Breaking

Guru MIN 4 Tebo Wajib Kenakan Teluk Belango dan Baju Kurung Selama Pekan Hari Adat Melayu Jambi

FE
Sabtu, 08 Agustus 2026
Guru MIN 4 Tebo Wajib Kenakan Teluk Belango dan Baju Kurung Selama Pekan Hari Adat Melayu Jambi
Guru MIN 4 Tebo mengenakan Teluk Belango dan Baju Kurung dalam rangka Hari Adat Melayu Jambi.

TEBO — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Tebo turut serta dalam imbauan melestarikan budaya lokal dengan mewajibkan seluruh pegawainya mengenakan pakaian adat Melayu Jambi. Guru pria tampil dengan Teluk Belango, peci hitam, dan sarung songket, sementara guru wanita mengenakan Baju Kurung bersulam khas Jambi serta tengkuluk di kepala.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan instansi vertikal, termasuk madrasah, tanpa terkecuali. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra Arief Munandar.

Instruksi Gubernur Jambi soal Busana Adat di Lingkungan Kerja

Edaran ini diterbitkan untuk memperingati Hari Adat Melayu Jambi yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 312/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3-2022. Tujuannya melestarikan dan mempromosikan busana tradisional Melayu Jambi di lingkungan pemerintahan dan instansi vertikal.

Ketentuan busana dibedakan berdasarkan gender. Pria diwajibkan mengenakan Baju Teluk Belango, Peci Hitam, dan Sarung. Sementara itu, wanita menggunakan Baju Kurung dan Tengkuluk.

Edukasi Budaya untuk Siswa MIN 4 Tebo

Kepala MIN 4 Tebo Suhaimi menyatakan kepatuhan terhadap edaran ini merupakan bentuk penghargaan terhadap adat istiadat lokal. Menurutnya, momen ini juga menjadi sarana edukasi bagi siswa tentang kekayaan budaya Melayu Jambi.

Pemakaian busana Melayu di lingkungan madrasah berlangsung hingga 16 Juni 2026. Partisipasi aktif seluruh pegawai madrasah diharapkan mendukung suksesnya peringatan Hari Adat Melayu Jambi tahun ini.

Papan Ucapan Hingga Lembaga Adat Melayu Jambi

Selain kewajiban pemakaian busana, setiap Kepala Perangkat Daerah diminta mengirimkan papan ucapan Selamat Hari Adat Melayu Jambi. Papan ucapan tersebut akan dipajang di Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi pada 16 Juni 2026.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah mengukuhkan identitas budaya Melayu di ruang publik. Dengan mengenakan Baju Melayu Jambi, MIN 4 Tebo tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga menanamkan rasa bangga terhadap identitas daerah pada generasi muda.

Sumber: min4tebo.mdrsh.id

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua