JAKARTA - Untuk memperlancar arus penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang mulai menerapkan kebijakan baru berupa pemasangan stiker khusus dan pembatasan kuota tiket bagi kendaraan besar. Sistem ini diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mengatur alur kendaraan secara lebih efektif.
Langkah ini diumumkan oleh General Manager ASDP Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan, seusai pertemuan dengan perwakilan asosiasi sopir truk di Kantor ASDP Ketapang pada Kamis, 7 Agustus 2025. Melalui kebijakan ini, kendaraan akan dibedakan berdasarkan tonase dengan tanda stiker berwarna.
“Kendaraan dengan muatan di bawah 35 ton akan ditempeli stiker berwarna hijau dan bisa langsung masuk ke Dermaga MB Pelabuhan Ketapang tanpa harus menunggu di area buffer zone,” jelas Yannes.
Pembagian Warna Stiker Berdasarkan Tonase
Bagi kendaraan dengan muatan di atas 35 ton, akan diberikan stiker berwarna merah. Kendaraan kategori ini diarahkan menuju area tunggu Dermaga Bulusan sebelum melakukan penyeberangan.
“Untuk stiker seharusnya sudah mulai jalan dan sudah dicetak oleh Dishub Jatim. Stiker yang disiapkan kurang lebih 4 ribu,” ujarnya.
Penempelan stiker dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk jembatan timbang yang berada di jalur menuju Pelabuhan Ketapang. “Kami dari ASDP sudah memasang banner pemberitahuan-peritahuan, khususnya di jembatan timbang,” tambahnya.
Pembatasan Kuota Tiket
Selain stiker, ASDP juga membatasi jumlah tiket yang dijual setiap hari bagi kendaraan besar. Kuota untuk golongan VII dibatasi 30 unit per hari, sedangkan golongan VIII hanya 10 unit per hari. Untuk golongan IX, tiket saat ini belum dibuka penjualannya.
“Pembatasan kuota tiket ini sebetulnya sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Sebelumnya tidak ada pembatasan,” kata Yannes.
Meski begitu, pembatasan ini tidak diberlakukan secara kaku. Kendaraan yang sudah berada di pelabuhan tetap akan dilayani agar tidak terjadi penumpukan barang yang berisiko rusak.
“Ketika kendaraan sudah tiba di area parkir Bulusan, tentunya kami tidak bisa menolak. Kalau misalnya harus menunggu lagi sampai dibuka lagi kuotanya di hari berikutnya, kasihan yang membawa barang-barang yang mudah rusak atau busuk,” lanjutnya.
Imbauan kepada Penyedia Jasa Logistik
ASDP juga mengimbau para pelaku usaha logistik untuk menyesuaikan distribusi barang dan menghindari penggunaan kendaraan dengan muatan berlebih.
“Kalau bisa tidak menggunakan kendaraan dengan beban tidak lebih dari 35 ton. Misal muatannya berlebih, bisa dibagi ke dua kendaraan,” saran Yannes.
Langkah ini diharapkan membantu mengurangi beban dermaga sekaligus mempercepat waktu tunggu kendaraan.
Latar Belakang Kebijakan
Dalam beberapa hari terakhir, kemacetan di sekitar Pelabuhan Ketapang menjadi sorotan. Antrean kendaraan besar yang hendak menyeberang menyebabkan kepadatan lalu lintas, sehingga dibutuhkan solusi yang dapat dijalankan dalam waktu cepat.
Kebijakan stiker dan pembatasan kuota tiket dipandang sebagai langkah awal yang realistis. Dengan membagi kendaraan berdasarkan tonase dan mengatur jumlah tiket harian, ASDP berharap distribusi kendaraan di dermaga lebih merata.
Aksi Protes Sopir Truk
Sebelum kebijakan ini diumumkan secara resmi, ratusan sopir truk sempat melakukan aksi protes di depan Pelabuhan Ketapang. Mereka membentangkan kain merah putih sepanjang sekitar 300 meter dengan lebar 5 meter sebagai simbol aspirasi.
Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan keluhan terkait kemacetan yang terjadi beberapa hari terakhir, sekaligus meminta pihak pengelola pelabuhan mencari solusi yang adil.
Dampak Positif yang Diharapkan
Kebijakan ini memberikan keuntungan bagi kendaraan dengan muatan ringan karena bisa langsung masuk ke dermaga utama tanpa menunggu lama. Sementara kendaraan berat tetap dapat menyeberang dengan pengaturan jadwal yang lebih terarah.
Pembatasan kuota juga bertujuan untuk menjaga kapasitas kapal agar tidak melebihi batas. Hal ini penting untuk keselamatan pelayaran sekaligus kelancaran operasional.
Bagi pengirim barang, kebijakan ini mendorong perencanaan yang lebih matang. Informasi tentang kuota harian dan jalur yang harus ditempuh membantu menghindari keterlambatan pengiriman.
Strategi Jangka Panjang
Pengaturan seperti ini bukan hanya solusi sementara, tetapi juga dapat menjadi model penanganan arus kendaraan di pelabuhan lain. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk melihat efektivitas kebijakan.
Jika terbukti berhasil, penerapan sistem stiker dan kuota tiket dapat diperluas ke pelabuhan lain yang menghadapi masalah serupa, terutama di jalur-jalur logistik padat.
Selain itu, sosialisasi kepada sopir dan perusahaan logistik akan terus dilakukan agar semua pihak memahami aturan baru dan dapat menyesuaikan operasional mereka.
Mengurangi Beban Infrastruktur
Kendaraan dengan muatan berlebih tidak hanya berpengaruh pada kelancaran penyeberangan, tetapi juga pada daya tahan infrastruktur pelabuhan. Dermaga dan kapal yang menampung kendaraan di luar batas muatan berisiko mengalami kerusakan lebih cepat.
Dengan pembatasan tonase dan kuota, beban ini dapat dikendalikan sehingga fasilitas pelabuhan dapat digunakan lebih lama dengan biaya perawatan yang lebih rendah.
Pesan untuk Pengguna Jasa Penyeberangan
Bagi pengguna jasa penyeberangan, memahami aturan baru ini menjadi kunci agar perjalanan berjalan lancar. Mengetahui warna stiker yang akan didapatkan serta kuota tiket harian dapat membantu merencanakan keberangkatan.
Perencanaan yang baik tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi potensi kerugian akibat keterlambatan pengiriman barang.
Dengan kolaborasi antara pengelola pelabuhan, pemerintah daerah, dan pelaku logistik, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi semua pihak. Kelancaran arus barang dan penumpang adalah kunci bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah nyata seperti pemasangan stiker dan pembatasan kuota tiket adalah wujud komitmen ASDP Cabang Ketapang dalam meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kelancaran transportasi lintas laut.
Jika semua pihak mematuhi aturan dan bekerja sama, Pelabuhan Ketapang dapat menjadi contoh keberhasilan pengelolaan arus kendaraan secara tertib dan efisien.