Pemerintah Serius Serap Gula Petani dengan Dana Rp1,5 Triliun

Pemerintah Serius Serap Gula Petani dengan Dana Rp1,5 Triliun
Pemerintah Serius Serap Gula Petani dengan Dana Rp1,5 Triliun

JAKARTA - Indonesia tengah berupaya keras untuk mencapai swasembada gula nasional pada tahun 2027. Pemerintah tidak sekadar berjanji, tapi mengambil langkah nyata untuk mendukung petani tebu dan mengatasi berbagai hambatan yang selama ini mengganggu sektor pergulaan nasional. Pada Sarasehan Kemitraan Gula Nasional (SKGN) 2025, pemerintah menegaskan komitmen mereka melalui berbagai program strategis yang melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari petani tebu, pelaku industri, hingga lembaga penegak hukum.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyediaan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk menyerap gula petani hasil musim giling 2025. Dana ini dikelola oleh lembaga pangan ID Food sebagai bentuk jaminan pemerintah agar petani tidak mengalami kerugian akibat fluktuasi harga atau praktik distribusi yang merugikan. Kehadiran dana ini memberikan harapan baru bagi petani tebu yang selama ini menghadapi ketidakpastian pasar dan tekanan harga yang sangat berpengaruh pada kesejahteraan mereka.

Sekretaris Jenderal DPP APTRI sekaligus Ketua Pelaksana SKGN 2025, Sunardi Edy Sukamto, menegaskan bahwa petani tebu sangat mendukung target swasembada gula nasional. Namun, keberhasilan target tersebut hanya akan tercapai jika ada keselarasan dan keberpihakan yang seimbang antara sektor hulu dan hilir. "Kami menyambut baik harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp 14.500 per kilogram di tingkat petani beberapa tahun terakhir. Namun sangat disayangkan, setiap musim giling harga kerap ditarik turun, bahkan dalam proses lelang pedagang enggan menawar. Ini sangat ironis dan menyulitkan petani," ungkap Sunardi Edy Sukamto saat berbicara pada Jumat, 4 Juli 2025.

Baca Juga

Energi Bersih Wajib Berdampak Nyata

Harga acuan pembelian yang sudah cukup baik tersebut belum sepenuhnya mampu melindungi petani dari praktik pasar yang tidak adil. Banyak petani terpaksa menjual hasil panennya dengan harga yang jauh di bawah standar, sehingga kesejahteraan mereka sulit meningkat. Ketidakpastian harga ini juga menyebabkan petani ragu untuk berinvestasi lebih besar di musim tanam berikutnya, yang berdampak pada produktivitas gula nasional secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Sunardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar tradisional dan ritel besar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah. Hasil temuan sidak ini sangat mengkhawatirkan, karena banyak ditemukan peredaran gula rafinasi secara masif di pasar konsumsi. Padahal, gula rafinasi seharusnya tidak beredar bebas di pasar konsumsi karena bisa merusak tata niaga gula konsumsi yang menjadi ruang hidup bagi petani tebu nasional.

Peredaran gula rafinasi ilegal ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kestabilan pasar gula dan kesejahteraan petani. "Kondisi ini telah dilaporkan kepada pemangku kebijakan, termasuk Satgas Pangan. Saat ini proses penertiban dan penindakan tengah berjalan untuk memastikan agar distribusi gula rafinasi tidak merusak pasar gula konsumsi," ujar Sunardi.

Wakil Menteri Pertanian RI, H. Sudaryono, juga menanggapi dengan sikap tegas. Ia menegaskan bahwa pelanggaran distribusi gula rafinasi harus ditindak tanpa kompromi. "Kita sedang fokus dan serius dalam program swasembada pangan. Jangan sampai hanya segelintir orang mengganggu nasib petani tebu dan masa depan swasembada gula nasional. Apapun yang menghambat, sikat dan bereskan sampai ke akar-akarnya," tegas Sudaryono.

Kehadiran pemerintah melalui lembaga pangan ID Food yang membeli gula petani secara langsung merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Dengan dana awal Rp 1,5 triliun yang sudah disiapkan, diharapkan petani tidak lagi harus menghadapi risiko harga jatuh saat musim panen. Sistem ini juga memberikan kepastian pasar dan mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas tanpa rasa takut akan kerugian.

Selain itu, sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani juga menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan swasembada gula. Sektor hulu, yaitu petani tebu, harus mendapatkan dukungan yang cukup berupa harga yang adil, akses permodalan, dan teknologi pertanian yang memadai. Sementara sektor hilir, yaitu industri pengolahan dan distribusi gula, harus beroperasi dengan transparan dan menghindari praktik-praktik yang merugikan petani.

Swasembada gula tidak hanya penting untuk ketahanan pangan nasional, tetapi juga untuk kemandirian ekonomi. Selama ini Indonesia masih mengimpor gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga menghabiskan devisa negara. Dengan swasembada, diharapkan Indonesia bisa memproduksi gula secara mandiri, menekan impor, dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan pelaku usaha dalam negeri.

Para petani tebu pun menyambut baik langkah-langkah pemerintah ini. Mereka berharap harga gula tetap stabil dan pemerintah dapat terus menjaga pasar agar tidak terjadi praktik yang merugikan. Harapan besar kini tertumpu pada pelaksanaan program ini secara efektif dan berkelanjutan agar kesejahteraan petani meningkat dan produksi gula nasional bisa mencapai target.

Secara keseluruhan, komitmen pemerintah dengan langkah nyata ini menunjukkan keseriusan dalam mendorong swasembada gula nasional. Penyerapan gula petani oleh lembaga ID Food dan penindakan tegas terhadap pelanggaran distribusi gula rafinasi menjadi titik terang bagi masa depan sektor pergulaan di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antar semua pemangku kepentingan, mimpi swasembada gula diharapkan bukan hanya sekadar target, tetapi akan menjadi kenyataan yang membawa kesejahteraan bagi petani dan bangsa.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kolaborasi BSI Prudential Syariah Perkuat Ekosistem Syariah

Kolaborasi BSI Prudential Syariah Perkuat Ekosistem Syariah

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 1 Agustus 2025 Naik

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 1 Agustus 2025 Naik

Pajak Emas Disesuaikan, Mendorong Iklim Positif Bisnis

Pajak Emas Disesuaikan, Mendorong Iklim Positif Bisnis

Cara Mudah Aktifkan Rekening BNI yang Diblokir

Cara Mudah Aktifkan Rekening BNI yang Diblokir

ESG Jadi Pilar Bisnis, OJK Dorong Komitmen

ESG Jadi Pilar Bisnis, OJK Dorong Komitmen