Lisensi Digital Jadi Strategi Kemenekraf Tembus Pasar Global

Lisensi Digital Jadi Strategi Kemenekraf Tembus Pasar Global
Lisensi Digital Jadi Strategi Kemenekraf Tembus Pasar Global

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) tengah memperkuat langkah strategis untuk menjadikan produk-produk ekonomi kreatif Indonesia, khususnya lisensi dan jasa digital, mampu menembus pasar global. Strategi ini diharapkan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekspor sektor ekonomi kreatif yang bersifat tidak berwujud, seperti film, musik, dan royalti, sehingga mampu meningkatkan daya saing nasional di kancah internasional.

Fokus pada Ekspor Produk Ekonomi Kreatif Digital

Menurut Teuku Riefky Harsya, Menteri Kemenekraf, akselerasi ekspor produk ekonomi kreatif intangible menjadi prioritas utama dalam mendorong pengembangan sektor kreatif Indonesia. "Strateginya adalah akselerasi ekspor ekraf terutama dari sisi intangible product (tidak berwujud fisik). Dalam hal ini mendorong ekspor lisensi, royalty, dan jasa kreatif digital seperti film dan musik," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI.

Baca Juga

Tiga Crypto Altcoin Potensial Hari Ini

Langkah ini bukan hanya bertujuan menambah nilai ekspor, tetapi juga untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Dengan memperkuat ekspor lisensi dan jasa digital, produk kreatif Indonesia dapat lebih mudah diakses oleh pasar dunia, membuka peluang investasi, dan menciptakan efek pengganda yang bermanfaat bagi ekonomi secara luas.

Penguatan Rantai Pasok dan Konektivitas Ekraf

Selain fokus pada ekspor, Kemenekraf juga menitikberatkan pada penguatan rantai pasok sektor ekonomi kreatif mulai dari hulu hingga hilir. Tujuannya adalah menghubungkan sektor kreatif dengan sektor ekonomi lain secara sinergis agar dapat menciptakan kemandirian sekaligus multiplier effect yang berdampak luas.

Teuku menegaskan bahwa pendekatan ini sangat penting untuk memastikan produk ekraf tidak hanya sekadar dihasilkan, tapi juga dapat dikelola, didistribusikan, dan dipasarkan secara efektif hingga ke pasar global. “Selain ekspor, penguatan rantai pasok ekraf dari hulu hingga hilir juga menjadi fokus utama. Langkah ini bertujuan menghubungkan ekraf dengan sektor ekonomi lain, untuk menciptakan kemandirian dan multiplier effect,” jelasnya.

Pengembangan Berdasarkan Tren dan Potensi Lokal

Kemenekraf dalam pengembangan ekonomi kreatif sangat mengedepankan tren global dan potensi lokal yang relevan. Menurut Teuku, pengembangan ekraf harus disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan tren agar dampaknya lebih signifikan dan berkelanjutan.

“Kemenekraf memusatkan pada sumber daya yang memiliki potensi tertinggi dan relevan dengan trend global, agar dapat berdampak signifikan,” katanya. Dengan demikian, produk-produk kreatif Indonesia dapat lebih mudah bersaing dan menarik perhatian pasar internasional.

Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Utama

Salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi kreatif yang dijalankan Kemenekraf adalah penguatan ekosistem kekayaan intelektual. Hal ini termasuk memfasilitasi perlindungan hak cipta, merek dagang, dan paten sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi karya kreatif Indonesia.

Teuku menyatakan, “Memfasilitasi perlindungan hak cipta, merek, dan patent, untuk meningkatkan nilai ekonomi karya kreatif, menarik investasi, dan peluang internasional.” Perlindungan kekayaan intelektual ini sangat penting agar produk kreatif Indonesia tidak hanya dikenal, tapi juga dihargai dan terlindungi secara hukum di pasar global.

Penetapan Wilayah Prioritas Pengembangan Ekraf

Sebagai bagian dari strategi pengembangan, Kemenekraf telah menetapkan 15 provinsi sebagai wilayah prioritas dalam membangun pusat ekonomi kreatif nasional. Penetapan wilayah ini didasarkan pada modalitas tertinggi seperti infrastruktur, keberadaan pelaku usaha kreatif, serta potensi kearifan lokal yang bisa dioptimalkan.

“Sebanyak 15 provinsi telah ditetapkan sebagai wilayah prioritas pengembangan pusat ekonomi nasional. Kriteria penetapan tersebut mencakup modalitas tertinggi dalam infrastruktur, pelaku usaha, dan potensi kearifan lokal,” ujar Teuku.

Fokus ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan pemanfaatan kearifan lokal sebagai kekuatan unik dalam bersaing di pasar global.

Selaras dengan Rencana Pembangunan Nasional

Semua langkah strategis yang dijalankan Kemenekraf ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025–2029. Tujuannya adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan, pengembangan ekonomi kreatif, dan pengoptimalan potensi kearifan lokal di seluruh Indonesia.

“Langkah-langkah strategis ini juga selaras dengan RPJMN 2025–2029. Untuk mendorong pemerataan, pembangunan, dan mengoptimalkan kearifan lokal,” tegas Teuku.

Dengan berbagai langkah strategis, mulai dari akselerasi ekspor lisensi dan jasa digital, penguatan rantai pasok, hingga perlindungan kekayaan intelektual, Kemenekraf menegaskan komitmennya untuk mengembangkan ekonomi kreatif Indonesia agar mampu bersaing di pasar global. Penetapan wilayah prioritas dan pengembangan yang berorientasi tren global serta kearifan lokal diharapkan dapat memperkuat daya saing nasional sekaligus membuka peluang investasi baru.

Strategi ini menjadi harapan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang tidak hanya bermanfaat bagi sektor terkait, tetapi juga bagi ekonomi nasional secara keseluruhan.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Perbankan Syariah BRK Ekspansi ke Karimun

Perbankan Syariah BRK Ekspansi ke Karimun

BRI Finance Dukung Transformasi Lewat BRIVolution

BRI Finance Dukung Transformasi Lewat BRIVolution

IHSG Menguat, Saham Properti dan Baku Jadi Incaran

IHSG Menguat, Saham Properti dan Baku Jadi Incaran

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,9 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,9 Juta per Gram

Bursa REC Diluncurkan, Dorong Ekonomi Hijau Indonesia

Bursa REC Diluncurkan, Dorong Ekonomi Hijau Indonesia