BPJS Ketenagakerjaan Gencar Ajak Perusahaan Semarang Perluas Perlindungan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

Kamis, 06 Maret 2025 | 08:15:28 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gencar Ajak Perusahaan Semarang Perluas Perlindungan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja bukan penerima upah, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menyerukan kepada perusahaan-perusahaan di Kota Semarang untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya yang berada di lingkungan sekitar perusahaan. Inisiatif ini disampaikan dalam acara sosialisasi Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) yang berlangsung di Awann Sewu Hotel, Semarang, pada 27 Februari 2025 lalu.

Kegiatan yang dihadiri oleh 44 perwakilan perusahaan ini, bertujuan untuk memajukan kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja tidak tetap yang kerap terpinggirkan dari skema perlindungan formal. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan, menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan BPJS untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera secara sosial.

Salah satu sorotan dari kegiatan ini adalah pemberian relaksasi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% untuk periode Februari hingga Juli 2025 bagi perusahaan yang memenuhi kriteria. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban perusahaan sekaligus mendorong kepatuhan iuran secara berkelanjutan.

Optimalisasi Perlindungan di Sektor Kesehatan

Sejumlah instansi juga mendapatkan perhatian khusus atas inisiatif mereka dalam mendukung program ini. Direktur RS William Booth, Erwita Dinarsari, mendapat apresiasi atas dukungannya dalam melindungi pekerja rentan di lingkungannya. Sebanyak 106 pekerja telah terdaftar dalam program perlindungan ini, dan Erwita memastikan komitmennya untuk melanjutkan program tersebut hingga tahun 2025.

Erwita menuturkan, "Kami percaya bahwa melindungi pekerja adalah investasi jangka panjang. Perlindungan yang kami berikan adalah bentuk tanggung jawab sosial kami."

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada pemberian JKK, tetapi juga menyediakan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran terjangkau sebesar Rp 16.800 per bulan per orang. Program ini, menurut pihak BPJS, adalah langkah konkret dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kota Semarang dengan menjamin kesejahteraan pekerja menengah ke bawah.

"Dengan hanya Rp 16.800 per bulan, kita bisa mulai peduli dengan mendaftarkan pekerja-pekerja yang kurang mampu di sekitar kita," lanjut Irfan.

Manfaat dan Perlindungan Maksimal

Irfan menjelaskan lebih lanjut mengenai manfaat dari program ini, "Jika terjadi risiko kecelakaan, pekerja bisa mendapatkan penggantian biaya perawatan sampai sembuh, dan santunan bila kecelakaan kerja menyebabkan cacat. Selain itu, dalam kasus risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, peserta berhak atas santunan sebesar Rp 70 juta serta beasiswa untuk dua anak dengan total Rp 174 juta."

Selain itu, jika pekerja meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Beasiswa bagi anak pekerja diberikan dengan syarat terdaftar lebih dari tiga tahun dalam program ini.

Harapan BPJS dan Panggilan Aksi Bagi Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan berharap keberhasilan program ini dapat menginspirasi perusahaan lain untuk ikut serta dan menyadari pentingnya perlindungan pekerja. "HRD Manager yang hadir saya harap agar terus aktif mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan. Libatkan BPJS Ketenagakerjaan dalam sosialisasi dan edukasi terkait aplikasi JMO, manfaat layanan tambahan, dan Program Sertakan kepada karyawan di perusahaan masing-masing," tambah Irfan.

Melalui upaya ini, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda berencana untuk memperluas cakupan perlindungan yang maksimal bagi pekerja bukan penerima upah. Perusahaan diundang untuk berperan aktif dalam melindungi pekerja rentan di lingkungan sekitar mereka sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan usaha untuk menciptakan hubungan baik dengan komunitas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sosial, dan menjadi bagian integral dari strategi penguatan ekonomi di tingkat lokal maupun nasional. Harapannya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dapat menjadi model kolaborasi di wilayah lain, demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Terkini

Penyeberangan Tigaras Simanindo Kembali Beroperasi

Kamis, 17 Juli 2025 | 08:54:01 WIB

Manfaat Madu untuk Kecantikan Kulit

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:01:32 WIB

10 Destinasi Wisata Ramah Muslim

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:04:30 WIB

Dominasi BYD di Pasar EV Kian Kuat

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:11:14 WIB