Tata Baru Pupuk Subsidi Dikawal Langsung BUMN

Tata Baru Pupuk Subsidi Dikawal Langsung BUMN
Tata Baru Pupuk Subsidi Dikawal Langsung BUMN

JAKARTA - Pemerintah terus menyempurnakan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi demi memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Melalui kebijakan terbaru, pemerintah memperkenalkan mekanisme baru bernama "titik serah", sebuah langkah strategis yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Sistem ini menjadi inovasi dalam rantai distribusi pupuk, di mana BUMN Pupuk kini ditetapkan sebagai pihak yang berwenang menunjuk langsung penyalur pupuk subsidi hingga ke titik distribusi akhir. Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin keterlacakan pupuk secara lebih akuntabel, menghindari potensi penyimpangan distribusi, serta memperkuat kontrol langsung pemerintah.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Andi Nur Alam Syah menjelaskan bahwa skema titik serah ini akan menjadi simpul kendali utama dalam rantai penyaluran pupuk subsidi ke petani.

Baca Juga

Garuda Indonesia Tingkatkan Layanan dengan Rute Baru

“Titik serah menjadi simpul kendali baru. Pihak yang ditunjuk akan terikat secara hukum yang diatur oleh BUMN Pupuk sehingga pengawasan lebih jelas dan terukur,” tegas Andi dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam praktiknya, titik serah ini akan menjadi acuan baru yang menggantikan metode distribusi sebelumnya yang melibatkan banyak pihak dengan tanggung jawab tersebar. Kini, dengan adanya satu penanggung jawab utama yakni BUMN Pupuk alur pengawasan akan lebih efisien dan mudah dikontrol.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida, Jekvy Hendra, menjelaskan secara rinci mengenai implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, Perpres 6/2025 menjadi tonggak perubahan penting dalam sistem penunjukan penyalur pupuk bersubsidi.

“Perpres ini mengubah mekanisme penunjukan penyalur. Jika sebelumnya penunjukan dilakukan melalui berbagai pihak, kini dilakukan langsung oleh BUMN Pupuk yang bertanggung jawab hingga titik serah,” ungkap Jekvy.

Lebih lanjut, Jekvy menerangkan bahwa titik serah dapat berupa kios resmi, Gapoktan, Pokdakan, atau koperasi yang memang memiliki kegiatan di bidang distribusi pupuk. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam menunjuk mitra distribusi, sekaligus tetap memastikan pengawasan berada dalam satu kendali yang konsisten.

Bagi para petani, skema ini tidak mengubah proses utama dalam penebusan pupuk. Seperti sebelumnya, acuan penebusan tetap berdasarkan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Petani yang telah terdaftar dalam sistem e-RDKK dapat menebus pupuk subsidi di titik serah resmi dengan menunjukkan ientitas berupa KTP atau Kartu Tani.

“Selama nama petani terdaftar, mereka bisa menebus pupuk subsidi menggunakan KTP atau Kartan,” lanjut Jekvy.

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan skema ini tidak menambah beban administratif pada petani, melainkan murni untuk memperkuat pengawasan di jalur distribusi. Proses penebusan pupuk tetap mempertahankan kemudahan dan aksesibilitas yang sudah berjalan selama ini, sembari memperkuat jalur distribusinya agar lebih akuntabel.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut menekankan bahwa hadirnya Perpres Nomor 6 Tahun 2025 adalah bentuk nyata komitmen negara dalam menjamin ketersediaan pupuk bagi petani, sebagai garda terdepan ketahanan pangan nasional.

“Perpres ini menunjukkan negara hadir. Pupuk harus sampai langsung ke tangan petani, tanpa kebocoran. Sistemnya kini lebih tegas, lebih terukur,” ujar Mentan Amran dengan nada optimistis.

Amran menambahkan bahwa tata kelola baru ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh dalam distribusi pupuk subsidi yang digagas oleh pemerintah bersama BUMN sektor pertanian. Fokus utamanya adalah menjamin ketersediaan pupuk dalam aspek jumlah, kualitas, waktu pengiriman, dan sasaran penerima.

Langkah ini juga sekaligus menghindarkan penyaluran pupuk dari praktik penyimpangan yang kerap terjadi akibat ketidakjelasan pihak penyalur sebelumnya. Dengan hanya satu pihak yang berwenang menunjuk dan mengatur distribusi yakni BUMN Pupuk proses ini diyakini lebih mudah diawasi dan dievaluasi.

Dalam konteks jangka panjang, skema titik serah akan membentuk ekosistem distribusi yang terstruktur dan transparan, di mana semua pihak, baik petani, distributor, hingga pemerintah, memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas. Selain itu, dengan penguatan data petani melalui sistem e-RDKK, efektivitas penyaluran pupuk subsidi bisa lebih terjamin.

Pemerintah berharap bahwa tata kelola baru ini dapat mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian nasional. Pupuk sebagai input utama dalam proses budidaya pertanian, sangat menentukan hasil panen dan efisiensi produksi. Oleh karena itu, penyalurannya harus ditangani dengan penuh kehati-hatian dan ketegasan.

BUMN Pupuk, sebagai garda utama distribusi pupuk nasional, ditantang untuk membuktikan kapasitasnya dalam mengelola sistem distribusi bersubsidi ini secara profesional. Melalui pelaksanaan kebijakan ini, Indonesia diharapkan mampu membangun rantai pasok pupuk subsidi yang tangguh, transparan, dan bebas kebocoran.

Dengan segala komponen pengawasan dan digitalisasi yang terus diperkuat, tata kelola distribusi pupuk di Indonesia sedang menuju arah yang lebih baik. Pemerintah memastikan bahwa setiap petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi, akan benar-benar mendapatkannya tanpa perantara yang tidak bertanggung jawab.

Sebagaimana disampaikan Mentan, keberadaan Perpres ini bukan hanya sebatas regulasi, tapi merupakan perwujudan dari kehadiran negara yang nyata di tengah-tengah masyarakat tani. Harapannya, tata kelola baru ini akan memberikan kepercayaan dan kenyamanan lebih besar bagi petani, sekaligus menopang produktivitas pertanian Indonesia ke arah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Dokter IDAI: Konsultasi Lebih Penting Sebelum Konsumsi ASI Booster

Dokter IDAI: Konsultasi Lebih Penting Sebelum Konsumsi ASI Booster

Drama Korea Our Golden Days: Jung Il Woo Tampil dengan Karakter Baru

Drama Korea Our Golden Days: Jung Il Woo Tampil dengan Karakter Baru

5 Shio yang Diprediksi Naik Derajat di Awal Agustus 2025

5 Shio yang Diprediksi Naik Derajat di Awal Agustus 2025

Langkah Kementerian ESDM Kurangi Jejak Karbon Tambang

Langkah Kementerian ESDM Kurangi Jejak Karbon Tambang

Properti di Tangerang Raya Makin Diminati, Pengembang Gencar Ekspansi

Properti di Tangerang Raya Makin Diminati, Pengembang Gencar Ekspansi