Suami di Sarolangun Tewas Diamuk Massa Usai Aniaya Istri Hingga Tewas, Polisi Amankan Parang

Warga mengevakuasi korban penganiayaan berujung tewas di Sarolangun, Jambi, Rabu (5/8/2026).
Penulis: Wahyu
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:17:31 WIB

SAROLANGUN — Peristiwa berdarah itu bermula dari jeritan histeris seorang anak yang berlari keluar rumah meminta pertolongan warga. Sang anak menyaksikan langsung ibunya diserang oleh ayahnya sendiri hingga tak bernyawa.

Kapolsek Pauh, Iptu H Simangunsong, membenarkan bahwa laporan awal diterima dari warga yang mendengar teriakan minta tolong tersebut. "Anak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan mengatakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya. Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi lokasi," ujarnya.

Warga Datang, Pelaku Berusaha Kabur Sambil Bawa Parang

Saat warga pertama kali tiba di lokasi, AR terlihat berdiri di depan pintu rumah sambil memegang sebilah parang. Di dalam rumah, D sudah tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Melihat kondisi korban, emosi warga langsung tersulut. AR yang menyadari kedatangan massa berusaha melarikan diri, namun warga segera melakukan pengejaran. Dalam proses pengejaran itulah, AR diduga menjadi sasaran amuk massa hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Peristiwa yang dipicu persoalan rumah tangga ini pun menewaskan pasangan suami istri tersebut secara bersamaan.

Polisi Turun ke Lokasi, Olah TKP Lanjutan Dini Hari

Personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Pauh langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP awal, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi.

Proses penanganan dilanjutkan pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu turun langsung memimpin olah TKP lanjutan. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku.

Keluarga Tolak Visum, Proses Hukum Tetap Lanjut

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku sepakat menolak tindakan visum dan autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian menegaskan bahwa proses hukum dan penyelidikan atas insiden pembunuhan serta amuk massa ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Polisi masih mendalami motif pasti di balik penganiayaan yang berujung pada tewasnya kedua pasangan tersebut.

Reporter: Wahyu