Pemerintah Permudah Investasi Panas Bumi Lewat Revisi Aturan

Senin, 14 Juli 2025 | 14:49:49 WIB
Pemerintah Permudah Investasi Panas Bumi Lewat Revisi Aturan

JAKARTA - Langkah strategis tengah ditempuh pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Dalam upaya meningkatkan daya tarik sektor ini di mata investor, pemerintah bersiap merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. Revisi tersebut diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada para pelaku usaha.

Fokus utama dari perubahan aturan ini terletak pada insentif fiskal yang dianggap sebagai kunci untuk menarik minat investor. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa saat ini investasi di sektor panas bumi menghadapi tantangan dari sisi finansial.

“Internal rate of return (IRR) proyek panas bumi kita masih tergolong rendah, sekitar 8 hingga 9 persen. Salah satu cara untuk memperbaikinya adalah dengan menghapus pajak tubuh bumi yang masih berlaku saat ini,” ujar Eniya dalam sebuah siaran dialog. Menurutnya, penghapusan beban pajak ini akan menjadi sinyal positif bagi para calon investor yang selama ini mempertimbangkan tingkat pengembalian investasi sebagai salah satu indikator utama kelayakan proyek.

Selain pengurangan pajak tubuh bumi, Eniya juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap komponen perpajakan lain yang turut membebani proyek, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Masuk. Kedua elemen ini menurutnya perlu dikaji ulang bersama dengan Kementerian Keuangan agar tidak menjadi penghalang bagi pertumbuhan sektor panas bumi di masa mendatang.

“Pajak seperti PPN dan Bea Masuk selama ini masih menjadi beban yang cukup besar. Dengan penyederhanaan, kita harap proses investasi bisa lebih efisien dan menarik,” tambahnya.

Dalam proses revisi PP Nomor 7, pemerintah telah mengidentifikasi setidaknya 17 poin utama yang akan mengalami perubahan. Menurut Eniya, seluruh perubahan ini difokuskan untuk memperkuat daya tarik investasi, mempercepat pengembangan proyek panas bumi, serta mendorong peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional.

Revisi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung target bauran energi yang lebih hijau. Pemanfaatan panas bumi secara optimal diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil yang selama ini masih mendominasi struktur energi nasional.

Sebagaimana diketahui, potensi panas bumi di Indonesia sangat besar. Namun realisasi pemanfaatannya masih jauh dari optimal akibat berbagai kendala teknis maupun regulasi yang belum sepenuhnya mendukung. Dengan potensi mencapai ribuan megawatt, sektor panas bumi menjadi salah satu tulang punggung yang sangat menjanjikan dalam roadmap transisi energi nasional.

Eniya menegaskan bahwa dukungan terhadap sektor ini harus datang melalui kebijakan yang adaptif dan berpihak pada pengembangan jangka panjang. Pemerintah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan landasan regulasi yang memudahkan, bukan membebani.

“Panas bumi memiliki potensi besar, dan sudah seharusnya kita mendukungnya dengan regulasi yang adaptif dan berpihak pada investasi,” tegas Eniya.

Langkah pemerintah merevisi regulasi ini juga menunjukkan keseriusan dalam menjadikan energi terbarukan sebagai sektor prioritas. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara mulai beralih ke sumber energi yang lebih bersih untuk memenuhi komitmen terhadap pengurangan emisi karbon. Indonesia pun tidak ingin tertinggal dalam arus global ini.

Jika revisi PP Nomor 7 berhasil diterapkan, maka diharapkan akan terjadi lonjakan investasi di sektor panas bumi yang selama ini dinilai belum maksimal. Investor, baik dalam maupun luar negeri, akan lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya jika regulasi yang tersedia memberi jaminan kepastian dan keuntungan yang layak.

Pemerintah juga dipandang perlu untuk terus berkoordinasi lintas kementerian guna memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan efektif. Dalam hal ini, keterlibatan Kementerian Keuangan menjadi sangat krusial, mengingat kebijakan fiskal akan berdampak langsung terhadap daya tarik ekonomi proyek-proyek panas bumi.

Di sisi lain, para pelaku industri juga diharapkan proaktif memberikan masukan dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang sehat untuk investasi. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta menjadi kunci sukses dalam percepatan pengembangan energi panas bumi.

Melalui revisi regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kemudahan investasi, diharapkan panas bumi dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai target net-zero emission dan menjaga ketahanan energi nasional ke depan.

Terkini