4 Pedoman Prabowo Jalankan Pemerintahan Disampaikan di Sidang Tahunan MPR, Tegaskan Fokus pada Kepentingan Rakyat
JAKARTA — Di hadapan 629 anggota MPR RI yang hadir, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap janji kampanye dan sumpah jabatan. Empat pedoman tersebut disampaikannya sebagai landasan kerja Kabinet Merah Putih dalam menuntaskan persoalan bangsa.
"Untuk menunaikan janji-janji yang saya telah ucapkan, dan menunaikan sumpah saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah pimpin pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 21 bulan dengan empat pedoman utama," kata Presiden Prabowo di hadapan para wakil rakyat yang berkumpul di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jumat.
Isi Empat Pedoman Pemerintahan Prabowo
Pedoman pertama yang ditegaskan Kepala Negara adalah menjaga dan melaksanakan perintah-perintah konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Landasan ini menjadi acuan utama setiap langkah kebijakan yang diambil pemerintah.
Pedoman kedua menekankan pentingnya menjaga kepentingan inti nasional yang vital atau the core and vital national interests. Presiden Prabowo menyebut hal ini mencakup pengelolaan kekayaan bangsa agar sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Adapun pedoman ketiga, pemerintah bekerja untuk mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Sementara pedoman keempat, seluruh pekerjaan pemerintah selalu berorientasi kepada kepentingan rakyat, serta anak dan cucu mereka.
Pengakuan atas Pekerjaan yang Belum Tuntas
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara terbuka mengakui bahwa belum seluruh janji untuk rakyat ditunaikan. Persoalan bangsa yang rumit pun belum semuanya terselesaikan dalam kurun waktu kurang dari dua tahun kepemimpinannya.
Meski demikian, Presiden menyatakan sejumlah persoalan bangsa yang rumit telah mulai diselesaikan. Pernyataan ini disampaikannya di hadapan para pemimpin negara dan tamu kehormatan yang memadati ruang sidang.
Rangkaian Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato kenegaraan ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Agenda diawali dengan pidato Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dilanjutkan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, lalu Pidato Kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sidang tahunan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Presiden Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 Boediono, serta Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan para pimpinan partai politik juga tampak hadir dalam agenda kenegaraan tersebut.