Transportasi Indonesia Lebih Aman Menuju Zero ODOL

Transportasi Indonesia Lebih Aman Menuju Zero ODOL
Transportasi Indonesia Lebih Aman Menuju Zero ODOL

JAKARTA - Transformasi besar dalam sistem transportasi barang Indonesia tengah berlangsung. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Aliansi Pengemudi Independen (API) telah menyepakati penerapan kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) pada tahun 2027. Kesepakatan ini menandai komitmen kuat antar berbagai pemangku kepentingan untuk menata ulang ekosistem angkutan barang agar lebih aman, tertib, dan efisien.

Kebijakan ini diumumkan usai pertemuan penting di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Ketua Umum API Suroso. Rapat menghasilkan kesepahaman bahwa pendekatan kolaboratif merupakan kunci utama suksesnya penerapan kebijakan Zero ODOL.

Komitmen Pemerintah Siapkan Langkah Teknis

Baca Juga

Pertamina Tindak Tegas SPBU, Pastikan Perlindungan Konsumen dan Standar Kualitas BBM

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya menargetkan penerapan kebijakan, tetapi juga menyiapkan seluruh langkah teknis yang diperlukan untuk mendukung implementasi penuh Zero ODOL pada waktunya.

“Kami menyepakati perlunya komitmen bersama untuk memberlakukan zero ODOL. Beberapa hal yang harus kami siapkan berkaitan dengan pemberlakuan zero ODOL akan segera kami laksanakan sebagaimana yang telah disepakati bersama pada rapat tadi,” ungkap Dudy pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Pernyataan ini mempertegas posisi pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh infrastruktur pendukung, aturan pelaksana, serta koordinasi antarlembaga akan dipersiapkan secara matang.

Dukungan Aptrindo: Reformasi Sistem Transportasi

Kebijakan Zero ODOL mendapat dukungan prinsipil dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Wakil Sekretaris Jenderal Aptrindo, Agus Pratiknyo, menggarisbawahi pentingnya reformasi sistemik dalam menyukseskan kebijakan ini. Baginya, keberhasilan kebijakan bukan hanya tergantung pada sanksi atau penindakan, tetapi pada pembaruan menyeluruh terhadap sistem logistik nasional.

"Kebijakan yang lebih adaptif, berkeadilan, serta mempertimbangkan kondisi riil pelaku usaha dan ekosistem transportasi barang di Indonesia. Aptrindo mendorong pendekatan berbasis reformasi sistem, bukan semata penindakan," jelas Agus pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurutnya, sistem transportasi barang yang kompleks tidak bisa dihadapi dengan kebijakan yang seragam. Penyesuaian berdasarkan realita di lapangan akan menentukan seberapa efektif kebijakan ini dalam praktik.

Pemahaman Tiga Kategori Kepemilikan Truk

Lebih lanjut, Agus menyampaikan pentingnya membedakan tiga kategori kepemilikan truk sebagai bagian dari dasar penyusunan kebijakan. Klasifikasi ini, menurutnya, perlu diperhatikan agar tidak terjadi generalisasi yang dapat berdampak negatif pada pelaku usaha tertentu.

"Pertama, kendaraan yang dimiliki perusahaan angkutan barang berbadan hukum. Kedua, kendaraan angkutan barang yang dimiliki perusahaan berbadan hukum tetapi bukan perusahaan angkutan barang. Ketiga, kendaraan yang dimiliki pribadi," ujar Agus.

Membedakan antara pelaku usaha skala besar dan pengemudi individu menjadi sangat penting agar regulasi bersifat adil dan aplikatif di berbagai skenario nyata di lapangan.

Kompleksitas Struktur Usaha Transportasi Barang

Dalam struktur industri transportasi barang Indonesia, keberadaan berbagai bentuk kepemilikan truk memunculkan kompleksitas dalam penerapan kebijakan Zero ODOL. Beberapa perusahaan merupakan perusahaan angkutan murni, seperti anggota Aptrindo. Di sisi lain, terdapat perusahaan non-angkutan yang menggunakan truk untuk mendukung operasional mereka, seperti pabrik atau distributor besar.

Sementara itu, kelompok ketiga adalah pengusaha kecil atau perorangan yang memiliki dan mengemudikan truknya sendiri. Mereka kerap kali menjadi pihak paling rentan terhadap perubahan regulasi yang tidak mempertimbangkan keragaman struktur kepemilikan. Oleh karena itu, kebijakan yang dirancang secara inklusif akan memberikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Zero ODOL: Antara Keselamatan dan Efisiensi

Penerapan Zero ODOL memiliki tujuan utama meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi kerusakan infrastruktur, serta meningkatkan efisiensi distribusi logistik nasional. Truk over dimension dan over loading terbukti berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan nasional dan tol.

Kebijakan ini menjadi penting tidak hanya dari sisi pengawasan, tetapi juga dalam mendidik pelaku industri agar menyadari dampak negatif dari pelanggaran dimensi dan muatan truk. Sosialisasi yang dilakukan di berbagai titik, termasuk oleh pengelola jalan tol seperti di Rest Area KM 88 Tol Cipularang pada Selasa, 17 Juni 2025, menjadi bagian dari strategi penyadaran masyarakat dan pelaku usaha.

Mendorong Transisi Bertahap dan Terarah

Pemerintah dan pemangku kepentingan berkomitmen bahwa transisi menuju Zero ODOL dilakukan secara bertahap dan terarah, dengan mengedepankan komunikasi terbuka dan pelibatan semua pihak. Proses transisi ini akan mencakup edukasi, insentif, dan pendampingan terhadap usaha kecil agar mereka mampu beradaptasi.

Wacana penghapusan truk ODOL dari peredaran bukan sekadar penertiban, tetapi merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk menciptakan sistem transportasi logistik nasional yang lebih berkelanjutan, efisien, dan kompetitif. Dalam hal ini, pelibatan organisasi seperti API dan Aptrindo menjadi jembatan penting antara pemerintah dan pelaku lapangan.

Menuju 2027: Tantangan yang Menyatukan

Penerapan Zero ODOL pada tahun 2027 bukan hanya sekadar penyesuaian regulasi, melainkan momen penting dalam sejarah transportasi Indonesia. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, dan masyarakat luas agar kebijakan ini berjalan sesuai harapan.

Kebijakan Zero ODOL sejatinya adalah jawaban atas tantangan lama yang dihadapi sistem transportasi Indonesia. Melalui langkah yang terukur, partisipatif, dan berbasis data, Indonesia dapat menciptakan masa depan transportasi barang yang lebih tertib dan aman.

Dengan semangat kolaboratif yang telah ditunjukkan dalam rapat pada 4 Agustus 2025, seluruh pihak kini berada dalam jalur yang sama: memastikan Zero ODOL bukan sekadar slogan, tetapi kenyataan yang membawa manfaat luas bagi negeri ini.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di SEA V League 2025

Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di SEA V League 2025

4 Kuliner Malam Suhat Malang yang Wajib Dicoba

4 Kuliner Malam Suhat Malang yang Wajib Dicoba

Liverpool Alihkan Incaran ke Barcola

Liverpool Alihkan Incaran ke Barcola

Barcelona Incar Duel Kontra PSG di Liga Champions

Barcelona Incar Duel Kontra PSG di Liga Champions

Manchester United Hadapi Fiorentina di Laga Uji Coba Bergengsi

Manchester United Hadapi Fiorentina di Laga Uji Coba Bergengsi