Inspeksi Mendadak Ditreskrimsus Polda Jambi ke Pertambangan Batubara di Batanghari

Inspeksi Mendadak Ditreskrimsus Polda Jambi ke Pertambangan Batubara di Batanghari
Inspeksi Mendadak Ditreskrimsus Polda Jambi ke Pertambangan Batubara di Batanghari

JAKARTA - Dalam upaya penegakan hukum lingkungan, Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan inspeksi mendadak di wilayah pertambangan batubara di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Kasubdit IV Tipidter, AKBP Wendi Oktariansyah, menghubungi tim redaksi Kabar Jambi Kito untuk turut serta dalam kegiatan inspeksi ini.

Inspeksi ini diinisiasi setelah laporan mengenai dugaan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan tambang setempat mencuat. “Nanti akan Kanit Subdit III AKP Prastya Yana yang menjemput ya,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah dalam pembicaraan teleponnya dengan redaksi Kabarjambikito.id.

Pukul 11.30 WIB, rombongan Ditreskrimsus Polda Jambi bersama jurnalis Kabar Jambi Kito bergerak dari Kota Muara Bulian menuju Simpang Koto Boyo. Perjalanan dilanjutkan sejauh 22 kilometer memasuki kawasan pertambangan hingga akhirnya tiba di PT Bumi Bara Makmur Mandiri. Kedatangan mendadak ini mengejutkan sejumlah pegawai di lokasi tersebut.

Proses Inspeksi di Lokasi Tambang

Setibanya di PT Bumi Bara Makmur Mandiri, tim Ditreskrimsus disambut oleh pihak perusahaan dan diarahkan langsung menuju area kantor. Tanpa membuang waktu lama, tim kemudian bergerak melihat lokasi pertambangan batubara yang dikelola oleh PT Kurnia Alam Investama. Puluhan lubang galian besar tampak di hadapan tim, menjadi objek pengamatan utama selama inspeksi berlangsung.

Selama inspeksi, AKBP Wendi Oktariansyah bersama tim Ditreskrimsus melakukan pengambilan sampel air dari kolam penampungan limbah yang diduga sebagai sumber pencemaran lingkungan di sekitar area tambang. Ini dilakukan untuk memastikan tingkat kontaminasi lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang ada. "Jika nanti terdapat tindak pidana yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, kami akan tindak lanjuti," tegas AKBP Wendi.

Langkah-langkah Lanjut dari Polda Jambi

Sampel yang diperoleh tersebut akan melalui proses uji lanjutan di laboratorium untuk menentukan sejauh mana dampak pencemaran yang terjadi. Tidak hanya berhenti pada pengambilan sampel, inspeksi ini menjadi langkah awal dari serangkaian investigasi mendalam yang akan dilakukan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Shinta Hendra, turut berkomentar mengenai inspeksi ini. Beliau menyatakan bahwa sampel air limbah diambil dari dua titik berbeda dan akan diuji di UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. "Hasil dari laboratorium ini sangat penting untuk menentukan tindakan selanjutnya," kata Shinta Hendra.

Pentingnya Penegakan Hukum Lingkungan

Pentingnya inspeksi ini tidak hanya dari perspektif penegakan hukum, tetapi juga dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai standar lingkungan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang besar dan merugikan masyarakat sekitar. Dalam beberapa kasus, pencemaran air dari limbah tambang dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat yang mengandalkan sumber daya air setempat.

AKBP Wendi Oktariansyah menekankan komitmen Ditreskrimsus Polda Jambi dalam menangani persoalan lingkungan. Penyelidikan tidak akan berhenti pada pengumpulan bukti saja, tetapi juga bergerak cepat menuju upaya penindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan hidup dan akan bergerak cepat menindak semua pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Respons dari Pihak Perusahaan Tambang

Pihak perusahaan tambang, PT Bumi Bara Makmur Mandiri, merespons kedatangan tim dengan kooperatif, menyambut tim Ditreskrimsus Polda Jambi dengan sikap terbuka. Dalam kesempatan itu, manajemen perusahaan turut memberikan penjelasan mengenai berbagai prosedur operasional yang selama ini dijalankan guna menjaga keberlangsungan lingkungan. Namun demikian, investigasi tetap dilakukan untuk memastikan kebenaran dari laporan yang telah diterima oleh pihak berwajib.

Menuju Pertambangan Bertanggung Jawab

Inspeksi mendadak dari Ditreskrimsus Polda Jambi ke PT Bumi Bara Makmur Mandiri menunjukkan betapa seriusnya pemerintah daerah dalam penegakan hukum lingkungan. Ini menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan lainnya untuk selalu menaati peraturan lingkungan yang berlaku. Transparansi serta kerjasama dari berbagai pihak akan menjadi kunci utama dalam menciptakan praktik tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk menjaga Jambi tetap bersih dan aman dari berbagai kegiatan usaha yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BMKG Waspadai Gelombang Tinggi, Jaga Keselamatan di Laut

BMKG Waspadai Gelombang Tinggi, Jaga Keselamatan di Laut

Jadwal Kapal Pelni Layani Rute Makassar Ternate Bulan Agustus 2025

Jadwal Kapal Pelni Layani Rute Makassar Ternate Bulan Agustus 2025

MIND ID Tebar Dividen, Bukti Kinerja Cemerlang

MIND ID Tebar Dividen, Bukti Kinerja Cemerlang

Garuda Indonesia Dukung Perikanan Maluku Tembus Pasar Global

Garuda Indonesia Dukung Perikanan Maluku Tembus Pasar Global

KAI Daop 7 Tanam Pohon Wujudkan BUMN Hijaukan Indonesia

KAI Daop 7 Tanam Pohon Wujudkan BUMN Hijaukan Indonesia