Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan oleh Spesialis Toko Sembako
- Sabtu, 10 Mei 2025

Tanggapan Pihak Kepolisian
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan yang melibatkan kedua pelaku. "Untuk pelaku yang kita amankan yaitu Salan (26) dan Kelik (26), keduanya ini telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi dan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan pelaku Kelik dengan laporan polisi di Polres Bangka Selatan," terang AKP Riza.
Lebih lanjut, AKP Riza mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan, terutama terhadap potensi tindak pidana yang dapat merugikan.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Barang-barang hasil curian dari toko sembako, senilai Rp1.200.000.
Sepeda motor Honda Vario 160 warna putih yang digunakan pelaku.
Beberapa unit laptop yang telah digadaikan.
Satu unit TV LCD Samsung 43 inci.
Berbagai perhiasan, tas, dompet, dan handphone.
Barang-barang tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Legenda Sepak Bola Dunia Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
- 01 Agustus 2025
2.
Jadwal dan Tarif Penyeberangan Feri Terbaru TAA Bangka Belitung
- 01 Agustus 2025
3.
Kereta Api Pasundan Baru, Nyaman dan Ramah Penumpang
- 01 Agustus 2025
4.
Oppo Find X9 Pro Usung Kamera 200MP dan Baterai Jumbo
- 01 Agustus 2025
5.
Kuliner Soto Lamongan: Jejak Tradisi dan Perantauan
- 01 Agustus 2025