JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako masih menghadapi sejumlah kendala. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, masih terdapat jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima hak mereka akibat berbagai hambatan teknis, terutama terkait masalah rekening.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Gus Ipul menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 580.798 KPM yang sempat mengalami penundaan penyaluran, kini telah berhasil menerima bansos. “Kemarin saya sampaikan 1,3 juta gagal salur, hingga hari ini 580 ribu lebih sudah berhasil cair. Sisanya, 768.381 KPM masih dalam proses perbaikan dengan rincian 751.067 KPM via Himbara dan 17.314 KPM via PT Pos,” ujarnya.
Cakupan Penyaluran PKH dan Sembako
Kemensos mencatat hingga pertengahan Juni 2025, penyaluran bansos telah menjangkau mayoritas penerima manfaat. Untuk PKH, sebanyak 8.028.881 KPM atau 80,3 persen sudah menerima bantuan. Sedangkan untuk bantuan sembako, realisasi telah mencapai 14.810.907 KPM atau 81 persen.
Meski demikian, masih terdapat:
1.945.399 KPM PKH (19,4%) dalam proses pembukaan rekening
2.723.515 KPM sembako (14,9%) juga menunggu pembukaan rekening
25.720 KPM PKH (0,3%) dan 742.661 KPM sembako (4,1%) dalam proses perbaikan data
Kendala Teknis dan Solusi
Gus Ipul menjelaskan bahwa berbagai kendala teknis menjadi penyebab utama terhambatnya pencairan bansos, di antaranya:
Rekening penerima yang pasif atau tidak aktif
Rekening tidak ditemukan dalam sistem perbankan
Nama penerima tidak sesuai dengan data rekening
Kartu rekening belum terbit atau tidak aktif
Kesalahan pada nomor kartu penerima
“Kami terus berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, pencetakan kartu kolektif memerlukan waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Dari hasil koordinasi intensif antara Kemensos dan Himbara, beberapa langkah perbaikan telah dilakukan:
Bank mengonfirmasi nomor kartu yang aktif dan dapat digunakan
Penjelasan detail dari bank atas rekening yang tidak ditemukan
Penyesuaian nama penerima agar sesuai dengan petunjuk teknis bansos
Pembuatan rekening baru untuk KPM yang memenuhi syarat
Pelengkapan data alamat (Dusun, RT, RW) oleh Kemensos untuk memudahkan distribusi kartu
Keterlibatan Masyarakat dan Pemutakhiran Data
Guna memastikan bansos tepat sasaran, Kemensos mengaktifkan fitur “Usul dan Sanggah” dalam aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat mengusulkan penerima baru atau menyanggah penerima yang dianggap tidak layak.
“Kami buka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat mengusulkan atau menyanggah data bansos,” kata Gus Ipul. Sejak fitur ini dibuka pada Mei 2025, tercatat:
363.472 pengajuan usulan
2.829 sanggahan dari masyarakat
Menteri Sosial menyambut baik partisipasi publik yang dianggap sangat membantu dalam memperbaiki basis data penerima bansos. “Ini membantu kami melihat kondisi objektif di lapangan. Semakin banyak masyarakat terlibat, data bansos akan semakin akurat dan adil,” tegasnya.
Proses verifikasi dilakukan dengan menggabungkan data usulan dan sanggahan dengan data dari operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat dinas sosial kabupaten/kota, serta data dari pemerintah desa atau kelurahan. Semua data ini kemudian diverifikasi langsung di lapangan.
Komitmen Pemerintah untuk Penyelesaian
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menuntaskan penyaluran bansos PKH dan Kartu Sembako secara menyeluruh. Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut hak dasar warga negara yang harus dijamin oleh negara.
“Kami pastikan tidak ada yang terlewat. Bagi yang memang berhak, pemerintah akan menyalurkan sesuai ketentuan. Untuk itu, proses pendataan dan perbaikan terus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa bansos yang sempat tertunda akan tetap diberikan setelah seluruh proses verifikasi selesai dan rekening penerima aktif. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis di masing-masing daerah.
Transparansi dan Akuntabilitas
Kemensos juga terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bansos. Sistem digital digunakan untuk mencatat dan memverifikasi seluruh transaksi, dari pusat hingga ke daerah. Pelibatan bank, PT Pos, hingga perangkat desa dilakukan untuk memastikan setiap bantuan sampai ke tangan yang tepat.
Langkah-langkah pengawasan pun diperkuat, termasuk kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan bansos digunakan sebagaimana mestinya.
Gus Ipul berharap, masyarakat terus mendukung program bansos dengan menjaga integritas dan partisipasi aktif. “Jika ada yang belum menerima, silakan cek kembali di aplikasi, laporkan jika ada yang tidak sesuai. Pemerintah siap memperbaiki,” tutupnya.
Dengan komitmen tersebut, Kemensos menargetkan seluruh bantuan sosial baik PKH maupun Kartu Sembako dapat tersalurkan secara merata dan tepat sasaran pada triwulan kedua tahun 2025. Proses perbaikan data, pembukaan rekening baru, hingga distribusi kartu diharapkan rampung dalam waktu dekat.