin, dalam waktu dekat pengolahan sampah menjadi energi listrik akan menjadi standar baru bagi kota-kota besar di Indonesia yang tengah mencari solusi konkret atas krisis persampahan.
Rencana ini juga menjadi bukti bahwa penanganan sampah bukan semata-mata urusan lingkungan, tetapi telah menjadi isu strategis nasional yang menyentuh aspek energi, infrastruktur, dan ekonomi daerah. Dengan keterlibatan lintas sektor dan kepemimpinan daerah yang proaktif, DIY menunjukkan arah baru dalam tata kelola limbah yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Legenda Sepak Bola Dunia Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
- 01 Agustus 2025
2.
Jadwal dan Tarif Penyeberangan Feri Terbaru TAA Bangka Belitung
- 01 Agustus 2025
3.
Kereta Api Pasundan Baru, Nyaman dan Ramah Penumpang
- 01 Agustus 2025
4.
Oppo Find X9 Pro Usung Kamera 200MP dan Baterai Jumbo
- 01 Agustus 2025
5.
Kuliner Soto Lamongan: Jejak Tradisi dan Perantauan
- 01 Agustus 2025