JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Gulam Mohamad Sharon, mengajak perusahaan tambang untuk lebih aktif melibatkan masyarakat lokal dalam seluruh proses kegiatan tambang. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi dengan warga sekitar, karena kegiatan pertambangan tidak hanya berdampak pada aspek teknis dan ekonomi semata, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat di sekitarnya.
“Kegiatan tambang jangan hanya dilihat dari sisi teknis dan keuntungan ekonomi semata. Kita bicara soal tanah yang digarap, lingkungan yang terpengaruh, dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Mereka harus diajak bicara, dilibatkan, bahkan menjadi pelaku aktif,” kata Sharon saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi XII DPR ke Provinsi Kalimantan Timur.
Keterlibatan Masyarakat Lokal Bukan Sekadar CSR
Politisi dari Partai NasDem ini menekankan bahwa keterlibatan warga lokal bukan hanya sebatas program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), melainkan harus menjadi bagian inti dari strategi operasional perusahaan tambang. Sharon menilai masyarakat lokal memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berharga untuk mendukung keberhasilan pengelolaan pascatambang.
“Saya mendorong perusahaan tambang untuk benar-benar membuka ruang kolaborasi. Jangan jadikan masyarakat hanya sebagai penerima program. Ajak mereka dari awal, libatkan dalam proses, dan beri akses untuk mengelola lahan atau usaha bersama,” ujarnya.
Menurut Sharon, dengan keterlibatan yang intensif, masyarakat sekitar dapat memperoleh manfaat ekonomi langsung, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial. Kolaborasi yang erat juga diyakini akan menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan warga yang pada akhirnya mengurangi potensi konflik.
Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang untuk Kegiatan Produktif
Selain itu, Sharon turut menyoroti pentingnya pengelolaan lahan bekas tambang secara produktif dan berkelanjutan. Ia melihat peluang besar bagi lahan tersebut untuk dimanfaatkan sebagai area pertanian, padang rumput untuk peternakan, hingga pusat pelatihan keterampilan kerja bagi generasi muda lokal.
“Kalau pascatambang dikelola dengan serius, itu bisa jadi sumber ekonomi baru yang bahkan lebih tahan lama dari aktivitas tambangnya sendiri,” jelas Sharon.
Pendekatan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat lokal, tetapi juga menjadi upaya pelestarian lingkungan yang penting untuk keseimbangan ekosistem.
Mendorong Tata Kelola Pertambangan yang Berkelanjutan
Sharon menegaskan bahwa tata kelola pertambangan yang melibatkan masyarakat secara nyata harus didukung oleh regulasi dan kebijakan yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Ia mengingatkan bahwa penanganan dampak sosial dan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
“Keterlibatan warga lokal adalah kunci sukses pengelolaan tambang yang berkelanjutan. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal menjaga masa depan lingkungan dan kesejahteraan komunitas di sekitar tambang,” tegasnya.
Dengan dorongan dari Sharon dan Komisi XII DPR, diharapkan sektor pertambangan dapat bergerak menuju model yang lebih inklusif dan berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Jika perusahaan tambang dapat menjalankan kolaborasi aktif dengan masyarakat lokal dan mengelola lahan bekas tambang secara produktif, maka keberlanjutan ekonomi dan lingkungan akan dapat terjaga dengan lebih baik, memberikan warisan positif bagi generasi mendatang.