
JAKARTA - Tahun akademik baru 2025/2026 disambut dengan penegasan penting dari pemerintah, khususnya berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus bagi mahasiswa baru. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa setiap aktivitas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) harus terbebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
Pesan ini disampaikan dalam peluncuran Kampanye Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar di Balairung Universitas Indonesia, Depok. Kegiatan ini menandai dimulainya kampanye estafet yang akan dilaksanakan di sebelas perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Dengan semakin banyaknya laporan kekerasan yang terjadi selama masa orientasi mahasiswa baru di berbagai kampus, pemerintah menekankan bahwa sudah saatnya seluruh elemen perguruan tinggi berbenah. Budaya kampus yang sehat dan aman tidak boleh ditawar-tawar, dan harus menjadi prioritas bersama.
Baca Juga
Tegas Tolak Kekerasan dan Perundungan
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Rabu, 6 Agustus 2025, Menteri Brian menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih adanya laporan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Ia menyerukan agar semua bentuk kekerasan, termasuk perundungan dan diskriminasi, dihentikan secara total.
“Jangan ada lagi kasus kekerasan di lingkungan kampus. Alangkah sedihnya sebagai orang tua menerima laporan anaknya mengalami kekerasan, mengalami perundungan. Setop semua itu, dan ini the last call untuk kita semua,” ujar Brian.
Pesan tersebut bukan hanya sebuah imbauan, tetapi juga panggilan moral bagi seluruh civitas academica. Kegiatan PKKMB tidak boleh menjadi ruang yang membuka peluang bagi praktik-praktik tak manusiawi, yang bisa merusak mental dan masa depan mahasiswa baru.
PKKMB Harus Edukatif dan Aman
Kampanye nasional ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PKKMB tahun 2025 yang berfokus pada penciptaan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, sehat, dan ramah terhadap semua elemen kampus. Orientasi mahasiswa baru diminta mengedepankan nilai-nilai keselamatan dan pembentukan karakter positif.
Menteri Brian menegaskan pentingnya peran aktif satuan tugas di kampus dalam menangani berbagai laporan tindak kekerasan. Ia juga meminta semua pihak di perguruan tinggi untuk menjadikan PKKMB sebagai momen awal dalam membangun atmosfer akademik yang inklusif dan suportif.
“Satgas harus menjadi garda terdepan bagi dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa yang akan menangani jika terjadi tindak kekerasan di lingkungan kampus,” tambahnya.
Keberadaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) diharapkan menjadi benteng pertama dalam menjaga kampus dari tindakan kekerasan, baik yang berbentuk fisik, verbal, maupun digital.
Landasan Hukum dan Pencegahan Kekerasan
Pelaksanaan kampanye dan penegakan aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur secara rinci tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Aturan tersebut tidak hanya melarang tindakan kekerasan secara fisik, tetapi juga bentuk kekerasan yang lebih halus dan kerap kali dianggap sepele. Cat calling, cyber bullying, body shaming, hingga praktik post a picture (PaP) di media sosial termasuk di dalam daftar tindakan yang dilarang dan bisa dikenai sanksi.
Melalui peraturan ini, pemerintah memberikan sinyal tegas bahwa semua bentuk kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan tinggi. Kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuh yang harus bebas dari rasa takut.
Kolaborasi Lintas Lembaga Perkuat Perlindungan
Dalam peluncuran kampanye ini, hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi. Ia menyuarakan pentingnya sinergi dari berbagai pihak untuk mengakhiri kekerasan di kampus.
“Perlawanan secara bersama-sama menjadi cara yang paling efektif dan efisien dalam memupus tindakan kekerasan,” ujar Arifatul dalam kesempatan tersebut.
Pesan ini mempertegas bahwa upaya menciptakan kampus yang aman bukan hanya tugas kementerian pendidikan, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif lintas lembaga dan masyarakat. Pelibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan orang tua, menjadi kunci keberhasilan kampanye ini.
Saluran Aduan Diperkuat dan Dimudahkan
Pemerintah juga memastikan bahwa setiap laporan kekerasan di lingkungan kampus dapat disampaikan dengan mudah dan aman. Untuk itu, dua platform digital telah disediakan, yaitu sahabat.kemdiktisaintek.go.id dan aduanitjen.kemdiktisaintek.go.id.
Melalui laman ini, mahasiswa dan seluruh civitas academica dapat menyampaikan pengaduan, mendapatkan informasi, serta mengikuti perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan semakin meningkat melalui penggunaan platform digital ini.
Dengan peluncuran kampanye nasional dan penguatan regulasi serta pengawasan, diharapkan tahun akademik baru ini menjadi momentum penting menuju lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan. Pemerintah tidak ingin lagi melihat kekerasan menjadi bagian dari kehidupan mahasiswa, apalagi terjadi di fase awal perkuliahan.
Lebih dari sekadar imbauan, pernyataan Menteri Brian Yuliarto menjadi panggilan perubahan yang menyeluruh. Masa orientasi seharusnya menjadi masa yang menyenangkan, penuh semangat, dan memperkenalkan nilai-nilai luhur pendidikan, bukan justru meninggalkan trauma.
Generasi muda Indonesia layak mendapatkan ruang belajar yang sehat dan bermartabat. Kampus sebagai tempat pembentukan karakter dan intelektual bangsa harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Kini saatnya seluruh pihak bergerak bersama mewujudkannya.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Kuliner Khas Surabaya Ala Food Vlogger Magdalena
- 09 Agustus 2025
2.
Diskon Indomaret Hingga 20 Agustus 2025
- 09 Agustus 2025
3.
Voli Seru di Moji TV: Jadwal Tayang 9 Agustus 2025
- 09 Agustus 2025
4.
Manchester United Sambut Sesko dan Hormati De Gea
- 09 Agustus 2025