
JAKARTA - Perlindungan sosial yang inklusif menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat sistem jaminan sosial nasional. Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan agar tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga para pekerja informal yang selama ini minim perlindungan.
Cucun menegaskan bahwa kelompok pekerja informal, seperti guru ngaji, pedagang kaki lima, tukang bangunan, nelayan, pengemudi ojek, buruh harian, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus mendapatkan perhatian khusus dari BPJS Ketenagakerjaan. Kelompok ini memiliki risiko kerja yang tinggi, namun akses mereka terhadap jaminan sosial masih sangat terbatas.
“BPJS Ketenagakerjaan ke depan harus lebih inklusif. Jangan hanya dinikmati oleh pekerja formal, tapi juga yang bekerja secara informal,” ujarnya. Ia menyebut pekerja informal sebagai tulang punggung ekonomi rakyat yang menghadapi risiko tinggi, namun perlindungan jaminan sosial masih belum maksimal.
Baca Juga
Menurut Cucun, jumlah pekerja informal di Indonesia sangat besar dan menjadi bagian penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, memastikan mereka terlindungi merupakan langkah strategis dalam mengurangi kerentanan sosial dan risiko ekonomi yang dapat dialami oleh kelompok ini.
Peran Aktif Pekerja dan Pemberi Kerja Dalam Kepesertaan
Cucun juga mengimbau seluruh pekerja, baik formal maupun informal, serta pemberi kerja, untuk berpartisipasi aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kepesertaan yang aktif dan pembayaran iuran secara tepat waktu merupakan kunci utama agar perlindungan sosial dapat berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.
“Saya imbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran tepat waktu,” kata Cucun. Dengan kepesertaan aktif, perlindungan sosial dapat dirasakan ketika dibutuhkan, terutama pada saat risiko kerja terjadi.
Partisipasi aktif ini tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam membangun sistem jaminan sosial nasional yang kuat dan berkelanjutan. Keterlibatan semua pihak menjadi pondasi penting dalam memperkuat jaringan sosial yang inklusif.
Pemanfaatan Teknologi Digital Untuk Layanan Lebih Mudah
Dalam upaya meningkatkan layanan kepada peserta, Cucun juga mendorong pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah proses pendaftaran, pengecekan saldo, hingga klaim manfaat secara langsung dari ponsel peserta.
“Dengan aplikasi JMO, peserta dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara mudah dan cepat,” ungkapnya. Teknologi digital ini diyakini dapat mempercepat akses layanan sekaligus meningkatkan transparansi dalam program jaminan sosial.
Penerapan digitalisasi layanan ini juga diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pekerja informal yang selama ini kesulitan mengakses program jaminan sosial. Dengan kemudahan akses, potensi kepesertaan dapat semakin luas sehingga perlindungan sosial merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Fondasi Pembangunan Nasional Berkelanjutan
Perluasan jaminan sosial dan perlindungan terhadap seluruh pekerja merupakan bagian dari fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Cucun menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah salah satu kunci utama dalam mendukung kemajuan bangsa.
“Mari kita dukung BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud perlindungan untuk pekerja Indonesia. Pekerja yang terlindungi adalah kunci terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tuturnya.
Perlindungan sosial yang kuat akan membantu menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi. Ini tidak hanya mencegah risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau kondisi tidak terduga lainnya, tetapi juga memperkuat daya beli masyarakat yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski mendorong perluasan kepesertaan, Cucun mengakui bahwa ada berbagai tantangan dalam menjangkau pekerja informal. Kompleksitas pekerjaan dan mobilitas tinggi membuat akses dan sosialisasi program menjadi lebih sulit.
Namun, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mengatasi hambatan tersebut dengan memperkuat sosialisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta mengoptimalkan teknologi digital agar layanan semakin mudah dijangkau.
Cucun berharap semua pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang inklusif dan menyeluruh. Dengan dukungan penuh dari legislator, pemerintah, dan masyarakat, perlindungan sosial bagi pekerja informal akan semakin kuat dan berkelanjutan.
Dorongan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, untuk memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial di Indonesia. Dengan memasukkan pekerja informal sebagai target utama, diharapkan ketahanan sosial dan ekonomi kelompok rentan semakin terjaga.
Upaya aktif dari pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah dalam mendaftarkan dan membayar iuran tepat waktu, serta pemanfaatan teknologi digital, menjadi kunci keberhasilan program ini. Perlindungan sosial yang inklusif akan memperkuat fondasi pembangunan nasional berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat menyambut baik program ini dan berpartisipasi aktif agar seluruh pekerja, tanpa terkecuali, bisa menikmati jaminan sosial yang memadai dan berkelanjutan.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Modal Usaha Ringan dengan KUR BCA 2025 hingga Rp500 Juta
- 12 Agustus 2025
2.
KUR BNI 2025: Angsuran Ringan dan Syarat Pengajuan
- 12 Agustus 2025
3.
KUR BTN 2025: Persyaratan dan Simulasi Angsuran untuk UMKM
- 12 Agustus 2025
4.
Bank Mandiri Hadirkan QRIS Tap untuk Transportasi di Yogyakarta
- 12 Agustus 2025
5.
OJK: Investor Muda Jadi Pilar Utama Pasar Modal Indonesia
- 12 Agustus 2025