DPRD Jawa Timur Inisiatif Raperda Penanggulangan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal: Perlindungan Masyarakat di Era Digital

DPRD Jawa Timur Inisiatif Raperda Penanggulangan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal: Perlindungan Masyarakat di Era Digital
DPRD Jawa Timur Inisiatif Raperda Penanggulangan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal: Perlindungan Masyarakat di Era Digital

JAKARTA - Fenomena judi online dan pinjaman online ilegal semakin meresahkan masyarakat Indonesia, termasuk di provinsi Jawa Timur. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga membawa dampak negatif pada ekonomi, sosial, serta stabilitas keamanan. Menanggapi kondisi ini, Komisi A DPRD Jawa Timur mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai langkah penanggulangan untuk melindungi masyarakat dari dampak merugikan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menyampaikan bahwa regulasi tegas sangat mendesak untuk mengatasi masalah ini. Pihaknya tengah menunggu finalisasi dari regulasi yang sedang disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). “Kami masih menunggu rekan-rekan di Komdigi yang sedang menyiapkan peraturan pemerintah terkait judi online dan pinjaman online ilegal..

Meskipun regulasi nasional belum rampung, Dedi menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur tidak tinggal diam. Pihaknya telah mengambil inisiatif dengan menyusun Raperda yang diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk penanggulangan judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) di wilayahnya. "Komisi A DPRD Jatim saat ini menginisiasi dan membuat Raperda tentang fasilitasi penanggulangan Judi Online, sehingga permasalahan Judol di Jatim bisa tertangani dengan baik adanya raperda tersebut," ujarnya.

Penekanan pada Literasi Digital

Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui regulasi, tetapi juga penguatan literasi keuangan digital di masyarakat. Menurut Dedi, penguatan ini menjadi kunci utama agar masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban praktik ilegal. “Komdigi telah menyiapkan formula yakni penguatan literasi keuangan digital. Kami mendukung penuh langkah ini karena tanpa edukasi yang memadai, masyarakat akan terus menjadi korban,” terangnya.

Literasi digital dan keuangan menjadi kebutuhan mendesak di era digital ini. Seiring dengan perkembangan digital yang tak terhindarkan, masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk mengenali modus penipuan dan risiko finansial yang sering kali tersembunyi dalam platform online. “Ke depan, mau tidak mau kita akan berhadapan dengan lembaga keuangan digital. Ini yang harus kita siapkan agar masyarakat tidak mudah terjerumus dalam pinjol ilegal atau judi online yang sangat merugikan,” jelas Dedi.

Peran Penting Pemerintah Daerah

Selain inisiatif dari DPRD Jatim, Dedi juga menekankan pentingnya peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan edukasi terkait literasi digital. Melalui sinergi ini, diharapkan bisa memperkuat daya tahan masyarakat dalam menghadapi tantangan dunia digital yang terus berkembang. “Kami berharap OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Timur terlibat aktif dalam penanggulangan maupun edukasi kepada masyarakat soal literasi keuangan digital,” tambahnya.

Dampak Maraknya Judi dan Pinjaman Online

Fenomena judol dan pinjol ilegal memang telah menimbulkan kekhawatiran luas. Tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam jerat pinjaman ilegal dengan bunga mencekik, termasuk dampak sosial yang ditimbulkan dari adiksi judi online. Banyak kasus di mana individu mengalami kerugian besar secara finansial dan sosial akibat kecanduan pada judi online. Selain itu, pinjaman online ilegal juga dikenal dengan praktik penagihan yang kasar dan mengancam keselamatan serta privasi individu yang terlibat.

Langkah Ke Depan

Regulasi yang sedang disusun, baik di tingkat pusat maupun daerah, ditargetkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal ini. Edukasi dan literasi keuangan digital juga harus menjadi prioritas untuk menekan angka korban yang terjebak dalam modus penipuan yang kian canggih. Masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dan waspada terhadap tawaran menggiurkan dari platform online yang belum jelas legalitasnya.

Dengan adanya inisiatif ini, DPRD Jatim memperlihatkan komitmen kuat dalam melindungi warganya dari ancaman bahaya digital yang kian marak. Di era digital yang berkembang pesat, perhatian terhadap keamanan digital dan perlindungan konsumen menjadi krusial untuk mencegah bertambahnya jumlah korban dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan.

Regulasi yang tepat dan diimbangi dengan edukasi yang luas diharapkan dapat menjadi solusi jitu dalam menghadapi tantangan judi online dan pinjaman ilegal di era digital ini. Tantangan masih panjang, tetapi sinergi antara berbagai elemen pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Daftar Harga BBM Pertamina 12 Agustus 2025

Daftar Harga BBM Pertamina 12 Agustus 2025

Harga Gas LPG Terbaru 12 Agustus 2025

Harga Gas LPG Terbaru 12 Agustus 2025

Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Rumah Tangga, Industri, UMKM

Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Rumah Tangga, Industri, UMKM

Kebutuhan Nikel Indonesia Bisa Tembus 800 Juta Ton per Tahun

Kebutuhan Nikel Indonesia Bisa Tembus 800 Juta Ton per Tahun

Rumah Murah di Kabupaten Bandung Barat, Lokasi Strategis dan Akses Mudah

Rumah Murah di Kabupaten Bandung Barat, Lokasi Strategis dan Akses Mudah