JAKARTA - Perluasan akses terhadap keadilan kini makin nyata dirasakan hingga ke pelosok desa di Sumatera Selatan. Pemerintah melalui Kementerian Hukum melakukan gebrakan besar dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara menyeluruh di setiap desa dan kelurahan. Inisiatif ini menjadi langkah monumental dalam upaya pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan hukum yang layak, mudah dijangkau, dan bermutu.
Dengan total 3.258 Posbankum yang resmi terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, capaian ini menjadikan provinsi tersebut sebagai wilayah pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum hingga ke akar rumput.
Masyarakat yang sebelumnya mengalami keterbatasan akses terhadap informasi dan pendampingan hukum kini dapat memperoleh layanan langsung di wilayah tempat tinggal mereka. Posbankum menjadi jembatan antara warga dengan keadilan, memberikan wadah informasi, konsultasi hukum, penyelesaian sengketa secara mediasi melalui peran paralegal dan aparatur desa seperti kepala desa atau lurah selaku juru damai, hingga rujukan kepada advokat profesional, baik secara probono maupun melalui organisasi bantuan hukum resmi.
- Baca Juga Juli 2025 Dihantui Film Horor Indonesia
Keberadaan Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Sumatera Selatan menjadikan total nasional Posbankum yang terbentuk hingga kini mencapai 10.470 pos. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan keadilan sebagai hak dasar setiap warga negara.
Peresmian program ini dilakukan dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Griya Agung, Palembang. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, hadir langsung untuk meresmikan pembentukan Posbankum di provinsi ini.
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian, serta sejumlah pejabat Muspida dan para kepala daerah di wilayah tersebut.
Keberhasilan ini tidak hanya diapresiasi oleh pemerintah, tetapi juga dicatat sebagai rekor nasional. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum wilayah tersebut atas pencapaian luar biasa ini—yakni pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan dalam satu provinsi.
“Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum. Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum,” ujar Menteri Hukum dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan optimisme bahwa keadilan akan segera hadir secara menyeluruh di wilayah Sumatera Selatan. Ia berharap keberhasilan ini bisa menjadi contoh inspiratif bagi provinsi lainnya di seluruh Indonesia.
“Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” ungkapnya penuh keyakinan.
Menteri Hukum menekankan bahwa keadilan hukum merupakan bagian dari prioritas utama dalam visi pemerintahan saat ini. Ia mengutip arahan Presiden yang menyatakan bahwa hukum adalah pondasi keadilan, dan negara harus memenuhi kewajibannya dalam memberikan akses layanan hukum yang adil bagi seluruh rakyat.
Pembentukan Posbankum dan pelatihan bagi paralegal dinilai sebagai langkah konkret untuk memperkuat struktur layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah. Program ini menjadi instrumen penting bagi Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terhadap keadilan.
Usai menghadiri peresmian, Menteri Hukum juga menyempatkan diri meninjau langsung aktivitas di salah satu Posbankum yang berada di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang. Kunjungan ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana pelayanan hukum dilaksanakan di tingkat lokal.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, turut memberikan apresiasi atas perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dalam mendukung program ini.
“Keberhasilan capaian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar Gubernur Herman Deru.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Posbankum menjadi motor penggerak dalam menciptakan keadilan dan penegakan supremasi hukum di Bumi Sriwijaya.
“Posbankum harus responsif, aktif dan solutif,” tegasnya.
Dalam rangka memperkuat pengembangan dan kesinambungan program Posbankum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menandatangani perjanjian kerja sama dengan sembilan dekan fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan.
Kerja sama ini meliputi penempatan mahasiswa untuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mahasiswa hukum akan berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan edukasi hukum, serta turut mengasah pengalaman lapangan mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Maju Amintaa Suburian, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi erat lintas lembaga dan harus terus diperkuat.
“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dengan semangat kolaboratif dan dukungan semua elemen, Sumatera Selatan telah membuktikan bahwa keadilan hukum bukanlah hak yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang, melainkan menjadi hak seluruh rakyat hingga ke desa-desa. Program Posbankum ini menjadi bukti nyata bahwa hukum yang adil dan inklusif dapat diwujudkan asal ada kemauan, komitmen, dan kolaborasi.