Korea Selatan Siap Setujui ETF Crypto Spot dan Stablecoin Domestik pada 2025

Korea Selatan Siap Setujui ETF Crypto Spot dan Stablecoin Domestik pada 2025
Korea Selatan Siap Setujui ETF Crypto Spot dan Stablecoin Domestik pada 2025

JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan melalui Komisi Jasa Keuangan (Financial Services Commission/FSC) resmi mengajukan peta jalan untuk legalisasi exchange-traded fund (ETF) berbasis kripto spot lokal kepada Komite Kebijakan Perencanaan Presiden. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mengatur dan mengembangkan pasar aset digital nasional, yang dijadwalkan mulai diimplementasikan secara konkret pada paruh kedua tahun 2025.

Jika disetujui, Korea Selatan akan menghapus larangan lama terhadap ETF kripto spot, menjadikannya salah satu negara maju pertama di Asia yang membuka akses luas bagi investor lokal terhadap produk investasi kripto yang teregulasi.

Rencana Ambisius Pemerintah Korea Selatan

Baca Juga

WhatsApp Windows Kini Berbasis Web

Langkah regulator ini dinilai sebagai implementasi dari janji kampanye Presiden Lee Jae Myung, yang sebelumnya menekankan pentingnya reformasi kebijakan aset digital. Presiden Lee menyatakan bahwa pendekatan baru terhadap ETF kripto dan stablecoin domestik akan memperkuat posisi Korea Selatan sebagai pemain utama dalam ekosistem blockchain dan mata uang digital global.

"Kami berkomitmen untuk membangun ekosistem kripto yang stabil dan terpercaya, yang dapat melindungi investor ritel dan mencegah aliran modal ke luar negeri secara tidak terkendali," ujar Presiden Lee dalam pernyataannya.

ETF Kripto Spot dan Regulasi yang Dinantikan

ETF kripto spot merupakan instrumen investasi yang memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur langsung terhadap harga aset kripto seperti Bitcoin atau Ethereum, tanpa harus memilikinya secara langsung. Selama ini, Korea Selatan melarang penerbitan produk investasi semacam itu karena kekhawatiran akan volatilitas pasar dan belum jelasnya status hukum aset kripto sebagai underlying asset.

Namun kini, dengan dukungan politik dan momentum global terhadap legalisasi ETF spot, terutama setelah persetujuan produk serupa di Amerika Serikat, Korea Selatan ikut merespons dengan kebijakan lebih progresif.

Langkah FSC menandai pergeseran sikap pemerintah dari pendekatan ketat terhadap pendekatan akomodatif, demi mengakomodasi minat investasi yang terus meningkat dari investor ritel maupun institusional.

Stablecoin Berbasis Won Dijadwalkan Rilis Akhir 2025

Tidak hanya ETF kripto, peta jalan FSC juga mencakup rencana peluncuran stablecoin yang didukung oleh won Korea, yang ditargetkan akan tersedia pada akhir 2025. Stablecoin ini diharapkan menjadi sarana pembayaran dan investasi yang lebih aman dan stabil untuk warga Korea Selatan.

Menurut Presiden Lee, keberadaan stablecoin lokal akan "memberikan pilihan mata uang digital yang lebih andal dan dikontrol, serta membantu mengurangi ketergantungan terhadap stablecoin asing seperti USDT atau USDC."

Pemerintah berharap stablecoin ini dapat digunakan dalam transaksi digital sehari-hari, remitansi, serta perdagangan aset kripto lintas platform, sambil tetap berada di bawah pengawasan otoritas keuangan.

Klarifikasi dari FSC: Masih Tahap Awal

Meskipun laporan mengenai peta jalan ini sudah dirilis oleh media nasional seperti Yonhap News, pihak FSC menyampaikan bahwa detail dari pengajuan masih bersifat tentatif dan belum bersifat final.

Dalam pernyataannya, perwakilan FSC mengatakan, "Dokumen peta jalan yang diajukan masih dalam tahap penyempurnaan. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bank Sentral Korea dan pelaku pasar, untuk merumuskan kebijakan yang tepat."

Walau begitu, kabar ini sudah cukup untuk memicu optimisme di kalangan pelaku pasar aset digital, terutama mereka yang telah lama menanti kepastian hukum dan arah regulasi pemerintah.

Pentingnya Kejelasan Regulasi Bagi Pasar Lokal dan Global

Korea Selatan merupakan salah satu pasar kripto paling aktif di dunia. Mencatat bahwa total nilai kepemilikan kripto di negara tersebut mencapai 104 triliun won (sekitar 75 miliar dolar AS), sebagian besar dimiliki oleh investor ritel.

Dengan besarnya nilai transaksi dan jumlah pengguna, kejelasan regulasi menjadi hal krusial. Investor membutuhkan instrumen investasi yang legal, transparan, dan terjamin keamanannya. Begitu pula bagi pelaku industri seperti bursa kripto, manajer aset, dan pengembang proyek blockchain, yang membutuhkan regulasi untuk bisa berinovasi dengan kepastian hukum.

Korea Selatan Siap Jadi Pemimpin Kripto Asia

Jika roadmap ETF spot dan stablecoin domestik terealisasi sesuai rencana, Korea Selatan tidak hanya akan memimpin dari sisi regulasi, tetapi juga dari segi inovasi infrastruktur keuangan berbasis blockchain. Negara ini sudah dikenal memiliki komunitas kripto yang aktif, pertumbuhan startup blockchain yang cepat, serta penetrasi digital yang tinggi.

Kebijakan ini juga dinilai sebagai respons terhadap perkembangan regional, di mana negara-negara seperti Jepang, Singapura, dan Hong Kong mulai membuka pintu lebih lebar bagi perdagangan aset digital.

Dengan potensi pasar yang besar dan dukungan pemerintah, 2025 bisa menjadi tahun bersejarah bagi lanskap kripto Korea Selatan, di mana investasi aset digital bisa diakses secara legal dan lebih aman melalui ETF yang teregulasi serta stablecoin berbasis mata uang nasional.

Langkah Korea Selatan dalam mengembangkan ETF kripto spot dan stablecoin berbasis won menunjukkan niat serius negara tersebut untuk tidak hanya mengikuti arus global, tapi juga menjadi pelopor di kawasan Asia dalam bidang regulasi aset digital.

Jika semua berjalan sesuai rencana, paruh kedua 2025 akan menjadi awal dari era baru bagi investor kripto di Korea Selatan, yang selama ini beroperasi dalam bayang-bayang regulasi yang belum pasti.

Kebijakan ini juga menandakan bahwa pemerintah tidak lagi melihat kripto sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang strategis untuk pertumbuhan ekonomi digital jangka panjang.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Minat Olahraga Naik, Masyarakat Indonesia Pilih Hidup Aktif

Minat Olahraga Naik, Masyarakat Indonesia Pilih Hidup Aktif

Turnamen Basket FIBA 3x3 Putri Resmi Digelar di Jakarta

Turnamen Basket FIBA 3x3 Putri Resmi Digelar di Jakarta

Semifinal Voli VNL Putri Diisi Tim Unggulan

Semifinal Voli VNL Putri Diisi Tim Unggulan

Gustavo Franca Siap Bersinar di Liga Indonesia

Gustavo Franca Siap Bersinar di Liga Indonesia

Alex Pereira Siap Rebut Gelar UFC dari Ankalaev

Alex Pereira Siap Rebut Gelar UFC dari Ankalaev