Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria berinisial D (30 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui metode blasting pesan WhatsApp. Aksi penipuan tersebut menyebabkan salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp155.000.000 akibat transaksi kartu kredit yang tidak sah.
 

Modus Operandi: Blasting Pesan WhatsApp Mengatasnamakan Bank
 

Kasubdit IV Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menjelaskan bahwa pelaku melakukan blasting pesan singkat melalui WhatsApp dengan mengaku sebagai customer service dari bank. "Tersangka melakukan blasting dengan cara mencari korban secara acak," ujar AKBP Herman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Dalam aksinya, tersangka D menggunakan database nomor telepon yang diperoleh dari seorang pelaku lain berinisial AL, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Nomor-nomor tersebut kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan palsu yang mengarahkan korban ke tautan (link) yang menyerupai situs resmi bank.

Baca Juga

Tiga Crypto Altcoin Potensial Hari Ini

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Perbankan Syariah BRK Ekspansi ke Karimun

Perbankan Syariah BRK Ekspansi ke Karimun

BRI Finance Dukung Transformasi Lewat BRIVolution

BRI Finance Dukung Transformasi Lewat BRIVolution

IHSG Menguat, Saham Properti dan Baku Jadi Incaran

IHSG Menguat, Saham Properti dan Baku Jadi Incaran

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,9 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,9 Juta per Gram

Bursa REC Diluncurkan, Dorong Ekonomi Hijau Indonesia

Bursa REC Diluncurkan, Dorong Ekonomi Hijau Indonesia