Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Komoditas Timah: Angka Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah
- Kamis, 28 Maret 2024

JAKARTA-Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang menghasilkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Harvey dalam kasus tersebut. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, kerugian ekologis yang ditimbulkan akibat korupsi ini mencapai Rp271 triliun, berdasarkan perhitungan ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo. Perhitungan ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014 tentang kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Nilai kerugian tersebut terdiri dari kerugian ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan. Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey bertindak sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT dan telah melakukan kontak dengan Direktur Utama PT Timah untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah tersebut. Harvey mengatur agar kegiatan pertambangan liar tersebut disamarkan dengan menyewa peralatan processing peleburan timah dari beberapa smelter, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, dengan imbalan sebagian keuntungan yang disisihkan untuknya atas dalih pembayaran dana CSR. Meskipun demikian, nilai kerugian yang dihitung masih belum final, karena penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi ini.

Redaksi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Verifikasi Bansos Beras Dimulai, Simak Cara Ceknya
- 28 Juli 2025
2.
BMKG Siap Hadapi Karhutla Lewat Mitigasi Terpadu
- 28 Juli 2025
3.
4.
Aletra Bangun Produksi Mobil Listrik di Indonesia
- 28 Juli 2025
5.
Isuzu Pamer Enam Kendaraan Unggulan di GIIAS 2025
- 28 Juli 2025