Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:44:46 WIB
Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.

Halaman :

Terkini

ASUS ExpertBook 3405CVA Hadir Tangguh untuk Pebisnis

Senin, 08 September 2025 | 11:45:40 WIB

Acer Nitro V15 RTX 5050 Tawarkan Gaming Maksimal

Senin, 08 September 2025 | 11:45:38 WIB

Lenovo Yoga Solar PC Bawa Energi Ramah Lingkungan

Senin, 08 September 2025 | 11:45:37 WIB

HP Spectre x360 2025 Andalkan Desain Fleksibel Elegan

Senin, 08 September 2025 | 11:45:35 WIB

LG Gram 2025 Laptop Premium dengan Inovasi Cerdas

Senin, 08 September 2025 | 11:45:34 WIB