iPhone 16 dan 19 Produk Apple Lainnya Resmi Kantongi Sertifikat TKDN dari Kemenperin

iPhone 16 dan 19 Produk Apple Lainnya Resmi Kantongi Sertifikat TKDN dari Kemenperin
iPhone 16 dan 19 Produk Apple Lainnya Resmi Kantongi Sertifikat TKDN dari Kemenperin

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk model terbaru Apple, iPhone 16, serta 19 produk lainnya dari perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut. Terdapat total 20 produk yang mendapatkan sertifikat ini, terdiri dari 11 model telepon seluler dan 9 model tablet, memberikan angin segar bagi pecinta produk Apple di Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada 7 Maret 2025, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengonfirmasi bahwa seluruh sertifikat TKDN telah ditandatangani resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin. "Penerbitan 20 sertifikat ini menandakan bahwa Apple kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT, setelah sebelumnya dikenai sanksi karena wanprestasi dari 2020 hingga 2023," ujar Febri Hendri Antoni Arif.

Apa itu TKDN dan Mengapa Penting bagi Apple?

Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN adalah pengukuran besaran kandungan dalam negeri pada barang, jasa, serta gabungan keduanya. TKDN dihitung berdasarkan peraturan yang tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Komponen yang menjadi faktor penghitungan TKDN meliputi:

1. TKDN Barang: melibatkan bahan/material langsung, tenaga kerja langsung, dan biaya tidak langsung pabrik (factory overhead).

2. TKDN Jasa: meliputi tenaga kerja, alat kerja/fasilitasi kerja, dan jasa umum.

Selain itu, nilai kemampuan intelektual (brainware) juga bisa diperhitungkan sebagai biaya dalam kalkulasi nilai TKDN.

Pentingnya TKDN terkait dengan regulasi pemerintah yang menetapkan bahwa produk elektronik harus memiliki minimal 40% kandungan komponen dalam negeri agar bisa dipasarkan di Indonesia. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan meminimalkan ketergantungan pada produk impor.

"Waktu itu, Apple sempat kalah langkah karena tidak memenuhi 40% kandungan dalam negeri yang diwajibkan, namun kini mereka telah kembali mematuhi regulasi," jelas Febri.

Proses Penerbitan Sertifikat TKDN

Penghitungan dan verifikasi besaran nilai TKDN, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018, dilakukan melalui sertifikasi yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian. Menteri bisa menunjuk lembaga verifikasi independen yang berkompeten untuk menjalankan tugas ini. Verifikasi menyasar produsen barang dan penyedia jasa yang memegang izin usaha industri, yang telah diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, industri produsen barang wajib mencantumkan nilai TKDN yang telah ditentukan pada label produk mereka. Dengan langkah ini, konsumen dapat mengetahui informasi yang lengkap dan transparan mengenai kontribusi komponen dalam negeri pada produk yang mereka beli.

Perjalanan iPhone 16 di Indonesia

Sejak peluncuran global iPhone 16 pada 20 September 2024, produk ini belum secara resmi tersedia di pasaran Indonesia, lantaran saat itu Apple belum memenuhi syarat setidaknya 40% TKDN. Situasi ini sempat membuat jengah penggemar Apple di tanah air yang menanti-nantikan kehadiran perangkat tersebut.

Namun, setelah cetak biru yang lebih jelas dari Kemenperin dan konsistensi Apple dalam mematuhi regulasi, izin penjualan iPhone 16 telah menemui titik terang. Analis industri berharap bahwa dengan diterbitkannya sertifikat TKDN, penjualan produk Apple di tanah air akan melonjak.

"Validasi ini tidak hanya menguntungkan Apple karena membuka pasar terbaru di Indonesia, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap industri dalam negeri," kata seorang pengamat teknologi.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Minyak Dunia Tembus Kenaikan 2 Persen

Minyak Dunia Tembus Kenaikan 2 Persen

BBM Terbaru: Pertamax Naik 13 Juli 2025

BBM Terbaru: Pertamax Naik 13 Juli 2025

Harga Batu Bara Acuan Naik, Pemerintah Lakukan Kajian

Harga Batu Bara Acuan Naik, Pemerintah Lakukan Kajian

Rumah Murah di Lombok Barat Mulai Rp125 Juta

Rumah Murah di Lombok Barat Mulai Rp125 Juta

Eksplorasi Emosi Sheila Dara di 5 Film Ini

Eksplorasi Emosi Sheila Dara di 5 Film Ini