Inovasi Asuransi Kredit di Fintech P2P Lending: Peluang dan Tantangan di Tengah Langkah Baru Samir

Rabu, 26 Februari 2025 | 02:22:29 WIB
Inovasi Asuransi Kredit di Fintech P2P Lending: Peluang dan Tantangan di Tengah Langkah Baru Samir

JAKARTA - Industri fintech tanah air terus mengalami perubahan signifikan, seiring dengan langkah PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) yang mulai menerapkan asuransi kredit dalam layanan peer-to-peer (P2P) lending mereka. Inovasi ini dilakukan untuk memenuhi peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun di tengah upaya ini, muncul berbagai tantangan yang harus dihadapi.

CEO Samir, Yonathan Gautama, menjelaskan bahwa langkah mendesain produk asuransi kredit untuk lender sebaiknya tidak bersifat wajib, melainkan opsional. "Namun, kami menilai hal ini harus disesuaikan oleh pertimbangan bahwa asuransi dalam fintech lending sebaiknya bersifat opsional bagi lender, bukan sebagai kewajiban," ungkap Yonathan. Dengan pendekatan ini, para lender diberikan kebebasan untuk memilih apakah ingin menggunakan asuransi kredit atas dana yang mereka pinjamkan.

Biaya Premi Asuransi Jadi Pusat Perhatian

Meski opsi ini tersedia, minat lender untuk mengambil asuransi kredit masih rendah. Faktor utama yang menjadi penghambat adalah biaya premi asuransi yang tergolong tinggi. "Biaya premi yang relatif tinggi membuat lender menganggap keuntungan ekonomi jangka panjang dari asuransi ini belum sepadan," tambah Yonathan. Hal ini menimbulkan tantangan bagi Samir dalam meningkatkan partisipasi lender dalam penggunaan produk asuransi kredit.

Tantangan Potensi Moral Hazard

Salah satu tantangan utama dalam penerapan skema asuransi kredit di fintech lending termasuk Samir adalah potensi terjadinya moral hazard. "Dengan adanya asuransi kredit, terdapat kemungkinan bahwa borrower atau peminjam merasa kurang bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pembayaran, karena mengetahui adanya perlindungan asuransi bagi lender," kata Yonathan. Fenomena ini tentu memerlukan perhatian khusus dalam pengembangan skema asuransi agar risiko gagal bayar dapat diminimalisasi.

Strategi Samir Menghadapi Tantangan

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Samir berkomitmen untuk menyambut baik inisiatif OJK dalam merancang produk asuransi khusus untuk fintech P2P lending. Namun demikian, aspek biaya premi dan risiko gagal bayar tetap menjadi pertimbangan utama. "Kami berpendapat bahwa penerapan asuransi tersebut sebaiknya memperhitungkan biaya premi asuransi dikaitkan dengan risiko gagal bayar," jelas Yonathan.

Dengan memperhitungkan risiko dan premi secara cermat, Samir berharap agar tidak terjadi beban tambahan berupa cost of fund yang signifikan bagi lender. Hal ini juga diharapkan dapat mencegah potensi moral hazard di kalangan borrower.

Optimisme Masa Depan Fintech Lending

Dalam jangka panjang, Samir optimistis asuransi kredit dapat menjadi solusi mitigasi risiko yang efektif. "Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat dan didukung dengan dibentuknya asuransi kredit khusus bagi Pinjaman Daring (Pindar), asuransi kredit dapat menjadi alat mitigasi risiko yang efektif tanpa menghambat pertumbuhan industri," ujar Yonathan.

Dari pihak OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, menuturkan bahwa rancangan produk asuransi khusus untuk fintech lending masih dalam tahap pendalaman. "Khususnya, pendalaman dengan industri perasuransian," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, 9 Januari 2023.

Agusman menambahkan bahwa asuransi kredit saat ini menjadi salah satu alat yang bisa digunakan untuk mitigasi risiko di industri fintech P2P lending. Arahan ini tentunya memberikan tantangan baru serta peluang bagi industri fintech untuk berinovasi dan terus berkembang.

Dengan dukungan regulasi dan inovasi, penerapan asuransi kredit dalam P2P lending diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri ini secara berkelanjutan, membantu lender lebih percaya diri dalam berinvestasi, dan mendukung borrower memperoleh akses pendanaan yang lebih terjamin.

Sementara itu, industri fintech Indonesia, dengan potensi serta tantangan yang ada, tetap menunjukkan dinamika yang menarik untuk disimak. Inovasi serta dukungan regulasi diharapkan dapat mengantar industri ini menuju pertumbuhan yang lebih masif dan inklusif. Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, issu seputar premi dan moral hazard akan dapat diatasi, menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi semua pelaku di dalamnya.

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB